Menu ✖

Mode Gelap
Alhamdulillah, Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta Zulfikar Kirbi, Seni Harus Terus Mengalir, Jangan Sampai Berhenti Pelindo Mengajar, Ajak Siswa SMKN 1 Mempawah Mengenal Dunia Kepelabuhanan Perempuan Aceh Bicara di Jakarta, Rumuskan Peta Jalan Kepemimpinan Perempuan Aceh 2045 26 UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raup Rp200 Juta Selama FIFA ASEAN Cup Apa yang Dibahas Jokowi Saat Sambangi Prabowo di Kertanegara Jelang MK Putus Perkara Gibran?

NASIONAL

Alhamdulillah, Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta

badge-check


 Menhaj di Gedung DPR Perbesar

Menhaj di Gedung DPR

Wartatrans.com, ​JAKARTA – Alhamdulillah, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengumumkan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, rata-rata BPIH ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah, yang tercatat turun sekitar Rp3,4 juta dari tahun lalu.

Dari total BPIH tersebut, beban yang ditanggung langsung jemaah (Biaya Perjalanan Ibadah Haji/Bipih) ditetapkan sebesar 55,50% atau rata-rata Rp54.648.825,00, sementara proporsi dari Nilai Manfaat (NM) ditanggung sebesar 44,50% atau rata-rata Rp43.817.526,35.

Lebih lanjut, struktur pelunasan Bipih jemaah pada tahun 2027 ini juga mengalami penyesuaian yang meringankan beban jemaah.

“Dari total Bipih sebesar Rp54.648.825,00, jumlah tersebut dikurangi dengan setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta, perolehan Virtual Account (VA) sebesar Rp3,4 juta, serta adanya subsidi pemerintah sebesar Rp3,2 juta, sehingga sisa biaya pelunasan yang harus dibayarkan oleh jemaah menjadi rata-rata sebesar Rp23.048.825,00,” urai ​Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, Rabu (7/10/2026).

Dia menegaskan bahwa penetapan struktur pembiayaan ini telah dikalkulasikan secara cermat dengan mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta keberlangsungan keuangan haji di tengah penyesuaian asumsi kurs (USD 1 = Rp17.500 dan SAR 1 = Rp4.666,67).

​”Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR terus berupaya merumuskan skema pembiayaan yang proporsional dan akuntabel. Kami berkomitmen memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat,” ujarnya.

​Pemerintah menurut dia, berkomitmen terus mengawal efisiensi dalam setiap lini pelayanan jemaah, baik selama di Tanah Air maupun saat berada di Arab Saudi.

Ini guna memberikan perlindungan dan kenyamanan maksimal bagi para jemaah.

​”Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana haji, baik yang bersumber dari Bipih maupun dari Nilai Manfaat, dikelola secara transparan dan dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk pelayanan terbaik bagi jemaah. Aspek kenyamanan, akomodasi, konsumsi, hingga pembinaan jemaah menjadi prioritas utama kami,” tegas Menhaj.

Rincian Komponen BPIH di Indonesia dan di Arab Saudi

​Berdasarkan hasil pembahasan Panja, cakupan komponen biaya penyelenggaraan haji terbagi ke dalam alokasi di dalam negeri dan di Arab Saudi.

Untuk keperluan di dalam negeri, komponen pembiayaan mencakup pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelindungan, pelayanan di embarkasi dan debarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan jemaah haji, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji, pelayanan umum, hingga pengelolaan BPIH.

​Sementara itu, komponen BPIH untuk keperluan di Arab Saudi meliputi pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi (fullboard syarikah), serta pelayanan di Armuzna, yang dilengkapi dengan alokasi untuk pelindungan, pelayanan umum, dan pengelolaan BPIH.

Di samping itu, terdapat pula komponen biaya penerbangan yang disesuaikan berdasarkan masing-masing embarkasi keberangkatan di seluruh Indonesia.

Pemerintah turut mengantisipasi potensi kenaikan biaya tambahan operasional akibat fluktuasi harga avtur, di mana kekurangan dana tersebut diusulkan menjadi tanggung jawab pemerintah demi kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.

​Besaran Bipih per jemaah turut bervariasi berdasarkan embarkasi keberangkatan masing-masing.

Sebagai contoh, jemaah dari Embarkasi Aceh tercatat memiliki Bipih terendah, sementara embarkasi lainnya menyesuaikan dengan komponen biaya penerbangan serta layanan fullboard di Arab Saudi.

​Menhaj mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji yang masuk dalam alokasi kuota tahun 1448 H/2027 M untuk mempersiapkan diri dan memantau informasi resmi seputar tahapan pelunasan biaya haji melalui kanal komunikasi resmi Kemenhaj. (omy)

Baca Lainnya

Pelindo Mengajar, Ajak Siswa SMKN 1 Mempawah Mengenal Dunia Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Perempuan Aceh Bicara di Jakarta, Rumuskan Peta Jalan Kepemimpinan Perempuan Aceh 2045

7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Apa yang Dibahas Jokowi Saat Sambangi Prabowo di Kertanegara Jelang MK Putus Perkara Gibran?

7 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Usai Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran dari Ruang Kerjanya

7 Oktober 2026 - 16:58 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SLTA Gibran, Buku Rismon Kembali Disorot

7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Bengkel Kreatif Aceh Multi Vision, 15 Tahun Mengembangkan Karya dan Ekonomi Kreatif Aceh

7 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Pengurus APPSI Aceh Tengah Periode 2025–2030 Siap Dilantik

7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Maulid Akbar dan Peusijuk Kapolda Aceh Warnai Silaturrahmi Masyarakat Aceh Tenggara di Banda Aceh

7 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Adab dan Ilusi Pengetahuan di Era Digital

7 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Zulfitri Nahkodai APPSI Aceh 2026–2031, Pedagang Pasar Siap Perkuat Ekonomi Kerakyatan

7 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Trending di RAGAM