Menu ✖

Mode Gelap
Hadapi Tantangan Era Digital, Webinar Parenting Bahas Pentingnya Membangun Karakter Islami Sejak Dini Pahami AI Orchestration, Endatoe Foundation Gelar Webinar Edukasi AI untuk Generasi Muda Jumlah Marine Inspector Kemenhub Bertambah 90 Personel Satresnarkoba Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Narkotika, Sita Sabu Seberat 10,18 Gram di Darul Makmur Gangguan LRT Jabodebek Pagi Hari, Penumpang Jatimulya-Dukuh Atas Dialihkan di Halim Belajar dari Bogor dan Semarang, Djoko Setijowarno Ingatkan Lima Tantangan Trem Bali

ANJUNGAN

Jumlah Marine Inspector Kemenhub Bertambah 90 Personel

badge-check


 Marine Inspector Perbesar

Marine Inspector

Wartatrans.com, JAKARTA – Jumlah Marine Inspector Kementerian Perhubungan bertambah 90 personel.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengukuhkan 90 Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal atau Marine Inspector itu, yang terdiri dari lima orang Marine Inspector Type A dan 85 orang Marine Inspector Type B di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Pengukuhan ini dilaksanakan sebagai komitmen Ditjen Perhubungan Laut dalam meningkatkan kualitas pemeriksaan kapal guna memastikan setiap kapal yang beroperasi memenuhi persyaratan kelaiklautan dan standar keselamatan pelayaran.

“Penguatan fungsi Marine Inspector krusial karena sebagian besar kapal yang beroperasi di Indonesia adalah kapal non-konvensi,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan.

Kapal tersebut antara lain kapal barang di bawah GT 500, kapal tongkang, tugboat, dan kapal kayu kategori kapal yang justru paling sering bersinggungan dengan aktivitas masyarakat dan jalur logistik nasional.

“Kompetensi dan integritas Marine Inspector merupakan fondasi penting untuk memastikan kapal yang berlayar benar-benar aman dan andal, sekaligus melindungi awak kapal, penumpang, dan lingkungan laut,” tegasnya.

Indonesia, lanjutnya, memiliki lebih dari 116 ribu kapal, dan mayoritas adalah kapal non-konvensi yang setiap hari digunakan untuk distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.

Di sinilah Marine Inspector menjadi garda terdepan untuk memastikan kapal-kapal tersebut benar-benar laik laut.

Dengan pengukuhan Marine Inspector Type A dan Type B, kata dia, menegaskan kembali bahwa keselamatan pelayaran adalah prioritas utama.

Penguatan tersebut menjadi semakin penting menjelang masa Angkutan Laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, ketika mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat.

Setiap kapal yang akan beroperasi harus memenuhi persyaratan kelaiklautan sehingga pelayanan transportasi laut dapat berlangsung dengan mengutamakan keselamatan penumpang dan awak kapal.

“Saya minta seluruh Marine Inspector, terutama yang baru dikukuhkan, untuk memastikan kapal penumpang memenuhi seluruh aspek kelaiklautan. Masyarakat harus dapat bepergian dengan aman, nyaman, dan selamat,” ujar Lollan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin menjelaskan bahwa pengukuhan Marine Inspector Type A dan Type B juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas serta pemerataan tenaga teknis di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut.

“Dengan ketersediaan tenaga pemeriksa yang memadai, pelaksanaan pengawasan keselamatan kapal di berbagai wilayah diharapkan dapat berjalan lebih optimal,” ucap kok Samsuddin.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan pengukuhan tahun ini mempersiapkan Marine Inspector dengan pembaruan informasi global dan nasional terkait keselamatan kapal.

“Kami ingin Marine Inspector memiliki pemahaman terbaru tentang perkembangan regulasi dan teknologi keselamatan kapal, sehingga mereka lebih profesional dan responsif terhadap tantangan di lapangan,” ujarnya.

Tanggung jawab Marine Inspector tidak berhenti pada pemenuhan kompetensi teknis. Setiap pejabat pemeriksa harus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan ketegasan dalam menerapkan peraturan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan keselamatan pelayaran.

Selain narasumber dari Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP), pengukuhan Marine Inspector ini juga menghadirkan narasumber dari kalangan industri seperti AMSAT dan PT Balai Klasifikasi Indonesia (BKI).

Sebelumnya mereka mengikuti rangkaian kegiatan dan di hari terakhir seluruh peserta diuji oleh Tim Expert AMSAT dan Pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Ini untuk memastikan bahwa para Marine Inspector yang telah dikukuhkan memiliki kualifikasi yang memenuhi persyaratan. (omy)

Baca Lainnya

Hadapi Tantangan Era Digital, Webinar Parenting Bahas Pentingnya Membangun Karakter Islami Sejak Dini

17 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Mantap, 2 Lintasan Utama ASDP Layani 33 Juta Penumpang Sepanjang 2025

16 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Kapal Laut jadi Alternatif Saat Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Papua

16 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Pelindo Dukung Digitalisasi Koperasi TKBM, Perkuat Tata kelola dan Keselamatan Kerja di Pelabuhan Tanjung Priok

15 Oktober 2026 - 23:04 WIB

DAMRI Perkuat Kompetensi Kapten Bus melalui Pelatihan Berkelanjutan

15 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Peduli Pendidikan, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Salurkan Beasiswa untuk 50 Peserta Didik

15 Oktober 2026 - 19:55 WIB

KKP Dorong Pengakuan Sertifikat Pelaut Perikanan Indonesia di Portugal dan Spanyol

15 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Menhub Dudy Lantik Sejumlah Pejabat, Tekankan Integritas dan Keselamatan

14 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Perluas Pasar Ekspor-Impor, IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI, Tiongkok, dan Thailand

14 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Kemenhub Gelar Sertifikasi Pemeriksa Kecelakaan Kapal

14 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Trending di ANJUNGAN