Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus mengintensifkan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang seiring tingginya mobilitas kendaraan, khususnya di kawasan perkotaan dengan kepadatan lalu lintas tinggi.
Perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya yang memiliki potensi risiko apabila tidak disertai kedisiplinan pengguna jalan. Kondisi kemacetan, antrean panjang kendaraan, serta ketidaktertiban saat palang pintu mulai menutup masih menjadi tantangan utama di sejumlah lokasi.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan sangat bergantung pada kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Dalam kondisi lalu lintas padat atau macet, pengguna jalan agar tidak memaksakan diri melintas apabila ruang di seberang rel belum tersedia. Pastikan kendaraan dapat sepenuhnya keluar dari area rel sebelum melanjutkan perjalanan. Jangan sampai kendaraan berhenti tepat di atas rel karena hal tersebut sangat berbahaya,” ujar Franoto, Sabtu (21/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa kereta api memiliki karakteristik operasional khusus, di mana jarak pengereman relatif panjang dan tidak dapat berhenti secara mendadak.
“Kereta api berjalan di jalur tetap dan memiliki prioritas utama. Oleh karena itu, setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Satu kelalaian kecil di perlintasan sebidang dapat berdampak besar terhadap keselamatan banyak orang serta mengganggu perjalanan ribuan pelanggan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari sosialisasi keselamatan yang berkelanjutan, KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan masyarakat untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas, tidak menerobos palang pintu, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas terutama di perlintasan tidak dijaga.
Selain itu, pengguna jalan diimbau tidak berhenti, parkir, atau memutar balik di atas rel, sementara kendaraan berat diminta memastikan dimensi dan muatan aman agar tidak berisiko tersangkut di perlintasan.
KAI Daop 1 Jakarta juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan pemangku kepentingan lainnya melalui pemasangan rambu tambahan, evaluasi teknis perlintasan, serta edukasi langsung kepada masyarakat dan pengemudi angkutan barang.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya bersama. Disiplin di perlintasan sebidang bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga untuk melindungi penumpang kereta api dan masyarakat luas,” tutup Franoto.
KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen untuk terus menghadirkan transportasi yang aman, andal, dan berkelanjutan melalui kolaborasi serta peningkatan kesadaran keselamatan di seluruh wilayah operasional.(fahmi)






















