Menu ✖

Mode Gelap
Kemenhaj Perkuat Integrasi Data Kependudukan untuk Lindungi Hak Jemaah Haji Hisam Al Gibran dan Rekki Zakkia Hadirkan Dialog Seni tentang Cinta, Perjuangan, dan Tanah Air Grab Hormati Terbitnya Perpres No 27 Tahun 2026 dan Segera Pelajari Isinya KKP Siapkan Produk Lele dan Nila Siap Masak untuk SPPG Pelanggan KA Purwojaya Tembus 408 Ribu, Rute Cilacap–Jakarta Makin Diminati KAI: Lima Stasiun di Dekat Pelabuhan Catat Hampir 12 Juta Aktivitas Pelanggan

RAGAM

KPK Ungkap Fakta Baru Kasus Unsoed, Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt Rektor

badge-check


 KPK Ungkap Fakta Baru Kasus Unsoed, Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt Rektor Perbesar

Wartatrans.com, JAWA TENGAH — Beberapa hari setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap petinggi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, KPK mengungkap fakta baru.

Selain enam tersangka – diantaranya adalah Rektor Akhmad Sodiq, Wakil Rektor (Warek) Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, Kabag Akademik Eko Sumanto – ternyata dugaan praktek korupsi mereka juga melibatkan oknum guru sebuah SMA di Purwokerto.

Dalam siaran persnya, Sabtu (22/08/2026) Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membuka detail semua yang belum diutarakan saat konferensi pers pertama kasus dugaan korupsi di Unsoed. Adanya fakta baru membuat kasusnya terasa lebih dalam dari yang semula terlihat.

Dalam kesempatan ini Taufik juga menjawab pertanyaan publik tentang mengapa Puji Prayitno, Warek Bidang Umum dan Keuangan Unsoed tidak dijadikan tersangka padahal ikut diperiksa. Dijelasan bahwa Puji diperiksa bukan sebagai pelaku, melainkan dalam kapasitas pemberi tambahan alat bukti. Hal serupa berlaku untuk Noor Farid, Warek Bidang Akademik, yang diperiksa di Polresta Banyumas.

Temuan lain adalah bahwa jual beli kursi mahasiswa baru jalur mandiri tidak saja terjadi di Fakultas Kedokteran. KPK mengonfirmasi praktik serupa juga diduga terjadi di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan serta Fakultas Hukum.

Dari total 2.527 kuota jalur mandiri tahun ajaran 2026, KPK sementara menemukan 73 slot yang diduga dialokasikan untuk praktik culas. Para tersangka menjual kursi kemahasiswaan dengan harga Rp50 juta hingga Rp500 juta. Besaran pastinya tergantung program studi yang diminati dan negosiasi.

Yang lebih miris lagi, ada oknum guru SMA yang berperan sebagai koordinator sekaligus pengepul. Taufik mengungkapkan, penyidik KPK menemukan sejumlah siswa sebuah SMA dikoordinasikan oleh seorang guru.

“Ada beberapa kelompok siswa SMA yang dikoordinasikan oleh seorang guru. Oknum pengajar ini kemudian berkomunikasi langsung dengan Kabag Akademik Unsoed terkait berapa banyak kursi yang bisa diperoleh dan berapa harga yang harus dibayarkan,” kata Taufiq.

Ini berarti jaringan praktik korupsi Unsoed sangat luas. Tidak hanya ada di dalam rektorat, tapi sudah ke luar tembok kampus.

Menanggapi apa yang terjadi di Unsoed, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan. Ini dikatakan Plt. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, menyerahkan penanganannya kepada KPK, serta siap berkoordinasi penuh untuk mendukung penegakan hukum,” kata Badri pada acara penyerahan Surat Keputusan kepemimpinan di Unsoed, Minggu (23/08/2026).

Berdasarkan arahan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, Kemdiktisaintek menunjuk Ali Rokhman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsoed. Jabatan berlaku resmi mulai tanggal 23 Agustus 2026.

Langkah cepat yang dilakukan adalah untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di Unsoed tetap berjalan lancar dan baik.

Di hari pertama kerja sebagai Plt Rektor, Senin (24/08/2026) Prof Ali menemui mahasiswanya yang menyampaikan aspirasi tentang bagaimana masa depan tempat mereka belajar.***

(Aditiya Widodo Putra)

Baca Lainnya

Kemenhaj Perkuat Integrasi Data Kependudukan untuk Lindungi Hak Jemaah Haji

10 Oktober 2026 - 08:54 WIB

KKP-BPOM Bersinergi Jamin Keamanan Produk Perikanan untuk MBG

10 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Anggota DPR RI FPDIP Komarudin Watubun Minta Gibran Mundur, DPR Buka Opsi Tindak Lanjuti Putusan MK

9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

APPSI Aceh Siap Kawal Rantai Pasok MBG, Cegah Monopoli dan Lindungi Pedagang Lokal

9 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Wali Kota Semarang Bantah Gedung Pandanaran Dijadikan Hotel, MP3 dan Warganet Tidak Percaya

9 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Perlindungan Pantura Jawa tidak Hanya Mengandalkan Giant Sea Wall  

9 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Wasda DPRD Jawa Barat di Jonggol, H. Fikri Hudi Oktiarwan Serap Aspirasi Pengurus DKM tentang Keagamaan dan Persoalan Sosial

9 Oktober 2026 - 10:32 WIB

DAMRI Resmi Hubungkan Putussibau dan Kuching, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

9 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Jembatan Putus dan Kabar Bendungan Alami, Warga Reje Payung Mengungsi ke Tiga Desa

8 Oktober 2026 - 21:42 WIB

IPCM Perluas Pasar, Perkuat Kesiapan Operasional di Balikpapan dan Tarakan

8 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Trending di ANJUNGAN