Wartatrans.com, KETAPANG —Ketegangan sempat pecah di kawasan pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, akhir pekan lalu. Sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) asal China diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan perusakan yang menyasar anggota pengamanan perusahaan serta personel TNI yang berada di lokasi.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu sore itu mengakibatkan lima anggota TNI menjadi korban penyerangan. Selain itu, dua unit kendaraan milik perusahaan tambang dilaporkan mengalami kerusakan berat. Para pelaku disebut membawa senjata tajam, airsoft gun, serta alat setrum saat melakukan aksinya.

Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Made Adyana, membenarkan insiden tersebut. Ia memastikan bahwa situasi keamanan di wilayah itu saat ini telah kembali kondusif, meskipun proses penyelidikan masih terus berjalan.
“Benar telah terjadi keributan yang melibatkan WNA di area PT SRM. Saat ini kondisi sudah aman dan terkendali,” ujar Made saat dikonfirmasi.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, petugas pengamanan sipil PT SRM tengah menjalankan tugas rutin di sekitar kawasan tambang. Mereka mencurigai adanya aktivitas penerbangan moda nirawak atau drone yang melintas di area perusahaan.
Sekitar sepuluh menit kemudian, tepatnya pukul 15.40 WIB, anggota pengamanan perusahaan bersama personel TNI yang sedang berada di lokasi berupaya menelusuri sumber drone tersebut. Sekitar 300 meter dari pintu masuk PT SRM, mereka mendapati empat WNA yang diduga sebagai operator drone.
Upaya pengejaran dilakukan oleh enam orang, terdiri dari lima anggota Yonzipur 6/SD yang saat itu sedang melaksanakan Latihan Dasar Satuan (LDS) di lingkungan PT SRM, serta satu petugas pengamanan sipil perusahaan.
Namun, situasi berubah drastis ketika para petugas turun dari kendaraan. Sebelas WNA China lainnya tiba-tiba muncul dan langsung melakukan penyerangan. Kelompok tersebut membawa empat bilah senjata tajam, airsoft gun, serta alat setrum.
Karena kalah jumlah dan untuk menghindari benturan yang lebih luas, enam petugas yang terlibat pengejaran memilih mundur dan berlari kembali ke area perusahaan. Penyerangan berlangsung singkat namun menegangkan, meninggalkan kerusakan serta trauma bagi para korban.
Motif penerbangan drone maupun alasan penyerangan hingga kini masih belum diketahui. Aparat kepolisian masih mendalami apakah aktivitas tersebut berkaitan dengan urusan internal perusahaan atau faktor lain.
Akibat kejadian itu, PT SRM mengalami kerugian material. Satu unit mobil dan satu sepeda motor milik perusahaan dilaporkan mengalami kerusakan berat. Dari lokasi kejadian, petugas pengamanan berhasil mengamankan satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan pelaku sebagai barang bukti.
“Kami sudah mengamankan satu senjata tajam dan langsung berkoordinasi dengan Polsek Tumbang Titi. Anggota polsek juga sudah datang ke lokasi untuk mendalami kejadian,” ungkap sumber pengamanan perusahaan.
Meski insiden tersebut tergolong serius, hingga Minggu malam pihak perusahaan belum secara resmi membuat laporan polisi. Iptu Made Adyana menjelaskan bahwa manajemen PT SRM masih berkoordinasi dengan tim kuasa hukum sebelum menempuh langkah hukum lebih lanjut.
“Sejauh ini belum ada laporan polisi dari pihak perusahaan. Informasinya, mereka masih berkoordinasi dengan pengacara untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.
Kepolisian, kata Made, tetap melakukan pendalaman awal dengan mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan situasi di sekitar lokasi kejadian.
Di tengah penyelidikan yang berjalan, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang turut mengungkap status keimigrasian 15 WNA China yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, menyatakan bahwa seluruh WNA tersebut merupakan pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
“Sebanyak 15 WNA itu adalah pemegang KITAS dengan sponsor PT Sultan Rafli Mandiri,” kata Ida Bagus, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa KITAS merupakan dokumen resmi yang memberikan izin tinggal sementara bagi WNA di Indonesia untuk tujuan tertentu, seperti bekerja, pendidikan, investasi, atau ikatan perkawinan dengan WNI. Masa berlaku KITAS umumnya berkisar antara enam bulan hingga dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan status tersebut, para WNA sejatinya memiliki legalitas tinggal dan bekerja di Indonesia, namun tetap terikat pada kewajiban untuk menaati hukum dan peraturan yang berlaku.
Ida Bagus menambahkan bahwa pihak Imigrasi saat ini masih menunggu hasil pendalaman dari kepolisian. Jika nantinya ditemukan pelanggaran keimigrasian atau tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap, Imigrasi siap mengambil langkah sesuai kewenangan, termasuk sanksi administratif hingga deportasi.
Sementara itu, Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, menegaskan bahwa kepolisian masih melakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak terkait, baik dari unsur perusahaan, pengamanan, maupun para WNA yang diduga terlibat.
“Kami masih mendalami kejadian ini dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan keterangan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk pendataan dan penanganan WNA,” ujar Harris.
Ia memastikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat korban jiwa dalam insiden tersebut. Situasi keamanan di Kecamatan Tumbang Titi dan sekitarnya juga dipastikan tetap aman dan terkendali.
“Tidak ada korban meninggal dunia. Situasi saat ini aman dan kondusif,” tegasnya.
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan pengamanan di kawasan objek vital, khususnya pertambangan yang melibatkan tenaga kerja asing. Keberadaan WNA dengan status legal sekalipun tetap memerlukan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Aparat kepolisian dan instansi terkait diharapkan dapat menuntaskan penyelidikan secara transparan dan profesional, guna memastikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Ketapang.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung, dan publik menunggu kejelasan motif serta penanganan hukum atas peristiwa yang sempat mengguncang kawasan pertambangan emas di Kalimantan Barat tersebut.*** (LonyenkRap)




















