Menu ✖

Mode Gelap
INACA Dorong Percepatan Pembebasan Pajak Suku Cadang Pesawat AHY Menanggapi Penghentian Pembangunan Pusat Data AI oleh Gubernur Jabar KDM Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik Alam Pedang Berkibar di Takengon, Zam Zam Mubarak: Momentum Kebangkitan Identitas Historis Gayo H. Fikri Prihatin Kenakalan Remaja Kembali Marak di Kabupaten Bogor, Semua Pihak Diminta Turun Tangan Prabowo dan El-Sisi Sepakati Empat Kerja Sama Strategis, Indonesia–Mesir Perkuat Kemitraan Ekonomi hingga Pertahanan

TEKNOLOGI

AHY Menanggapi Penghentian Pembangunan Pusat Data AI oleh Gubernur Jabar KDM

badge-check


 AHY Menanggapi Penghentian Pembangunan Pusat Data AI oleh Gubernur Jabar KDM Perbesar

Wartatrans.com, JABAR — Pembangunan pusat data berbasis Akal Imitasi (AI) milik BDx senilai Rp 3,5 triliun di kawasan Jatiluhur Jawa Barat dihentikan Gubernur Dedi Mulyadi (KDM).

Padahal pembangunannya sangat diperlukan masyarakat dan Indonesia memiliki peluang bukan hanya menyiapkan data center untuk kebutuhan domestiknya saja, tetapi juga bagi kawasan Asia Tenggara.

Alasan KDM menghentikan adalah karena perizinan belum selesai..”Pembangunan tidak boleh dilanjutkan karena Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) belum selesai,” katanya.

Menanggapi masalah ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan tenang mengatakan pembangunan pusat data di Indonesia harus memperhitungkan kebutuhan energi, air bersih, serta dampak lingkungan, Senin (12/10/2026).

“Kita selalu mendorong pembangunan (data center) tanpa merugikan dan mengganggu keseimbangan lingkungan di daerah tersebut,” kata AHY.

Menko terbaik versi CELIOS ini menegaskan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan juga memiliki hak untuk menikmati lingkungan yang sehat dan nyaman. Karena itu, pembangunan pusat data harus dipastikan tidak mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Saya rasa itu prinsipnya. Selanjutnya saya serahkan ke pihak – pihak yang berwenang untuk memastikan apakah data center tertentu itu sudah comply, sudah sesuai dengan standar dan persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk juga untuk urusan dampak lingkungannya,” ujar AHY bijak.***

(Slamet Widodo)

Baca Lainnya

Kenalkan Energi Masa Depan, DAMRI Hadirkan Bus H2 DDF di Hydrogen Day 2026

11 Oktober 2026 - 19:43 WIB

KKP-BPOM Bersinergi Jamin Keamanan Produk Perikanan untuk MBG

10 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Becak Listrik Prabowo: Ketika Teknologi Datang ke Jalanan Rakyat

6 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Transjakarta Gunakan Sistem Online Laporan Keuangan

5 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Kolaborasi Diperkuat, Terminal Teluk Lamong dan KSOP Utama Tanjung Perak Tingkatkan Pelayanan Kapal

3 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Garuda dan Yoowifi Hadirkan eSIM, Komunikasi  jadi Makin Terjangkau Saat di Luar Negeri

1 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Lima Tahun Merger, Pelindo Regional 2 Perkuat Transformasi Layanan dan Kinerja Kepelabuhanan

1 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Dukung Mobilitas Kemayoran, DAMRI Jadi Mitra Operasional Layanan Kemon

1 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Lima Tahun Pascamerger, Pelindo Teguhkan Transformasi Berlandaskan Semangat Persatuan

1 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Penerapan Biometrik Meluas, dari Registrasi SIM Card hingga Perjalanan Udara

1 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Trending di RAGAM