Wartatrans.com, KALBAR — Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan nasional menyusul rangkaian penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum di berbagai lokasi strategis.
Dalam kurun waktu berdekatan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Langkah-langkah hukum tersebut memunculkan nama-nama besar yang dikenal publik, termasuk figur politik dan pejabat aktif maupun mantan pejabat pemerintahan.
Rangkaian kasus ini menegaskan bahwa penegakan hukum di Kalbar tengah memasuki fase serius. Namun di sisi lain, publik juga menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan transparan, tuntas, dan bebas dari kepentingan apa pun.
Kasus pertama yang mencuri perhatian publik bermula dari penggeledahan terkait dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Yayasan Mujahidin Pontianak.
Kejati Kalbar bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah titik yang berkaitan dengan penyaluran dan pengelolaan dana hibah tersebut. Dari proses itu, muncul beberapa inisial nama yang disebut-sebut memiliki keterkaitan, di antaranya S, SK, dan M.
Kejati Kalbar telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Meski demikian, penyidik menegaskan bahwa penanganan perkara belum berhenti.
Sejumlah fakta baru yang diperoleh di lapangan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Bahkan, muncul sinyal kuat bahwa penetapan tersangka baru sangat mungkin dilakukan pada tahun 2026, seiring pendalaman alat bukti dan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi.
Belum mereda perhatian publik terhadap kasus dana hibah tersebut, Kejati Kalbar kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Ketapang. Kali ini, penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan ‘Napak Tilas’ yang diduga menggunakan anggaran negara.
Dalam perkara ini, sejumlah nama besar kembali mencuat ke permukaan, di antaranya MR, GK, dan AW, yang diketahui merupakan kader dari Partai Golkar dan Partai Gerindra.
Hingga saat ini, perkara Napak Tilas di Ketapang telah naik ke tahap penyidikan.
Namun, Kejati Kalbar belum menetapkan tersangka. Kondisi ini menimbulkan beragam spekulasi di tengah masyarakat, meskipun pihak kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan penetapan tersangka akan dilakukan apabila telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.
Perhatian publik kemudian tertuju pada penggeledahan Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang diduga melibatkan salah satu perusahaan penyuplai BBM ternama di Kota Pontianak.
Kasus ini dinilai sensitif karena menyangkut distribusi energi bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.
Dalam proses penyidikan, kembali muncul nama besar yang disebut-sebut memiliki afiliasi dengan partai politik, yakni kader Partai Gerindra. Meski kasus ini telah cukup lama naik ke tahap penyidikan, hingga kini belum ada penetapan tersangka.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana hambatan teknis dan yuridis yang dihadapi penyidik dalam menuntaskan perkara ini.
Penggeledahan lainnya dilakukan Kejati Kalbar di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha.
Kasus ini menyeret dugaan penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan daerah. Salah satu nama yang mencuat adalah AA, mantan pejabat di Dinas PUPR Provinsi Kalbar yang sempat menjabat sebagai Direktur Teknik di Perusda tersebut.
Penyidik mendalami dugaan adanya kerugian keuangan daerah serta mekanisme pengambilan keputusan yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Di luar penanganan Kejati Kalbar, langkah penegakan hukum juga dilakukan oleh KPK. Lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan yang menyasar mantan Bupati Mempawah yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat.
Penggeledahan dilakukan di Rumah Dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalbar pada 24 dan 25 September 2025, terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
Sejak penggeledahan tersebut, KPK secara intensif memeriksa sejumlah saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari aparatur sipil negara, pihak swasta, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui proses perencanaan dan pelaksanaan proyek jalan dimaksud.
Perkara ini telah resmi naik ke tahap penyidikan, namun hingga kini KPK belum menetapkan tersangka.
Situasi tersebut memicu beragam reaksi di tengah masyarakat Kalbar. Sebagian kalangan menilai KPK terkesan ‘menyandra’ pihak-pihak tertentu karena proses penyidikan dinilai terlalu lama tanpa kejelasan status hukum.
Bahkan, muncul anggapan bahwa kasus yang melibatkan Gubernur Kalbar sarat dengan nuansa politis, mengingat posisi strategis yang bersangkutan di panggung politik daerah.
Sejumlah pengamat dan tokoh masyarakat mendesak KPK untuk bersikap tegas dan konsisten. Jika memang ditemukan cukup bukti adanya tindak pidana, KPK diminta segera menetapkan tersangka.
Sebaliknya, apabila tidak ditemukan bukti yang kuat, KPK juga didorong untuk berani menghentikan penyidikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), demi kepastian hukum dan menjaga kepercayaan publik.
Di tengah dinamika tersebut, publik Kalbar memberikan apresiasi terhadap langkah Kejati Kalbar di bawah kepemimpinan Dr. Emilwan Ridwan, SH., MH. Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, ia dinilai menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
Dalam beberapa kesempatan, Kajati Kalbar secara terbuka mengakui bahwa penanganan perkara yang melibatkan pejabat, kepala daerah, hingga tokoh politik memang bukan perkara mudah. Ia bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai sesuatu yang ‘ngeri-ngeri sedap’.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan demi keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
Gelombang penggeledahan dan penyidikan ini menjadi ujian penting bagi aparat penegak hukum di Kalimantan Barat.
Publik kini menanti satu hal yang sama: kepastian hukum. Di tengah maraknya nama besar dan kepentingan politik yang berkelindan, transparansi, profesionalisme, dan keberanian menjadi kunci agar penegakan hukum benar-benar berpihak pada keadilan dan kepentingan masyarakat luas.*** (LonyenkRap)





















1 Komentar
Gгeat delivery. Outstanding arguments. ᛕeep up tһe amazing
spirit.
Here iѕ my web pagе … opioids