Wartatrans.com, JAKARTA — Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian politik nasional. Di tengah munculnya desakan sejumlah pihak agar persoalan tersebut dibawa ke ranah konstitusional, Partai Demokrat memilih bersikap hati-hati dan belum menentukan sikap resmi.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan partainya menghormati proses hukum dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi bagian dari polemik mengenai persyaratan pendidikan Gibran.
Demokrat, menurut Herman, masih mencermati perkembangan persoalan tersebut serta melakukan konsolidasi internal sebelum menentukan langkah politik.
“Kami menghormati proses dan keputusan Mahkamah Konstitusi. Saat ini kami monitor perkembangan atas keputusan MK tersebut, dan tentu konsolidasi ke dalam apa langkah-langkah yang tepat untuk bangsa dan rakyat,” ujar Herman, Minggu (11/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi rencana pihak yang mendorong pemakzulan Gibran untuk melakukan audiensi dengan DPR, MPR, dan sejumlah partai politik.
Sebelumnya, Herman juga menegaskan bahwa Demokrat belum membahas kemungkinan penggunaan hak angket ataupun pembentukan panitia khusus (pansus) DPR untuk mendalami persoalan tersebut.
“Belum bicara sampai sana. Belum ada pembicaraan itu,” katanya.
Demokrat di Tengah Dinamika Koalisi
Sikap Demokrat menarik perhatian mengingat partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut merupakan bagian dari koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai partai pendukung pemerintah, Demokrat memiliki kepentingan politik untuk menjaga stabilitas pemerintahan. Namun, partai tersebut juga menghadapi perkembangan aspirasi publik terkait polemik kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden.
Sejumlah politikus PDI Perjuangan sebelumnya menyoroti kemungkinan langkah konstitusional apabila terdapat dasar hukum yang memenuhi ketentuan pemberhentian Wakil Presiden.
Sementara itu, dari kalangan anggota DPR muncul pula usulan pembentukan pansus untuk mendalami persoalan dokumen pendidikan Gibran.
Di sisi lain, Gerindra sebagai partai pendukung utama Presiden Prabowo cenderung menekankan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan.
Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa polemik Gibran telah berkembang menjadi isu politik yang dapat memengaruhi hubungan antarpartai, baik di dalam maupun di luar koalisi pemerintahan.
Menjaga Prabowo atau Mengikuti Aspirasi Politik?
Dalam perspektif politik, sikap Demokrat yang belum menyatakan dukungan maupun penolakan terhadap pemakzulan Gibran dapat dibaca sebagai langkah menjaga ruang komunikasi dengan berbagai pihak.
Demokrat tampaknya tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan yang berpotensi memengaruhi hubungan politik dalam koalisi pemerintahan Prabowo.
Namun, sikap tersebut belum dapat ditafsirkan sebagai tanda Demokrat akan mendukung pemakzulan Gibran.
Sebaliknya, pilihan untuk menunggu perkembangan dapat mencerminkan kehati-hatian dalam menghadapi persoalan yang memiliki konsekuensi hukum dan politik cukup besar.
Terlebih, pemberhentian seorang Wakil Presiden tidak dapat dilakukan semata-mata berdasarkan desakan politik.
Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945 mengatur mekanisme pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden melalui proses konstitusional yang melibatkan DPR, Mahkamah Konstitusi, serta MPR.
Karena itu, polemik mengenai persyaratan pendidikan Gibran tidak otomatis menjadi dasar pemakzulan tanpa terpenuhinya ketentuan konstitusi.
Sikap Demokrat Dinantikan
Di tengah berkembangnya wacana pemakzulan, keputusan Partai Demokrat menjadi salah satu hal yang patut dicermati.
Sebagai bagian dari koalisi pemerintah, Demokrat memiliki posisi politik yang dapat memengaruhi dinamika dukungan di parlemen apabila persoalan tersebut berkembang menjadi agenda resmi DPR.
Meski demikian, hingga kini belum ada keputusan resmi Demokrat yang mendukung pemakzulan Gibran.
Partai berlambang bintang mercy itu masih memilih mencermati perkembangan hukum, melakukan konsolidasi internal, dan membuka ruang untuk mendengarkan aspirasi berbagai pihak.
Kini, publik menunggu apakah Demokrat akan tetap mempertahankan sikap tersebut atau mengambil keputusan politik yang lebih tegas.
Bagi Demokrat, polemik pemakzulan Gibran bukan sekadar persoalan hubungan antarpartai, melainkan juga ujian dalam menyeimbangkan loyalitas koalisi, aspirasi publik, dan kepatuhan terhadap konstitusi.*** (Septi)






















