Menu ✖

Mode Gelap
Pembiayaan Elektrifikasi Transjakarta Rp5,07 Triliun KAI Angkut 2,04 Juta Ton BBM hingga September 2026, Naik 3,92 Persen Tanjung Perak jadi Pelabuhan Uji Coba Pertama Penertiban Kendaraan ODOL Hendak Naik Kapal Banjir dan Longsor Lumpuhkan Akses Blangkejeren–Kutacane, Aktivitas Ekonomi Warga Terancam Rocky Gerung Diminta Tak Lagi Desak Gibran Mundur, Kebebasan Berpendapat dan Etika Kekuasaan Jadi Sorotan KSOP Muara Angke Kampanye Pemeriksaan Kapal Terkonsentrasi

JALUR

Pembiayaan Elektrifikasi Transjakarta Rp5,07 Triliun

badge-check


 Bus Transjakarta Perbesar

Bus Transjakarta

Wartatrans.com, JAKARTA – Pembiayaan Rp5,07 triliun untuk elektrifikasi 3.782 unit bus dan Mikrotrans Transjakarta menghadapi tantangan kesiapan depo, kapasitas pengisian daya, dan sumber energi.

Ketiga faktor tersebut menentukan kelancaran operasional armada sekaligus efektivitas program dalam mengurangi polusi udara Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Senin (12/10/2026), menyebut elektrifikasi armada sebagai salah satu kerja sama yang paling berat untuk direalisasikan.

“Dari tadi yang ditandatangani, menurut saya yang paling berat untuk diwujudkan yaitu pembiayaan untuk elektrifikasi armada Transjakarta, Rp5,07 triliun,” ujarnya di Balai Kota Jakarta.

Pramono menyebut Jakarta telah memiliki sekitar 500 bus listrik.

Pihaknya menargetkan armada Transjakarta beralih ke teknologi yang lebih ramah lingkungan, termasuk listrik, hibrida, dan hidrogen, dengan target pengembangan hingga 2029.

Tantangan operasional terlihat pada pengalaman DAMRI yang mengoperasikan 316 bus listrik untuk layanan Transjakarta hingga Agustus 2026.

Perusahaan tersebut memiliki empat titik pengisian daya dengan sekitar 20 mesin di setiap lokasi.

Vice President Sales and Marketing DAMRI Teguh Aditya Dharma memperkirakan satu mesin dapat melayani pengisian empat bus sehari.

“Kalau lebih dari empat unit, kami enggak keburu,” ujarnya.

Kapasitas itu menunjukkan bahwa pertambahan armada perlu diimbangi pengaturan jadwal pengisian, ketersediaan daya, serta fasilitas depo agar kendaraan siap melayani penumpang.

Persoalan berikutnya adalah emisi dari sumber listrik. Pramono menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai pembangkit listrik dan aktivitas industri di Suralaya, Banten.

“Nanti pada saatnya saya pasti akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat berkaitan dengan bagaimana pembangkit listrik ataupun penggunaan listrik di dalam industri di Suralaya, selama masih diizinkan, saya yakin ini menyebabkan persoalan polusi yang ada di Jakarta,” katanya.

Kajian Centre for Research on Energy and Clean Air pada September 2023 memperkirakan kompleks PLTU Banten-Suralaya berkontribusi terhadap konsentrasi rata-rata tahunan PM2.5 di Jakarta sebesar 0,2 hingga 0,4 mikrogram per meter kubik.

Kajian itu juga mencatat kontribusi pembangkit batu bara lain, sehingga Suralaya bukan satu-satunya sumber emisi yang memengaruhi kualitas udara ibu kota.

Elektrifikasi Transjakarta karena itu perlu berjalan bersama pengembangan depo, penguatan kapasitas pengisian daya, dan pengendalian emisi pembangkit.

Dengan investasi Rp5,07 triliun, kesiapan ketiga aspek tersebut akan menentukan efisiensi biaya operasi, keandalan layanan publik, dan manfaat lingkungan yang benar-benar diterima warga Jakarta. (Artha Tidar)

Baca Lainnya

Tanjung Perak jadi Pelabuhan Uji Coba Pertama Penertiban Kendaraan ODOL Hendak Naik Kapal

12 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Aturan Transportasi Berbasis Aplikasi Masuk dalam Revisi UU LLAJ

12 Oktober 2026 - 05:19 WIB

Kenalkan Energi Masa Depan, DAMRI Hadirkan Bus H2 DDF di Hydrogen Day 2026

11 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Pentingnya Penanganan Penertiban Kendaraan ODOL di Pelabuhan untuk Keselamatan

11 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Menhub Dudy Pastikan Diskon Perjalanan di Libur Nataru Kembali Ada

10 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Kemenhub Perkuat Aksi Nyata Penanganan Kendaraan ODOL di Jatim

10 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Naik JakLingko dari Stasiun MRT Mulai Senin dapat Gunakan Semua Jenis Kartu Uang Elektronik

10 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Penguatan Perlindungan Hak Ojol, Menhub Dudy: Keselamatan Prioritas Utama!

10 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Grab Hormati Terbitnya Perpres No 27 Tahun 2026 dan Segera Pelajari Isinya

10 Oktober 2026 - 08:38 WIB

DAMRI Resmi Hubungkan Putussibau dan Kuching, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

9 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Trending di EKOBIS