Menu ✖

Mode Gelap
KAI Operasikan 9 Gardu Pelintasan, Progres Pembangunan 190 Titik JPL Capai 98 Persen 32 Dosen Poltekpel Surabaya Tambah Gelar Setelah Dilantik sebagai Insinyur Elektrifikasi Truk Logistik: Investasi Mahal, Efisiensi Dipertaruhkan Menhub Dudy Pastikan Diskon Perjalanan di Libur Nataru Kembali Ada Kemenhub Perkuat Aksi Nyata Penanganan Kendaraan ODOL di Jatim Catatan Iwan Piliang: Nazali Lempo untuk Jaksa Agung – Menguji Kapasitas, Integritas, dan Kepastian Hukum

PERON

Dilema Aturan Impor KRL Bekas dan Kebutuhan Layanan Publik

badge-check


 Menhub Dudy Perbesar

Menhub Dudy

Wartatrans.com, BANDUNG – Dilema aturan impor dari rencana mendatangkan kereta rel listrik (KRL) bekas dan memenuhi kebutuhan layanan transportasi masyarakat, hingga saat ini masih dalam pembahasan pemerintah.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan, keputusan terkait impor KRL bekas tidak bisa hanya dari satu sisi saja.

“Perlu ada pembahasan bersama sejumlah pihak, mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Industri Kereta Api (INKA), hingga Danantara,” ujar Menhub Dudy di Bandung, Jumat (2/10/2026) malam.

Menurutnya, pemerintah perlu terlebih dahulu merumuskan kebutuhan KAI terhadap KRL sekaligus melihat kemampuan INKA dalam memenuhi kebutuhan tersebut.

Kemenhub memiliki tugas dari sisi teknis, terutama memastikan KRL yang digunakan memenuhi aspek keselamatan dan persyaratan teknis.

Sementara itu, aturan mengenai impor barang bekas berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan.

“Kemudian kita perlu bicara dengan perindustrian itu kaitannya dengan bagaimana kita mendukung upaya pemerintah, agar industri dalam negeri kita mampu memenuhi kebutuhan dari KAI terhadap pengadaan KRL,” ungkap Menhub.

Kebutuhan KRL terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penumpang.

Dikatakannya, kondisi tersebut perlu diantisipasi dengan segera, agar kapasitas layanan KRL tetap mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kebutuhan KRL saat ini mencapai sekitar 105 trainset. Sementara jumlah yang tersedia baru sekitar 80 trainset. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 25 trainset yang perlu dicarikan solusinya.

Karena itu, pembahasan mengenai pemenuhan kebutuhan KRL harus dituangkan dalam peta jalan atau roadmap, baik melalui produksi dalam negeri maupun impor.

“Jadi saya ingin duduk bersama, sehingga kita punya road map terhadap pemenuhan pengadaan KRL ini secara domestik atau kita mengimpor kurang lebih demikian,” imbuhnya.

Opsi impor KRL bekas menjadi salah satu pembahasan untuk menutup kekurangan armada KRL.

Rencana tersebut juga harus memerhatikan ketentuan mengenai batas usia KRL yang diperbolehkan untuk diimpor.

Pemerintah masih perlu melakukan asesmen terhadap kemampuan industri dalam negeri, khususnya PT Industri Kereta Api (INKA), dalam memenuhi kebutuhan armada KRL.

Menurutnya Kementerian Perhubungan bertugas memastikan KRL yang digunakan memenuhi aspek kelayakan dan keselamatan. Namun, rencana impor KRL bekas juga terbentur aturan mengenai batas usia kereta yang diperbolehkan untuk diimpor.

Berdasarkan aturan Kementerian Perdagangan, batas usia KRL bekas yang diperbolehkan untuk diimpor maksimal 20 tahun.

Dia menilai persoalan tersebut perlu dibahas bersama karena pemerintah harus menyeimbangkan kebutuhan armada KRL dengan kemampuan produksi industri dalam negeri.

“Mengenai usia itu harus diuji sampai seberapa jauh usia kereta itu yang bisa kita pergunakan, tapi kita juga terbentur dengan adanya batasan terhadap usia yang diperkenankan kementerian perdagangan bahwa maksimal 20 tahun,” kata Menhub. (omy)

Baca Lainnya

KAI Operasikan 9 Gardu Pelintasan, Progres Pembangunan 190 Titik JPL Capai 98 Persen

10 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Menhub Dudy Pastikan Diskon Perjalanan di Libur Nataru Kembali Ada

10 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Naik JakLingko dari Stasiun MRT Mulai Senin dapat Gunakan Semua Jenis Kartu Uang Elektronik

10 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Pelanggan KA Purwojaya Tembus 408 Ribu, Rute Cilacap–Jakarta Makin Diminati

10 Oktober 2026 - 05:26 WIB

KAI: Lima Stasiun di Dekat Pelabuhan Catat Hampir 12 Juta Aktivitas Pelanggan

10 Oktober 2026 - 05:03 WIB

KAI Angkut 4,44 Juta Ton Petikemas, Naik 19,57 Persen

10 Oktober 2026 - 01:35 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Mulai Tempatkan Petugas Jaga di Lima Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang

10 Oktober 2026 - 00:28 WIB

KAI Services Resmikan TPS3R di Stasiun Gambir, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi

9 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Angkutan Perkebunan Melesat, KAI Catat 480.121 Ton hingga September 2026

9 Oktober 2026 - 05:12 WIB

Enam Wilayah KAI Tumbuh Dua Digit, Aktivitas Pelanggan Capai 89,95 Juta

8 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Trending di PERON