Menu ✖

Mode Gelap
Kemenhub Perkuat Keselamatan Transportasi, Anggaran Rp32,93 Triliun, KNKT hingga Investigasi Virgo Jaja Mihardja Mengidolakan Almarhum Bing Slamet  Dari Sabut Kelapa ke Harapan Baru, Iga Rangkul Anak Putus Sekolah PT Bumi Flora Aceh Timur Memanas! Kantor dan Alat Berat Diduga Dibakar Massa HUT ke-81 KAI, Daop 1 Jakarta Usung Semangat “Semakin Melayani”, Angkutan Penumpang Tumbuh 6 Persen dan Barang 20 Persen Presiden Prabowo Perangi Korupsi, Dua Tahun Pemerintahan: 118 Tersangka Ditetapkan KPK

PERISTIWA

Presiden Prabowo Perangi Korupsi, Dua Tahun Pemerintahan: 118 Tersangka Ditetapkan KPK

badge-check


 Presiden Prabowo Perangi Korupsi, Dua Tahun Pemerintahan: 118 Tersangka Ditetapkan KPK Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Pemberantasan korupsi terus menjadi bagian dari penegakan hukum pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penindakan terhadap berbagai perkara dugaan korupsi, baik melalui operasi tangkap tangan (OTT) maupun proses penyidikan.

Sepanjang 2025, KPK mencatat 11 OTT dan menetapkan 118 tersangka dalam berbagai perkara korupsi. Angka tersebut merupakan catatan KPK selama 2025 dan tidak dapat langsung dijadikan sebagai total penindakan selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Penindakan berlanjut pada 2026. Hingga 29 Juli 2026, KPK telah melakukan 18 OTT sepanjang tahun tersebut. Salah satunya terkait OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dengan 21 orang diamankan dalam operasi yang berlangsung di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.

Penindakan KPK juga menyasar kepala daerah. Dari 2025 hingga 29 Juli 2026, sebanyak 17 kepala daerah hasil Pilkada 2024 disebut telah ditangkap KPK dalam perkara dugaan korupsi. Mereka berasal dari berbagai daerah, antara lain Kolaka Timur, Riau, Ponorogo, Lampung Tengah, Bekasi, Madiun, Pati, Pekalongan, Rejang Lebong, Cilacap, Tulungagung, Muara Enim, Kuantan Singingi, Langkat, Sukoharjo, Lombok Barat, hingga Pemalang.

Rangkaian penindakan tersebut memperlihatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menyasar pejabat di tingkat pusat, tetapi juga pemerintah daerah.

Selain OTT, KPK menangani perkara korupsi melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan penetapan tersangka. Karena itu, jumlah OTT tidak sama dengan jumlah tersangka, sementara jumlah orang yang diamankan dalam sebuah OTT juga tidak otomatis sama dengan jumlah tersangka yang kemudian ditetapkan.

Dalam catatan satu tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, KPK dan Kejaksaan Agung disebut menangani 43 perkara korupsi. Angka tersebut merupakan jumlah perkara, bukan jumlah orang yang ditangkap.

KPK juga mengingatkan bahwa korupsi di daerah dapat dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain persoalan integritas, kelemahan sistem pengawasan, serta tingginya biaya politik yang dapat meningkatkan risiko terjadinya penyimpangan.

Dengan demikian, catatan penindakan pada era Prabowo menunjukkan bahwa agenda pemberantasan korupsi terus berjalan. Pada 2025, KPK mencatat 11 OTT dan 118 tersangka. Sementara pada 2026, hingga 29 Juli, KPK telah mencatat 18 OTT dan penindakan terhadap sejumlah kepala daerah.

Angka-angka tersebut perlu dibaca berdasarkan periode masing-masing agar tidak terjadi kekeliruan dalam menghitung total penindakan selama pemerintahan Prabowo.*** (Daus)

Baca Lainnya

SBY Terkesan dengan Giat Guruh Sukarno Putra Semasa Hidup

27 September 2026 - 05:19 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di KM 3 Malakuli, Polisi dan Warga Berjibaku Padamkan Api

27 September 2026 - 05:13 WIB

Silaturahmi DPTD PKS Kabupaten Bogor: Memperkuat Militansi, Soliditas, dan Amanah Kader

26 September 2026 - 15:54 WIB

Catatan Kenangan Terakhir Wartatrans.com untuk Guruh Soekarno Putra

26 September 2026 - 09:01 WIB

Guruh Sukarnoputra Berpulang, Keluarga Besar Soekarno Mohon Doa

26 September 2026 - 07:22 WIB

Gelombang Pergantian dan Pengunduran Diri Pejabat Jadi Sorotan. Ada Apa dengan Aceh Tengah? 

26 September 2026 - 06:13 WIB

KKP Sita 1.048 Ton Udang Impor dari Kanada, Argentina dan Ekuador

24 September 2026 - 20:15 WIB

KAI Amankan Aset Dekat Stasiun Depok, Lapak Dibongkar Pemilik

24 September 2026 - 19:58 WIB

BGN Temukan Fakta Baru Kasus Dugaan Keracunan Menu MBG di Batang

24 September 2026 - 19:16 WIB

Dr. Sulaiman Juned Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Tokoh Pers dan Budayawan Aceh H. Sjamsul Kahar

24 September 2026 - 09:01 WIB

Trending di PERISTIWA