Menu ✖

Mode Gelap
Dilema Aturan Impor KRL Bekas dan Kebutuhan Layanan Publik Di Hari Batik Nasional, Halimah Munawir Angkat Kekayaan Batik dalam Novel Padmi Menhub Dudy Tegaskan  Keselamatan Transportasi Harus jadi Perhatian Utama Kolaborasi Diperkuat, Terminal Teluk Lamong dan KSOP Utama Tanjung Perak Tingkatkan Pelayanan Kapal Ditjen Hubdat Perkuat SMK PAU dan Pengawasan Kendaraan ODOL Agnez Mo, Judika, Ungu, hingga D’Masiv Meriahkan Ajang Balap Dunia di Mandalika

PERON

Dilema Aturan Impor KRL Bekas dan Kebutuhan Layanan Publik

badge-check


 Menhub Dudy Perbesar

Menhub Dudy

Wartatrans.com, BANDUNG – Dilema aturan impor dari rencana mendatangkan kereta rel listrik (KRL) bekas dan memenuhi kebutuhan layanan transportasi masyarakat, hingga saat ini masih dalam pembahasan pemerintah.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan, keputusan terkait impor KRL bekas tidak bisa hanya dari satu sisi saja.

“Perlu ada pembahasan bersama sejumlah pihak, mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Industri Kereta Api (INKA), hingga Danantara,” ujar Menhub Dudy di Bandung, Jumat (2/10/2026) malam.

Menurutnya, pemerintah perlu terlebih dahulu merumuskan kebutuhan KAI terhadap KRL sekaligus melihat kemampuan INKA dalam memenuhi kebutuhan tersebut.

Kemenhub memiliki tugas dari sisi teknis, terutama memastikan KRL yang digunakan memenuhi aspek keselamatan dan persyaratan teknis.

Sementara itu, aturan mengenai impor barang bekas berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan.

“Kemudian kita perlu bicara dengan perindustrian itu kaitannya dengan bagaimana kita mendukung upaya pemerintah, agar industri dalam negeri kita mampu memenuhi kebutuhan dari KAI terhadap pengadaan KRL,” ungkap Menhub.

Kebutuhan KRL terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penumpang.

Dikatakannya, kondisi tersebut perlu diantisipasi dengan segera, agar kapasitas layanan KRL tetap mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kebutuhan KRL saat ini mencapai sekitar 105 trainset. Sementara jumlah yang tersedia baru sekitar 80 trainset. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 25 trainset yang perlu dicarikan solusinya.

Karena itu, pembahasan mengenai pemenuhan kebutuhan KRL harus dituangkan dalam peta jalan atau roadmap, baik melalui produksi dalam negeri maupun impor.

“Jadi saya ingin duduk bersama, sehingga kita punya road map terhadap pemenuhan pengadaan KRL ini secara domestik atau kita mengimpor kurang lebih demikian,” imbuhnya.

Opsi impor KRL bekas menjadi salah satu pembahasan untuk menutup kekurangan armada KRL.

Rencana tersebut juga harus memerhatikan ketentuan mengenai batas usia KRL yang diperbolehkan untuk diimpor.

Pemerintah masih perlu melakukan asesmen terhadap kemampuan industri dalam negeri, khususnya PT Industri Kereta Api (INKA), dalam memenuhi kebutuhan armada KRL.

Menurutnya Kementerian Perhubungan bertugas memastikan KRL yang digunakan memenuhi aspek kelayakan dan keselamatan. Namun, rencana impor KRL bekas juga terbentur aturan mengenai batas usia kereta yang diperbolehkan untuk diimpor.

Berdasarkan aturan Kementerian Perdagangan, batas usia KRL bekas yang diperbolehkan untuk diimpor maksimal 20 tahun.

Dia menilai persoalan tersebut perlu dibahas bersama karena pemerintah harus menyeimbangkan kebutuhan armada KRL dengan kemampuan produksi industri dalam negeri.

“Mengenai usia itu harus diuji sampai seberapa jauh usia kereta itu yang bisa kita pergunakan, tapi kita juga terbentur dengan adanya batasan terhadap usia yang diperkenankan kementerian perdagangan bahwa maksimal 20 tahun,” kata Menhub. (omy)

Baca Lainnya

Menhub Dudy Tegaskan  Keselamatan Transportasi Harus jadi Perhatian Utama

3 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Angkutan Non-Batu Bara KAI Capai 9,15 Juta Ton, Hasil Pertanian Banyuwangi–Jakarta Mulai Dibidik

2 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Keributan Terjadi di Eskalator Stasiun Bekasi, Diduga Dipicu Perselisihan Pasangan

2 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Pencuri Kabel Whoosh Berhasil Ditangkap, KCIC: Aksinya Bisa Membahayakan Keselamatan Perjalanan

1 Oktober 2026 - 19:07 WIB

KAI Percepat Implementasi Rekomendasi KNKT, 190 Titik Perlintasan Jadi Prioritas

1 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Netizen Jepang Soroti Petugas KAI Services Bersihkan KRL Saat Kereta Beroperasi

1 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Mulai Hari Ini, Argo Muria, Argo Sindoro, dan Argo Merbabu Gunakan Satu Nama KA Muria, KAI Ingatkan Pelanggan Jangan Keliru

1 Oktober 2026 - 13:23 WIB

KAI Services Perkuat Layanan Premium di Balik Perjalanan Nusantara Explorer

1 Oktober 2026 - 09:56 WIB

KAI Services Apresiasi Petugas Keamanan yang Bantu Penumpang Melahirkan di KRL

1 Oktober 2026 - 04:55 WIB

KAI Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang, 748 Petugas PJL Disertifikasi hingga Tutup 1.329 Perlintasan Liar

30 September 2026 - 22:52 WIB

Trending di PERON