Wartatrans.com, JAKARTA – myJasfren Jasa Raharja hadirkan fitur Jaminanku, memperkuat kemudahan akses layanan bagi masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.
Dengan fitur Jaminanku, masyarakat lebuh mudah mengakses Surat Jaminan serta memeroleh informasi mengenai sisa plafon santunan luka-luka secara lebih mudah dan transparan setelah mengalami kecelakaan.
“Kehadiran fitur tersebut menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam
menghadirkan layanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutur Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Rabu (14/10/2026).
Sebagai bagian dari ekosistem Danantara Indonesia, Jasa Raharja menurutnya, terus mendorong
pengembangan layanan digital yang memberikan manfaat nyata, sekaligus
memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan.
myJasfren merupakan aplikasi layanan digital yang membantu masyarakat mengakses informasi dan layanan terkait perlindungan kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum lewat ponsel.
Dikatakannya, selain Jaminanku, fitur lain yang terdapat di aplikasi ini di antaranya adalah Kendaraanku untuk mengelola informasi kendaraan, Lapor Laka untuk melaporkan kecelakaan yang terjadi, dan Event untuk mengikuti berbagai kegiatan.
“Fitur Jaminanku melengkapi kemudahan akses informasi bagi korban kecelakaan
yang menjalani Rawat Jalan,” ucap Awaluddin.
Melalui fitur ini, masyarakat dapat melihat riwayat jaminan serta sisa plafon biaya perawatan.
Jasa Raharja mengembangkan fitur tersebut agar informasi mengenai perlindungan dasar bagi kecelakaan lalu lintas lebih mudah dipahami dan dijangkau oleh masyarakat di seluruh Indonesia.
“Kami ingin
masyarakat tetap mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi mengenai
jaminan yang dimiliki, termasuk manfaat Rawat Jalan, terutama ketika sedang menghadapi situasi setelah kecelakaan,” ungkapnya.
Melalui fitur Jaminanku, masyarakat dapat
mengetahui riwayat jaminan dan sisa plafon perawatan secara lebih praktis dan transparan.
Dia menegaskan, digitalisasi pelayanan melalui aplikasi myJasfren merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk menghadirkan layanan publik yang semakin mudah diakses, memberikan kepastian informasi, serta sesuai dengan kebutuhan
masyarakat.
Untuk mendapatkan informasi tersebut, masyarakat dapat membuka aplikasi
myJasfren lalu Masuk dan dan pilih fitur Jaminanku.
Selanjutnya, masukkan NIK, nama lengkap, serta nomor HP pasien, kemudian tekan Tampilkan.
Bila data sesuai, sistem akan menampilkan riwayat jaminan dan sisa plafon biaya perawatan.
Angel, istri dari salah seorang korban kecelakaan asal Jakarta, misalnya. Dia mencari tahu informasi Jaminan saat menjalani Rawat Jalan menjadi lebih mudah dengan fitur Jaminanku.
Dia dapat mengecek sisa plafon dan riwayat jaminan melalui myJasfren, sehingga
lebih memahami biaya perawatan yang masih ditanggung.
“Setelah rawat inap yang pertama, saya sempat khawatir dan ingin
memastikan sisa plafon biaya perawatan yang tersedia. Dengan fitur Jaminanku, informasinya mudah saya cek. Saya jadi lebih tenang saat menjalani Rawat Jalan karena tahu biaya perawatan yang masih ditanggung,” ujar Angel.
Ya, melalui fitur Jaminanku, Jasa Raharja memperkuat pelayanan prima dengan membantu masyarakat memperoleh informasi jaminan Rawat Jalan secara praktis. (omy)




























