Wartatrans.com, JAKARTA – Penumpang yang menyadari barang bawaannya tertinggal di kereta api tidak perlu langsung panik. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan layanan Lost and Found untuk membantu penelusuran, pendataan, penyimpanan, hingga pengembalian barang yang ditemukan petugas atau diserahkan oleh pihak lain.
Layanan ini menjadi salah satu upaya KAI membantu pelanggan mendapatkan kembali barang yang tertinggal, baik di dalam kereta maupun di area stasiun. Namun, pelanggan perlu segera melapor dan memberikan informasi yang jelas agar proses penelusuran dapat dilakukan lebih mudah.
Manager Humas KAI Daerah Operasi 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengimbau pelanggan yang mengalami kejadian tersebut agar segera menyampaikan laporan kepada petugas.
“Sebanyak 2.089 barang telah kembali kepada pemiliknya. Apabila menyadari ada barang tertinggal, pelanggan kami imbau segera melapor dengan menyampaikan informasi perjalanan, lokasi terakhir barang terlihat, dan ciri-ciri barang agar petugas dapat melakukan penelusuran,” ujar Franoto.
Sepanjang Januari–September 2026, KAI Daop 1 Jakarta mencatat 3.634 barang temuan dengan estimasi nilai mencapai Rp4,46 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.089 barang telah dikembalikan kepada pemiliknya melalui layanan Lost and Found.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan kembali barang yang tertinggal di kereta api?
Segera Laporkan kepada Petugas
Langkah pertama adalah segera melapor setelah menyadari barang tertinggal. Pelanggan dapat menghubungi kondektur apabila masih berada di dalam kereta, atau mendatangi petugas Customer Service maupun petugas keamanan di stasiun.
Pelanggan juga dapat meminta bantuan melalui Contact Center KAI 121 untuk memperoleh informasi mengenai penanganan laporan barang tertinggal.
Saat melapor, sampaikan nomor atau bukti tiket, nama dan nomor perjalanan kereta, tanggal keberangkatan, serta stasiun asal dan tujuan. Informasi mengenai gerbong dan nomor tempat duduk, jika tersedia, juga dapat membantu mempersempit lokasi pencarian.
Jelaskan Ciri-Ciri Barang Secara Terperinci
Pelanggan sebaiknya memberikan deskripsi barang sedetail mungkin. Informasi yang perlu disampaikan meliputi jenis barang, warna, merek, ukuran, bentuk tas atau wadah, serta ciri khusus yang membedakannya dari barang lain.
Jika barang tertinggal berupa telepon genggam, laptop, dompet, atau dokumen penting, sampaikan ciri-cirinya tanpa mengungkapkan informasi sensitif yang tidak diperlukan. Foto barang atau bukti kepemilikan juga dapat disiapkan untuk membantu proses verifikasi.
Semakin jelas informasi yang diberikan, semakin mudah petugas melakukan pencocokan dengan barang yang ditemukan.
Ikuti Proses Verifikasi Kepemilikan
Barang yang ditemukan petugas akan didata dan ditangani melalui prosedur layanan Lost and Found. Sebelum barang diserahkan, petugas melakukan verifikasi untuk memastikan barang diterima oleh pemilik yang berhak.
Karena itu, pelanggan perlu menyiapkan bukti pendukung yang relevan, seperti tiket perjalanan, identitas diri, foto barang, atau informasi khusus yang dapat membuktikan kepemilikan.
Pelanggan juga disarankan menanyakan lokasi penyimpanan barang, prosedur pengambilan, serta dokumen yang perlu dibawa kepada petugas yang menangani laporan.
Pastikan Mekanisme Pengambilan Barang
Setelah barang ditemukan dan kepemilikan terverifikasi, pelanggan dapat berkoordinasi dengan petugas mengenai proses pengambilan. Lokasi pengambilan dan ketentuan yang berlaku perlu dikonfirmasi terlebih dahulu agar pelanggan tidak salah mendatangi stasiun atau lokasi penyimpanan.
Jika tidak dapat mengambil barang secara langsung, tanyakan kepada petugas apakah tersedia mekanisme pengambilan melalui perwakilan dan dokumen apa saja yang dipersyaratkan.
Perlu diingat, pelaporan tidak otomatis menjamin barang langsung ditemukan. Prosesnya bergantung pada hasil penelusuran dan keberadaan barang yang dilaporkan.
Jangan Menunda Pelaporan
KAI mengingatkan pelanggan agar tetap mengawasi barang bawaan selama perjalanan dan memeriksa kembali area tempat duduk sebelum turun. Pemeriksaan perlu mencakup rak bagasi, bawah kursi, kantong kursi, meja lipat, serta seluruh tas dan barang pribadi.
Pelanggan yang tidur selama perjalanan dapat memasang alarm sekitar 15–30 menit sebelum perkiraan waktu kedatangan untuk memberi waktu mempersiapkan barang.
“Kami berupaya membantu pelanggan melalui layanan Lost and Found. Menjaga barang tetap dalam pengawasan dan melakukan pemeriksaan sebelum meninggalkan kereta maupun stasiun menjadi langkah utama untuk mencegah barang tertinggal,” tutup Franoto.
Dengan segera melapor, memberikan informasi yang lengkap, dan mengikuti proses verifikasi, pelanggan dapat membantu memperlancar penelusuran barang yang tertinggal di kereta api maupun di area stasiun.(fahmi)


























