Menu ✖

Mode Gelap
Kemenhub Dorong Integrasi Transportasi dan Tata Ruang pada KBT Hamdi Afkar Hadirkan Keindahan Alam Aceh dalam Kanvas di Pameran Internasional USK Thomas Oentoro jadi Dirut Garuda Indonesia, ini Profilnya KKP Luncurkan Aturan Pengelolaan Alat Tangkap Tertinggal, Hilang, dan Rusak Krishna Sakti Buktikan Talenta Anak Indonesia, Rilis Dua Single dengan Dua Wajah Berbeda PELNI Salurkan Ribuan Life Jacket, Perkuat Kespel Masyarakat Pesisir

JALUR

Kemenhub Dorong Integrasi Transportasi dan Tata Ruang pada KBT

badge-check


 Dirjen Intram Perbesar

Dirjen Intram

Wartatrans.com, JAKARTA  – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intram) menurutnya Direktur Jenderal Intram Risal Wasal, mendorong pengembangan Kawasan Berorientasi Transit (KBT).

Ini yang mengintegrasikan sistem transportasi, tata ruang, dan pengembangan kawasan.

Ditjen Intram Gelar Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Mobilitas dan Tata Ruang dalam Kawasan Berorientasi Transit di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan ini digelar untuk menghimpun masukan lintas sektor dalam rangka penajaman Rancangan Peraturan Presiden tentang Kawasan Berorientasi Transit (Raperpres KBT).

Risal mengatakan, pengembangan KBT perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah karena tidak ada satu model KBT yang dapat diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia.

“Pengembangan kawasan perlu mempertimbangkan jenis simpul transportasi, potensi kawasan, fungsi dan aktivitas, kondisi sosial dan lingkungan, serta skala dan tahapan pengembangannya,” ucapnya.

“KBT harus berbasis konteks kawasan. Pengembangannya perlu menyesuaikan karakteristik wilayah, jenis simpul, potensi pengembangan, serta skala dan tahapan pengembangan kawasan.”

Dia menjelaskan, transportasi umum perlu ditempatkan sebagai struktur utama dalam membentuk kawasan dan aktivitas masyarakat.

Integrasi dilakukan melalui keterhubungan antara jaringan transportasi, simpul, kawasan, dan aktivitas masyarakat, termasuk integrasi antarmoda serta konektivitas first mile dan last mile.

Pendekatan tersebut ditujukan untuk menghadirkan akses yang lebih mudah, perjalanan yang seamless, dan mobilitas yang inklusif.

Integrasi transportasi dalam KBT juga mencakup aspek jaringan, fisik, kelembagaan, pembayaran, dan informasi.

“Dengan demikian, pengembangan KBT tidak berhenti pada pembangunan simpul transportasi, tetapi mencakup keterpaduan layanan, fasilitas pendukung perpindahan antarmoda, sistem informasi, hingga integrasi tarif dan tiket,” imbuh Risal.

Pengembangan KBT juga diharapkan dapat menciptakan sumber pembiayaan yang berkelanjutan bagi angkutan massal melalui penerapan skema Land Value Capture (LVC).

Peningkatan nilai lahan dan aktivitas ekonomi yang terjadi sebagai dampak dari pembangunan dan peningkatan akses transportasi dapat ditangkap dan dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembiayaan transportasi.

Dengan demikian, LVC dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi beban biaya operasional angkutan massal sekaligus menjaga keberlanjutan dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Pengembangan simpul juga dapat dilakukan secara bertahap, mulai dari fasilitas dasar seperti halte dan pick-up/drop-off point, kemudian berkembang menjadi transport hub, Transit Adjacent Development (TAD), Transit Oriented Development (TOD), hingga Transit Oriented Community (TOC).

“Pendekatan tersebut menempatkan simpul transportasi sebagai bagian dari pengembangan kawasan yang mendukung aktivitas masyarakat dan kualitas ruang perkotaan,” kata dia.

Risal menilai penyusunan Raperpres KBT diperlukan untuk menyelaraskan berbagai sektor dan kewenangan yang terlibat dalam pengembangan kawasan.

Kerangka tersebut perlu mengakomodasi peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator, pengembang, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam perencanaan, pembangunan, pengelolaan, pembiayaan, dan evaluasi KBT.

“Raperpres KBT diharapkan menjadi arah bersama lintas sektor dan lintas kewenangan, sehingga integrasi transportasi dan tata ruang dapat diterjemahkan secara nyata dalam perencanaan, pembangunan, pengelolaan, pembiayaan, hingga evaluasi kawasan,” tutur Risal.

FGD yang digelar bersama UK PACT Phase 2 tersebut melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, operator transportasi, mitra pembangunan, akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan terkait.

Pembahasan mencakup sistem transportasi umum pendukung KBT, integrasi multimoda, klasifikasi dan delineasi kawasan, prinsip pengembangan, serta aspek ekonomi, tata guna lahan, lingkungan, dan pembiayaan.

Melalui forum tersebut, berbagai masukan dan rekomendasi diharapkan menjadi bahan penyempurnaan Raperpres KBT sehingga pengembangan kawasan di Indonesia dapat semakin terhubung, terpadu, berkelanjutan, berketahanan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (omy)

 

Baca Lainnya

Perlintasan Tak Dijaga Dominasi Kecelakaan, KAI Perkuat Keselamatan

8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Kereta Petani dan Pedagang Layani 42,3 Ribu Pengguna di Lintas Merak–Rangkasbitung

8 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres No. 27 Tahun 2026 Terkait Ojol

8 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Dedit Cahyo Ponadi Terpilih sebagai Spark KAI Services September 2026

8 Oktober 2026 - 07:25 WIB

KAI Group Layani 394,4 Juta Pelanggan hingga September 2026, Tumbuh 7,06 Persen

8 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Kendaraan Roda Tiga, Menakar Peluang dan Tantangan jadi Angkutan Umum

8 Oktober 2026 - 05:33 WIB

KAI Angkut 191 Ribu Ton Barang Retail hingga September 2026, Dorong Efisiensi Logistik

7 Oktober 2026 - 23:37 WIB

B50 Jadi Program Utama KAI, Target Pangkas Emisi 133.676 Ton CO₂e

7 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Penumpang Mancanegara KA Pangrango-Siliwangi Naik 17,17 Persen

7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

KAI Commuter Targetkan Eskalator Stasiun Duri Kembali Beroperasi Pekan Ketiga Oktober

7 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Trending di PERON