Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta akan memberlakukan penyesuaian pola operasi sejumlah Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) mulai 1 Desember 2025.
Perubahan meliputi penghapusan perhentian di Stasiun Jatinegara bagi beberapa kereta kedatangan serta penyesuaian perhentian kereta keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan, efisiensi, dan kelancaran perjalanan kereta api di wilayah Jakarta.
“Penyesuaian pola operasi ini dilakukan dalam rangka memastikan keselamatan perjalanan, meningkatkan efisiensi operasi, dan memaksimalkan kelancaran arus kedatangan serta keberangkatan kereta api,” ujar Ixfan, Senin (17/11/2025).
Perubahan mencolok terjadi pada pola kedatangan (nomor ganjil), di mana enam kereta tidak lagi berhenti di Stasiun Jatinegara. Kereta tersebut yakni KA Manahan (61B), KA Bogowonto (103B), KA Gajahwong (105B), KA Gunung Jati (119B), KA Cakrabuana (121B), dan KA Parahyangan (137B).
Selain itu, pola keberangkatan (nomor genap) juga disesuaikan, di antaranya KA Fajar Utama Yogyakarta (110B) yang mulai 1 Desember hanya berhenti di Stasiun Bekasi dan Karawang sebelum melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta.
KAI juga menyesuaikan waktu tempuh sejumlah perjalanan. Penyesuaian rata-rata berada di bawah 10 menit, termasuk KA Madiun Jaya (144B) dengan penambahan 5 menit dan KA Mataram (75B) dengan penyesuaian 8 menit.
Ixfan mengimbau pelanggan untuk memeriksa jadwal terbaru melalui aplikasi Access by KAI, website resmi KAI, dan kanal informasi lainnya. KAI meminta pengguna menyesuaikan rencana perjalanan dengan perubahan yang berlaku mulai 1 Desember 2025.(****)









