Wartatrans.com, JAKARTA – Dalam pengaturan di angkutan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini, pembatasan radius pembelian tiket diterapkan khusus untuk mengantisipasi praktik percaloan di sekitar pelabuhan.
Menurut Direktur Operasi dan Transformasi ASDP, Rio Lasse, teknologi geofencing digunakan untuk mencegah pembelian tiket oleh calo yang kerap memanfaatkan tingginya permintaan.

“Saat ini sistem difokuskan untuk memblokir aktivitas percaloan, dan ke depannya akan terus dikembangkan untuk meningkatkan ketertiban pembelian tiket oleh seluruh pengguna jasa,” tutur Rio, Ahad (7/12/2025).
Radius larangan pembelian ditetapkan 4,71 km dari Pelabuhan Merak, 4,24 km dari Pelabuhan Bakauheni, 2,65 km dari Pelabuhan Ketapang, dan 2 km dari Pelabuhan Gilimanuk.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, ASDP memastikan kesiapan operasional di seluruh pelabuhan utama. Di Merak, 1.197 personel disiagakan dengan kapasitas hampir 5.000 kendaraan campuran, dan di Bakauheni 737 personel mendukung kapasitas hingga 7.000 kendaraan campuran.
“Di Ketapang, ASDP menurunkan 350 personel dengan daya tampung 2.370 kendaraan kecil, dan di Gilimanuk 250 personel mengelola kapasitas hingga 1.335 kendaraan kecil,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa seluruh kesiapan SDM, armada, dan infrastruktur telah direncanakan secara menyeluruh.
Periode Nataru adalah momentum dengan lonjakan mobilitas tinggi, sehingga kesiapan operasional menjadi kunci untuk menciptakan perjalanan yang lancar dan aman.
Dari sisi layanan tiket, Corporate Secretary ASDP Windy Andale mengimbau pengguna jasa untuk membeli tiket lebih awal melalui Ferizy, yang telah membuka akses pembelian hingga H–60.
“Pembelian tiket sejak jauh hari penting untuk menghindari antrean. Sistem akan mendeteksi lokasi GPS, dan bila pembelian dilakukan terlalu dekat pelabuhan oleh pihak tak berwenang, transaksi tidak dapat diproses,” tegas Windy.
Selain pengaturan pergerakan darat, penundaan keberangkatan kapal dapat diberlakukan berdasarkan peringatan BMKG terkait cuaca ekstrem.
Dirjen Aan menegaskan bahwa keputusan penundaan sepenuhnya bertujuan menjaga keselamatan penumpang, awak kapal, dan muatan. Informasi perubahan jadwal akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah dan operator.
Dengan koordinasi yang solid antara Kementerian Perhubungan, ASDP, Korlantas Polri, Kementerian PUPR, serta seluruh pemangku kepentingan, layanan penyeberangan pada periode Nataru 2025/2026 diharapkan berjalan aman, tertib, dan memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat. (omy)




























