Wartatrans.com, FAKFAK — Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sampai saat ini sedang terjadi di wilayah Kabupaten Fakfak mulai memengaruhi kualitas udara di Distrik Karas, dan wilayah sekitar.
Kondisi tersebut mendorong jajaran Polsek Karas turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan masker sebagai upaya mengurangi risiko paparan kabut asap.
Pembagian masker dilaksanakan pada Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 09.30 WIT. Kegiatan dipimpin Kapolsek Karas IPDA Aqbar Amir Fandhy, S.H., bersama sejumlah anggota Polsek Karas.
Sebanyak 250 masker dibagikan kepada masyarakat Kampung Malakuli yang berada di wilayah terdampak kabut asap.
Kapolsek Karas IPDA Aqbar Amir Fandhy mengatakan, pembagian masker dilakukan menyusul dampak karhutla yang menyebabkan kualitas udara menurun.
Ia mengimbau masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah dan mereka yang rentan terhadap dampak kabut asap agar menggunakan masker ketika harus melakukan aktivitas di luar rumah.
“Apabila bepergian keluar rumah untuk melakukan aktivitas di luar, sebaiknya menggunakan masker karena kabut asap dari dampak karhutla dapat membahayakan kesehatan,” ujar Aqbar.
Menurut Aqbar, dampak kabut asap juga membuat kegiatan pendidikan di wilayah Distrik Karas turut terganggu. Sekolah-sekolah di wilayah tersebut telah diliburkan mulai Senin, 5 Oktober 2026.

Selain masyarakat dan pelajar, imbauan kewaspadaan juga ditujukan kepada para nelayan yang hendak melaut.
Aqbar meminta nelayan menggunakan GPS serta perlengkapan navigasi lainnya yang diperlukan untuk membantu menentukan arah pelayaran.
Pasalnya, kabut asap yang cukup tebal dapat membatasi jarak pandang sehingga berpotensi mengganggu navigasi dan arah pelayaran.
“Kepada para nelayan yang ingin melaut agar menggunakan GPS dan alat kelengkapan navigasi lainnya yang diperlukan sebagai penunjuk arah, karena kabut asap sangat membatasi jarak pandang,” katanya.
Kegiatan pembagian masker kepada masyarakat Kampung Malakuli berlangsung hingga sekitar pukul 10.00 WIT dan berhasil membagikan masker sebanyak 250 lembar.
Kondisi kabut asap di wilayah tersebut menjadi perhatian karena selain berdampak terhadap kualitas udara dan aktivitas masyarakat, jarak pandang yang terbatas juga dapat meningkatkan risiko bagi warga yang melakukan aktivitas di luar ruangan maupun nelayan yang beraktivitas di laut.*** (ASAH)






















