Menu ✖

Mode Gelap
KAI Operasikan 9 Gardu Pelintasan, Progres Pembangunan 190 Titik JPL Capai 98 Persen 32 Dosen Poltekpel Surabaya Tambah Gelar Setelah Dilantik sebagai Insinyur Elektrifikasi Truk Logistik: Investasi Mahal, Efisiensi Dipertaruhkan Menhub Dudy Pastikan Diskon Perjalanan di Libur Nataru Kembali Ada Kemenhub Perkuat Aksi Nyata Penanganan Kendaraan ODOL di Jatim Catatan Iwan Piliang: Nazali Lempo untuk Jaksa Agung – Menguji Kapasitas, Integritas, dan Kepastian Hukum

JALUR

Ditjen Hubdat Perkuat SMK PAU dan Pengawasan Kendaraan ODOL

badge-check


 Ditjen Hubdat Perkuat SMK PAU dan Pengawasan Kendaraan ODOL Perbesar

Wartatrans.com, BANDUNG – Angka kecelakaan dan fatalitas akibat kecelakaan transportasi darat masih menjadi perhatian serius.

Berdasarkan data Korlantas Polri pada tahun 2025 ada 141.608 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal mencapai 21.717 jiwa.

“Hal tersebut mendorong pemerintah untuk terus memperkuat upaya guna meningkatkan keselamatan transportasi darat,” tutur Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan
saat menyampaikan paparannya dalam Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan ‘Membangkitkan Kesadaran Keselamatan, Keamanan, dan Kenyamanan Transportasi’ di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).

Dia menegaskan, tingginya kejadian kecelakaan lalu lintas tidak boleh dianggap sebagai hal biasa dan keselamatan harus tetap menjadi prioritas utama.

Dia menjelaskan, beberapa hal yang tengah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat.

“Kecelakaan dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas jalan ini sangat memprihatinkan. Walaupun kecelakaan terjadi karena banyak variabel tetapi pemerintah harus terus mengutamakan keselamatan agar bisa menekan angka kejadian kecelakaan dan fatalitas kecelakaan dengan berbagai upaya,” kata Aan.

Penguatan sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum (SMK PAU) menjadi salah satu hal yang tengah dilakukan Ditjen Perhubungan Darat dalam meningkatkan keselamatan angkutan umum.

Penguatan SMK PAU rencananya dilakukan melalui integrasi sistem perizinan, penerapan sistem pemeringkatan evaluasi elemen SMK, sinkronisasi audit dan unit penjamin mutu, serta mendorong asesmen dan sertifikasi kompetensi penyusun dokumen SMK PAU yang melibatkan direktur, manajer, hingga safety officer perusahaan angkutan umum sebagai komitmen keselamatan.

“Sistem manajemen keselamatan pada perusahaan angkutan umum memiliki peran penting dalam keselamatan khususnya untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Perusahaan yang menerapkan 10 elemen SMK PAU dengan sepenuhnya dan baik biasanya cenderung jarang terlibat kecelakaan,” ungkapnya.

Selain penguatan SMK PAU, sambung Aan, untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat, pihaknya juga bersiap menuju Zero Over dimension over load (ODOL) dengan memperkuat pengawasan pada angkutan barang, khususnya terkait pelanggaran kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan.

Berdasarkan data Korlantas Polri, angkutan barang berkontribusi sekitar 10 persen dalam keterlibatan kecelakaan lalu lintas.

Dia menuturkan, pemerintah menjalankan program Zero ODOL melalui sejumlah pendekatan, seperti penguatan regulasi dengan mengusulkan penguatan pengaturan kendaraan angkutan barang dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kemudian, di sisi pengawasan, pemerintah melakukan transformasi pengawasan dari konvensional menuju pengawasan berbasis teknologi melalui ETLE HUB.

“Di sisi penguatan regulasi kami sudah serahkan Daftar Inventarisasi Masalah perubahan UU LLAJ ke DPR, mudah-mudahan usulan pemerintah dan seluruh ekosistem angkutan logistik bisa diterima. Kami juga meluncurkan ETLE HUB dan sudah dilakukan sosialisasi kemudian kami melaunching surat muatan barang (SUMBA) yang terintegrasi dengan ETLE HUB,” urai Dirjen Aan.

Dia menambahkan, penguatan pengawasan juga dilakukan di simpul-simpul penyeberangan guna mengawasi angkutan barang, kendaraan yang masuk ke kapal harus dipastikan memenuhi ketentuan daya angkut dan dimensi kendaraan yang diperbolehkan.

Kemenhub bersama PT ASDP Indonesia Ferry juga telah mengintegrasikan data dengan sistem penimbangan kendaraan di sejumlah pelabuhan penyeberangan dan ke depannya pengelola pelabuhan lainnya akan didorong untuk memperkuat fasilitas pengawasan.

“Pemerintah terus berusaha menjalankan peran membangun budaya keselamatan, tetapi juga diperlukan komitmen bersama dengan stakeholders dan seluruh unsur masyarakat sebagai pengguna jalan. Kami ingin memastikan setiap perjalanan dimulai dari sistem yang aman serta pengawasan yang konsisten dan efektif,” pungkas Aan. (omy)

 

Baca Lainnya

Menhub Dudy Pastikan Diskon Perjalanan di Libur Nataru Kembali Ada

10 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Kemenhub Perkuat Aksi Nyata Penanganan Kendaraan ODOL di Jatim

10 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Naik JakLingko dari Stasiun MRT Mulai Senin dapat Gunakan Semua Jenis Kartu Uang Elektronik

10 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Penguatan Perlindungan Hak Ojol, Menhub Dudy: Keselamatan Prioritas Utama!

10 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Grab Hormati Terbitnya Perpres No 27 Tahun 2026 dan Segera Pelajari Isinya

10 Oktober 2026 - 08:38 WIB

DAMRI Resmi Hubungkan Putussibau dan Kuching, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

9 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Kemenhub Dorong Integrasi Transportasi dan Tata Ruang pada KBT

8 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres No. 27 Tahun 2026 Terkait Ojol

8 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Kendaraan Roda Tiga, Menakar Peluang dan Tantangan jadi Angkutan Umum

8 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Tarif TransJakarta Disesuaikan 2027

6 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Trending di JALUR