Wartatrans.com, JAKARTA – Masyarakat yang menggunakan transportasi umum pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026), dapat menikmati tarif khusus hanya Rp8. Kebijakan ini berlaku untuk sejumlah moda transportasi publik di Jakarta dan wilayah Jabodetabek sepanjang hari.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp8 untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta. Tarif tersebut merupakan perubahan dari rencana awal yang menetapkan biaya perjalanan hanya Rp1.

Penyesuaian tarif dilakukan setelah Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Langkah tersebut ditujukan untuk menyamakan tarif berbagai layanan transportasi publik yang mendapatkan program khusus dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan RI.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, penyamaan tarif dilakukan agar transportasi yang dikelola pemerintah pusat dan Pemprov DKI memiliki tarif yang seragam pada 17 Agustus.
“Setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan Balai Kota maka untuk tanggal 17 Agustus kami merevisi tarifnya tidak Rp1 tetapi Rp8,” ujar Pramono, Kamis (13/8/2026).
Menurut Pramono, kebijakan tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih mudah memanfaatkan transportasi umum selama momentum libur dan perayaan Kemerdekaan.
“Supaya tarif yang diputuskan atau dikelola oleh pemerintah pusat dengan Pemerintah Jakarta sama. Sehingga dengan demikian semua tarif transportasi dalam rangka peringatan 17 Agustus adalah Rp8,” katanya.
Dengan tarif khusus tersebut, masyarakat dapat menggunakan MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta untuk menunjang berbagai aktivitas, termasuk menuju kawasan wisata, ruang publik, maupun lokasi kegiatan perayaan HUT ke-81 RI.
KAI Berikan Tarif Rp8 untuk LRT Jabodebek dan KRL
Program tarif khusus juga diberlakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui layanan LRT Jabodebek dan Commuter Line Jabodetabek.
KAI menetapkan tarif Rp8 untuk perjalanan LRT Jabodebek dan Commuter Line Jabodetabek pada Senin (17/8/2026). Tarif khusus tersebut berlaku selama 24 jam, mulai pukul 00.01 hingga 00.00 WIB.
Vice President Corporate Communication KAI Anne mengatakan, program tarif khusus tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan menghadirkan transportasi publik yang lebih terjangkau bagi masyarakat dalam momentum peringatan Kemerdekaan.
“Momentum Kemerdekaan selalu memiliki makna khusus bagi masyarakat Indonesia. KAI ingin menghadirkan semangat tersebut dalam perjalanan pelanggan melalui tarif yang lebih terjangkau serta layanan transportasi publik yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai aktivitasnya,” ujar Anne dalam keterangan resmi, pekan lalu.
Selain LRT Jabodebek dan Commuter Line Jabodetabek, KAI juga memberikan potongan harga 17 persen untuk kereta api ekonomi komersial dengan jadwal keberangkatan pada 17 Agustus 2026.
Anne berharap berbagai program tarif dan promo tersebut dapat mendorong semakin banyak masyarakat menggunakan angkutan umum, baik untuk perjalanan menuju pusat kegiatan maupun mobilitas sehari-hari.
“Kereta api menjadi bagian dari perjalanan masyarakat dari satu kota ke kota lain hingga mobilitas harian di kawasan perkotaan. Pada 17 Agustus, kami ingin semakin banyak masyarakat dapat merasakan kemudahan bepergian menggunakan transportasi publik sambil merayakan hari bersejarah bagi Indonesia,” tuturnya.
Dengan demikian, pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI hari ini, Senin (17/8/2026), masyarakat memiliki sejumlah pilihan transportasi publik dengan tarif khusus Rp8, mulai dari MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, LRT Jabodebek hingga Commuter Line Jabodetabek.(fahmi)






























