Menu ✖

Mode Gelap
Arief Okep Budiman, Menduniakan Karya Sinema Broadcast Lewat DR Production myJasfren Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku, Akses Layanan jadi Makin Mudah KKP Dorong Pengakuan Sertifikat Pelaut Perikanan Indonesia di Portugal dan Spanyol Alam Pedang Berkibar di Tanah Gayo, Identitas Sejarah Kembali Bangkit Botok AMPB Dilaporkan ke Polda Jateng dan MA, Terancam Pasal Berlapis  KCIC Bangun Dua Akses Baru ke Stasiun Whoosh Karawang, Hubungkan Trans Heksa dan Deltamas

EKOBIS

myJasfren Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku, Akses Layanan jadi Makin Mudah

badge-check


 myJasfren, info layanan Jasa Raharja dalam satu genggaman Perbesar

myJasfren, info layanan Jasa Raharja dalam satu genggaman

Wartatrans.com, JAKARTA – myJasfren Jasa Raharja hadirkan fitur Jaminanku, memperkuat kemudahan akses layanan bagi masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.

Dengan fitur Jaminanku, masyarakat lebuh mudah mengakses Surat Jaminan serta memeroleh informasi mengenai sisa plafon santunan luka-luka secara lebih mudah dan transparan setelah mengalami kecelakaan.

“Kehadiran fitur tersebut menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam
menghadirkan layanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutur Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Rabu (14/10/2026).

Sebagai bagian dari ekosistem Danantara Indonesia, Jasa Raharja menurutnya, terus mendorong
pengembangan layanan digital yang memberikan manfaat nyata, sekaligus
memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan.

myJasfren merupakan aplikasi layanan digital yang membantu masyarakat mengakses informasi dan layanan terkait perlindungan kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum lewat ponsel.

Dikatakannya, selain Jaminanku, fitur lain yang terdapat di aplikasi ini di antaranya adalah Kendaraanku untuk mengelola informasi kendaraan, Lapor Laka untuk melaporkan kecelakaan yang terjadi, dan Event untuk mengikuti berbagai kegiatan.

“Fitur Jaminanku melengkapi kemudahan akses informasi bagi korban kecelakaan
yang menjalani Rawat Jalan,” ucap Awaluddin.

Melalui fitur ini, masyarakat dapat melihat riwayat jaminan serta sisa plafon biaya perawatan.

Jasa Raharja mengembangkan fitur tersebut agar informasi mengenai perlindungan dasar bagi kecelakaan lalu lintas lebih mudah dipahami dan dijangkau oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

“Kami ingin
masyarakat tetap mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi mengenai
jaminan yang dimiliki, termasuk manfaat Rawat Jalan, terutama ketika sedang menghadapi situasi setelah kecelakaan,” ungkapnya.

Melalui fitur Jaminanku, masyarakat dapat
mengetahui riwayat jaminan dan sisa plafon perawatan secara lebih praktis dan transparan.

Dia menegaskan, digitalisasi pelayanan melalui aplikasi myJasfren merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk menghadirkan layanan publik yang semakin mudah diakses, memberikan kepastian informasi, serta sesuai dengan kebutuhan
masyarakat.

Untuk mendapatkan informasi tersebut, masyarakat dapat membuka aplikasi
myJasfren lalu Masuk dan dan pilih fitur Jaminanku.

Selanjutnya, masukkan NIK, nama lengkap, serta nomor HP pasien, kemudian tekan Tampilkan.

Bila data sesuai, sistem akan menampilkan riwayat jaminan dan sisa plafon biaya perawatan.

Angel, istri dari salah seorang korban kecelakaan asal Jakarta, misalnya. Dia mencari tahu informasi Jaminan saat menjalani Rawat Jalan menjadi lebih mudah dengan fitur Jaminanku.

Dia dapat mengecek sisa plafon dan riwayat jaminan melalui myJasfren, sehingga
lebih memahami biaya perawatan yang masih ditanggung.

“Setelah rawat inap yang pertama, saya sempat khawatir dan ingin
memastikan sisa plafon biaya perawatan yang tersedia. Dengan fitur Jaminanku, informasinya mudah saya cek. Saya jadi lebih tenang saat menjalani Rawat Jalan karena tahu biaya perawatan yang masih ditanggung,” ujar Angel.

Ya, melalui fitur Jaminanku, Jasa Raharja memperkuat pelayanan prima dengan membantu masyarakat memperoleh informasi jaminan Rawat Jalan secara praktis. (omy)

 

Baca Lainnya

KKP Dorong Pengakuan Sertifikat Pelaut Perikanan Indonesia di Portugal dan Spanyol

15 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Perluas Pasar Ekspor-Impor, IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI, Tiongkok, dan Thailand

14 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Pelindo Kembali Layani Pemindahan Muatan Antarkapal di Nipa Kepri

14 Oktober 2026 - 16:54 WIB

KAMAKSI Mendorong Transformasi Perumda Pasar Jaya dan Penguatan Ketahanan Pangan Propinsi DKI Jakarta

14 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Gajah Tunggal Berencana Investasi Rp 10 Triliun Bangun Pabrik Ban EV

14 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Mercedes-Benz Trucks Resmikan Dealer di Mempawah, Perkuat Layanan Purnajual Kalbar

14 Oktober 2026 - 14:14 WIB

INACA Dorong Percepatan Pembebasan Pajak Suku Cadang Pesawat

13 Oktober 2026 - 16:21 WIB

AHY Menanggapi Penghentian Pembangunan Pusat Data AI oleh Gubernur Jabar KDM

13 Oktober 2026 - 16:16 WIB

SCI Apresiasi Pelaku Usaha Lewat Indonesia Logistics Awards 2026

13 Oktober 2026 - 11:33 WIB

30 Hektare Lahan Meikarta Disiapkan untuk Rumah Subsidi

12 Oktober 2026 - 05:01 WIB

Trending di EKOBIS