Wartatrans.com, MALAYSIA — Praktik pemberdayaan masyarakat berbasis koperasi syariah Indonesia mendapat ruang dalam The 1st International Islamic Cooperative Forum (IICF) 2026 yang digelar di Universitas Islam Selangor (UIS), Malaysia, Selasa, 29 September 2026.
Forum internasional yang mempertemukan praktisi dan pembicara dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand tersebut diselenggarakan oleh Institut Koperasi Malaysia (IKMa), lembaga yang tahun ini memasuki usia ke-70.
Dalam forum yang mengusung tema “Memacu Kecemerlangan Koperasi melalui Tadbir Urus Baik dan Prinsip Syariah”, salah satu pembicara dari Indonesia menyampaikan paparan bertajuk “Ekonomi Kolaboratif: Praktik Baik Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Koperasi Syariah.”
Paparan tersebut membahas sejumlah model bisnis perkoperasian syariah yang berkembang di Indonesia, sekaligus bagaimana koperasi dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui prinsip kolaborasi, kemitraan dan kebersamaan.
Salah satu pembicara Indonesia dalam forum tersebut adalah Dr. Baban Sarbana, Pengurus Koperasi Global Ekonomi Sistem Nusantara sekaligus anggota Dewan Pakar PKS Kabupaten Bogor.
Baban Sarbana tampil dalam Sesi 2: Perkongsian Koperasi Syariah dengan topik “Prinsip Syariah, Kewangan Sosial Islam dan Pembangunan Koperasi.” Ia berbagi forum dengan Haji Mazri Ikmal bin Mahmood dari Koperasi Sahabat Amanah Ikhtiar Malaysia Berhad (Koop Sahabat), Malaysia, serta Asst. Prof. Abdulrashid Chema, Pengerusi Jawatankuasa Eksekutif Ibnu Affan Islamic Co-operative Ltd, Thailand.
Sebelumnya, rangkaian forum diawali dengan ucaptama oleh Yang Berbahagia Datuk Prof. Dr. Mohamad Akram Laldin, Presiden Association of Shariah Advisors in Islamic Finance Malaysia (ASAS).

Kemudian berlangsung Sesi 1 bertajuk “Model Tadbir Urus Syariah dan Mekanisme Pelaksanaan: Pengalaman Institusi”, yang menghadirkan Encik Azuar Bin Anuar, Chief Brand Officer QSR Brands (M) Holdings Bhd, dengan Hajah Sharina Binti Abdullah, Pengarah Kanan Bahagian Dasar dan Strategi IKMa, sebagai moderator.
Dalam diskusi, koperasi syariah dipandang memiliki ruang strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat. Perannya tidak hanya terbatas pada aktivitas pembiayaan, tetapi juga dapat dikembangkan untuk mendukung sektor riil, usaha anggota, serta berbagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
IICF 2026 sekaligus menjadi ruang pertukaran pengalaman antara Indonesia, Malaysia dan Thailand. Berbagai praktik, informasi dan pengetahuan mengenai pengembangan koperasi syariah menjadi bahan diskusi untuk melihat peluang kerja sama lintas negara.
Menariknya, Indonesia dan Malaysia memiliki momentum peringatan koperasi yang sama-sama berlangsung pada bulan Juli. Hari Koperasi Nasional Indonesia diperingati setiap 12 Juli, sementara Hari Koperasi Negara Malaysia diperingati pada 21 Juli.
Kesamaan momentum tersebut menjadi salah satu gambaran kedekatan sejarah gerakan koperasi di kedua negara, sekaligus membuka ruang bagi penguatan hubungan dan kolaborasi dalam pengembangan ekonomi berbasis masyarakat.
Melalui IICF 2026, pertukaran gagasan dan praktik baik diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi dapat berlanjut menjadi kerja sama konkret dalam pengembangan koperasi, khususnya koperasi syariah dan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga kolaborasi tetap berlanjut,” menjadi harapan yang mengemuka dari pertemuan internasional tersebut.** (Dull)


























