Menu

Mode Gelap
GGRM Suntik Rp200 Miliar, Bandara Dhoho Hadapi Balik Modal 26 Tahun Indonesia Alami 3 Gempa Besar dalam Sehari Hari Kemerdekaan! Ongkos Cuma Rp8 Naik MRT, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL dan Busway Security KAI Gagalkan Pencurian Kabel Grounding LRT Jabodebek Ketua KP3ALA Pusat, Prof. Rahmat Salam: Pemekaran ALA untuk Perkuat Wali Nangroe Tirakatan 17 Agustus: Kebersamaan Lesehan yang Menyatu dalam Syukur dan Khidmat

NASIONAL

Menag ‘Kepeleset’ Bicara dan Minta Maaf: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

badge-check


 Menag Nasaruddin Umar Perbesar

Menag Nasaruddin Umar

Wartatrans.com, JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar sempat kepeleset bicara tentang Zakat dan akhirnya menyampaikan permohonan maaf, atas pernyataannya yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dia menegaskan, zakat tetap merupakan kewajiban individual (fardhu ‘ain) dan bagian dari rukun Islam yang tidak berubah kedudukannya.

“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” tutur Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Menag menjelaskan, pernyataan yang disampaikannya dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah sesungguhnya dimaksudkan sebagai ajakan melakukan reorientasi pengelolaan dana umat.

“Saya mendorong agar penguatan ekonomi syariah tidak berhenti pada pendekatan zakat semata, tetapi juga mengoptimalkan instrumen filantropi Islam lainnya seperti wakaf, infak, dan sedekah,” ungkapnya.

Menurut dia, banyak negara telah menunjukkan kemajuan melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan terintegrasi.

Dia mencontohkan praktik di Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab, di mana kementerian yang menangani wakaf mampu menjadikannya motor penggerak pembangunan sosial dan ekonomi umat.

“Inilah model yang ingin kita pelajari dan adaptasi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat yang sudah jelas dalam ajaran Islam,” tegasnya.

Menag berharap penjelasan ini dapat meluruskan informasi yang beredar serta memperkuat pemahaman publik tentang pentingnya optimalisasi seluruh instrumen dana sosial keagamaan.

Dia juga mengingatkan masyarakat menunaikan zakat sekaligus mendukung pengembangan wakaf dan filantropi Islam secara lebih produktif dan berkelanjutan. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Indonesia Alami 3 Gempa Besar dalam Sehari

17 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Hari Kemerdekaan! Ongkos Cuma Rp8 Naik MRT, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL dan Busway

17 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Ketua KP3ALA Pusat, Prof. Rahmat Salam: Pemekaran ALA untuk Perkuat Wali Nangroe

16 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Tirakatan 17 Agustus: Kebersamaan Lesehan yang Menyatu dalam Syukur dan Khidmat

16 Agustus 2026 - 21:55 WIB

3 Pekan Sebelum Gempa M7,7, NTT Baru Perkuat Pusdalops

16 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pascagempa, Kemen PU Pastikan Akses dan Kebutuhan Dasar di Labuan Bajo Segera Ditangani

16 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Pertamina Patra Niaga Percepat Penanganan Bencana dan Pemulihan Suplai BBM & LPG di Flores

16 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Perayaan Hari Didong Di Musara Gayo Jabodetabek Meriah, Silvia Kim dari Korea Selatan Ikut Berdidong

16 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Haji Fikri Ajak Masyarakat Jawa Barat Merenungi Makna Kemerdekaan ke-81, Dari Seremoni Menuju Pengabdian Nyata

16 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Laznas ASAR Humanity Bergerak Tanggap Bencana Bersama Relawan KSATRIA di NTT

16 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Trending di RAGAM