Menu ✖

Mode Gelap
Tanjung Perak jadi Pelabuhan Uji Coba Pertama Penertiban Kendaraan ODOL Hendak Naik Kapal Banjir dan Longsor Lumpuhkan Akses Blangkejeren–Kutacane, Aktivitas Ekonomi Warga Terancam Rocky Gerung Diminta Tak Lagi Desak Gibran Mundur, Kebebasan Berpendapat dan Etika Kekuasaan Jadi Sorotan KSOP Muara Angke Kampanye Pemeriksaan Kapal Terkonsentrasi Townhall Meeting IPC TPK 2026: Fokus Penyelarasan Peta Peran Pelindo Group dan Transformasi Perusahaan Pelindo Kenalkan Dunia Maritim kepada Siswa SMPN 129 Jakarta melalui Edukasi Kemaritiman

ANJUNGAN

Tanjung Perak jadi Pelabuhan Uji Coba Pertama Penertiban Kendaraan ODOL Hendak Naik Kapal

badge-check


 Menhub Dudy Perbesar

Menhub Dudy

Wartatrans.com, JAKARTA – Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur menjadi pelabuhan uji coba pertama penertiban kendaraan over dimension over loading (ODOL) saat hendak naik kapal.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Perhubungan dalam memperkuat keselamatan transportasi dan mendukung implementasi kebijakan nasional Zero ODOL pada 2027.

“Penanganan ODOL harus dilakukan secara menyeluruh, tidak boleh berhenti di jalan raya saja. Pengawasan juga harus diperkuat di pelabuhan karena setiap barang yang diangkut melalui jalur laut pada akhirnya akan didistribusikan melalui jalur darat, dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akan menjadi pelabuhan uji coba pertama penertiban kendaraan ODOL,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Sejumlah kesiapan yang telah dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak antara lain penyediaan jembatan timbang dengan kapasitas maksimal 80 ton untuk mengontrol berat kendaraan yang masuk ke pelabuhan, serta portal pembatas ketinggian 4,2 meter untuk memastikan dimensi kendaraan yang melintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam menjalankan uji coba, sebelumnya telah dibentuk tim kerja penerapan zero ODOL yang terdiri dari berbagai stakeholder terkait antara lain pemerintah sebagai regulator, pemilik atau operator kapal, asosiasi, akademisi, komunitas, hingga media massa.

Adapun tujuan pembentukan tim kerja adalah untuk penguatan integrasi sistem, penguatan komitmen dan kolaborasi, pengawasan (penindakan), serta sosialisasi strategi komunikasi.

“Penanganan ODOL merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Melalui sinergi seluruh stakeholder, kami ingin memastikan upaya menuju zero ODOL berjalan secara konsisten mulai dari penguatan sistem dan pengawasan, hingga edukasi kepada masyarakat,” urainya.

Pengoperasian kendaraan ODOL berpotensi menimbulkan dampak negatif mulai dari meningkatkan risiko kecelakaan dan kemacetan lalu lintas, hingga menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan.

“Sudah seharusnya seluruh pihak menjadikan kendaraan ODOL sebagai musuh bersama,” tutup Menhub. (omy)

 

Baca Lainnya

KSOP Muara Angke Kampanye Pemeriksaan Kapal Terkonsentrasi

12 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Townhall Meeting IPC TPK 2026: Fokus Penyelarasan Peta Peran Pelindo Group dan Transformasi Perusahaan

12 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pelindo Kenalkan Dunia Maritim kepada Siswa SMPN 129 Jakarta melalui Edukasi Kemaritiman

12 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Kemenhub Gelar Monitoring dan Evaluasi Penutuhan Kapal di Batam

12 Oktober 2026 - 13:27 WIB

21 Kapal Terlibat dalam Regional Marpolex 2026

12 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Aturan Transportasi Berbasis Aplikasi Masuk dalam Revisi UU LLAJ

12 Oktober 2026 - 05:19 WIB

Executive Director 4 Pelindo Paparkan Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di FH Unhas

11 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Kenalkan Energi Masa Depan, DAMRI Hadirkan Bus H2 DDF di Hydrogen Day 2026

11 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Dukung MotoGP Mandalika 2026, ASDP Optimalkan 13 Kapal di Lintas Padangbai–Lembar

11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Pentingnya Penanganan Penertiban Kendaraan ODOL di Pelabuhan untuk Keselamatan

11 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Trending di ANJUNGAN