Menu ✖

Mode Gelap
KKP Luncurkan Aturan Pengelolaan Alat Tangkap Tertinggal, Hilang, dan Rusak Krishna Sakti Buktikan Talenta Anak Indonesia, Rilis Dua Single dengan Dua Wajah Berbeda PELNI Salurkan Ribuan Life Jacket, Perkuat Kespel Masyarakat Pesisir Perlintasan Tak Dijaga Dominasi Kecelakaan, KAI Perkuat Keselamatan Samsat Payment Point Resmi Hadir di Bomberai dan Kokas, Pemkab Fakfak Dorong Pelayanan Publik Lebih Dekat Kereta Petani dan Pedagang Layani 42,3 Ribu Pengguna di Lintas Merak–Rangkasbitung

PERON

Perlintasan Tak Dijaga Dominasi Kecelakaan, KAI Perkuat Keselamatan

badge-check


 Perlintasan Tak Dijaga Dominasi Kecelakaan, KAI Perkuat Keselamatan Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Keselamatan di perlintasan sebidang kembali menjadi perhatian menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada akhir tahun. Data KAI periode 2023 hingga 11 Agustus 2026 mencatat sekitar 67 persen kejadian kecelakaan di perlintasan terjadi pada titik yang tidak dijaga, sedangkan 33 persen lainnya terjadi di titik yang dijaga. Dalam periode tersebut tercatat 747 kejadian pada perlintasan tidak dijaga dan 368 kejadian pada perlintasan dijaga.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan angka tersebut menunjukkan bahwa pembangunan fasilitas keselamatan perlu berjalan bersama kepatuhan pengguna jalan.

“Palang, rambu, dan petugas memiliki fungsi penting, tetapi keputusan pengguna jalan untuk berhenti dan mendahulukan kereta api tetap menjadi bagian paling menentukan di perlintasan,” ujar Anne.

Secara nasional, data KAI mencatat 3.674 perlintasan sebidang. Sejak 2021 hingga April 2026, KAI bersama para pemangku kepentingan telah melakukan penutupan terhadap 1.329 perlintasan liar, termasuk 44 perlintasan yang ditutup sepanjang Januari–April 2026.

Program peningkatan keselamatan 2026 juga mencakup 190 lokasi JPL dengan kebutuhan 748 Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang tersebar di Daop dan Divre. Prosesnya mencakup pembangunan gardu, penyiapan SDM, sertifikasi, serta perlengkapan pendukung perlintasan. Dalam laporan progres per 28 September 2026, pekerjaan sipil telah berjalan pada 183 dari 190 lokasi, sementara pekerjaan modular, rambu, palang, dan alat komunikasi dilakukan secara bertahap.

Pemerintah juga menempatkan penataan perlintasan sebagai agenda keselamatan nasional. Pada April 2026, Kementerian Perhubungan menyampaikan percepatan inventarisasi status perlintasan, kewenangan jalan, kondisi penjagaan, serta penentuan skala prioritas penanganan bersama KAI.

Bagi pengguna jalan, ketentuannya jelas. Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mewajibkan pengemudi berhenti ketika sinyal berbunyi, palang mulai ditutup, atau terdapat isyarat lain; mendahulukan kereta api; serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Anne mengingatkan bahwa palang pintu berfungsi sebagai perangkat pengamanan perjalanan kereta api. Pengguna jalan tetap perlu memastikan kondisi aman sebelum memasuki perlintasan dan menghindari keputusan menerobos karena jarak pengereman kereta api berbeda dengan kendaraan jalan raya.

KAI bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, komunitas, dan masyarakat terus menjalankan penataan fisik serta edukasi keselamatan di berbagai wilayah. Fokus diarahkan pada titik dengan tingkat risiko tinggi, perlintasan liar, kesiapan petugas, dan kepatuhan pengguna jalan.

“Di perlintasan, pilihan paling aman selalu sama: berhenti, lihat kondisi, dan dahulukan perjalanan kereta api,” tutup Anne.(fahmi)

 

Baca Lainnya

Kereta Petani dan Pedagang Layani 42,3 Ribu Pengguna di Lintas Merak–Rangkasbitung

8 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dedit Cahyo Ponadi Terpilih sebagai Spark KAI Services September 2026

8 Oktober 2026 - 07:25 WIB

KAI Group Layani 394,4 Juta Pelanggan hingga September 2026, Tumbuh 7,06 Persen

8 Oktober 2026 - 06:07 WIB

KAI Angkut 191 Ribu Ton Barang Retail hingga September 2026, Dorong Efisiensi Logistik

7 Oktober 2026 - 23:37 WIB

B50 Jadi Program Utama KAI, Target Pangkas Emisi 133.676 Ton CO₂e

7 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Penumpang Mancanegara KA Pangrango-Siliwangi Naik 17,17 Persen

7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

KAI Commuter Targetkan Eskalator Stasiun Duri Kembali Beroperasi Pekan Ketiga Oktober

7 Oktober 2026 - 13:37 WIB

41,6 Juta Ton Batu Bara Diangkut KAI Sepanjang Januari–September 2026, Jadi Andalan Angkutan Barang

7 Oktober 2026 - 06:05 WIB

KAI: Minat Pelanggan terhadap Perjalanan Panoramic dan Kabin Privat Terus Menguat

7 Oktober 2026 - 04:37 WIB

Penumpang KA Joglosemarkerto Tembus 1,1 Juta hingga September 2026, Naik 9,73 Persen

6 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Trending di PERON