Wartatrans.com, PALEMBANG – Layanan Lost and Found PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mengamankan 52 barang milik pelanggan yang tertinggal selama Januari hingga September 2026. Barang-barang tersebut diperkirakan bernilai total Rp133,25 juta.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 barang dengan estimasi nilai Rp36,2 juta diamankan selama Juli hingga September 2026 atau Triwulan III. Barang temuan berasal dari berbagai lokasi, mulai dari rangkaian kereta api hingga area stasiun, termasuk ruang tunggu penumpang.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan layanan Lost and Found menjadi salah satu upaya perusahaan untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada pelanggan, termasuk ketika menghadapi persoalan barang bawaan yang tertinggal.
“Bagi KAI, pelayanan kepada pelanggan tidak berhenti ketika mereka tiba di stasiun tujuan. Kami juga berupaya memberikan solusi ketika pelanggan menghadapi kendala, termasuk saat barang bawaannya tertinggal di kereta api maupun di area stasiun. Setiap barang temuan akan diamankan dan ditangani sesuai prosedur agar dapat dikembalikan kepada pemilik yang berhak,” ujar Aida.
Barang yang ditemukan memiliki beragam jenis, di antaranya telepon seluler, laptop, dompet, tas, dokumen penting, dan barang berharga lainnya. Seluruh temuan ditangani berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), mulai dari identifikasi, pelabelan, pencatatan, hingga penyimpanan di tempat yang aman.
Proses pengembalian juga dilakukan melalui verifikasi untuk memastikan barang diterima oleh pemilik yang sah. Pelanggan perlu menunjukkan identitas diri dan bukti perjalanan atau tiket, serta menjelaskan ciri-ciri barang yang dilaporkan hilang. Setelah data dinyatakan sesuai, petugas menyerahkan barang dan mendokumentasikan proses pengembaliannya.
KAI mengimbau pelanggan yang kehilangan atau meninggalkan barang agar segera melapor kepada petugas. Jika masih berada di dalam kereta, laporan dapat disampaikan kepada kondektur. Pelanggan juga bisa mendatangi petugas Lost and Found di stasiun atau menghubungi Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan bantuan.
Agar pencarian berjalan lebih cepat, pelanggan disarankan memberikan informasi secara lengkap, seperti kode booking, tanggal perjalanan, nomor kereta api, perkiraan lokasi barang tertinggal, serta ciri-ciri barang. KAI juga mengingatkan pelanggan untuk menjaga kerahasiaan kode booking dan informasi pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan.
Selain mengandalkan penanganan petugas, kewaspadaan pelanggan dinilai penting untuk mencegah barang tertinggal. Aida meminta penumpang memeriksa kembali barang bawaan sebelum meninggalkan ruang tunggu, beranjak dari tempat duduk, maupun turun dari kereta api.
“Kesadaran pelanggan dalam menjaga barang bawaan tetap menjadi hal penting. Sebelum meninggalkan tempat duduk atau turun dari kereta, pastikan kembali tidak ada barang yang tertinggal. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama menjaga kenyamanan perjalanan dengan tetap memperhatikan keamanan barang pribadi,” tambah Aida.
KAI turut mengingatkan penumpang agar mematuhi ketentuan barang bawaan, termasuk larangan membawa narkotika, senjata api, senjata tajam, bahan mudah terbakar atau meledak, serta barang berbau menyengat yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang lainnya.
“Melalui layanan Lost and Found, KAI Divre III Palembang terus berupaya membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang responsif, transparan, dan bertanggung jawab. KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi menghadirkan pengalaman perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh pelanggan,” ucap Aida.(fahmi)



























