Menu

Mode Gelap
Dirut KAI Dampingi Menteri PKP dan COO Danantara Tinjau Kawasan Bantaran Rel, Percepatan Inventarisasi dan Penataan Dijalankan Lebih 32 Juta Pelanggan, Rekor Tertinggi KAI Group dalam 5 Tahun Terakhir Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Hasil Pencurian Pada Pemilik ASDP Jaga Layanan Lintas Sumatera-Jawa-Bali di Libur Long Weekend Paskah Kemenhub Apresiasi Operator Kendaraan Angkutan Barang yang Tertib Aturan Neno Warisman Buka Pameran “Betawie Punye Yahye” Karya Yahya TS

PERISTIWA

Bupati Pati Kena OTT KPK, Pemprov Jawa Tengah Memberi Ultimatum

badge-check


 Bupati Pati Kena OTT KPK, Pemprov Jawa Tengah Memberi Ultimatum Perbesar

Wartatrans.com, JAWA TENGAH — Seusai kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo dan tiga orang Kepala Desa, penyelenggaraan pelayanan publik di pemerintah Kabupaten Pati tetap berjalan lancar dan kondusif.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen seusai acara Pelantikan Pengurus Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi), di Wisma Perdamaian Semarang, Selasa (20/1/2026).

Taj Yasin mengatakan bahwa dirinya mendapat kabar tentang kejadian tersebut melalui media online.

”Saya mendengar lewat media, bahwa ada OTT terhadap Sudewo Bupati Pati. Kita sama-sama menunggu bagaimana nanti dari KPK memberikan penjelasan sesungguhnya,” kata Taj Yasin.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, menghormati proses hukum OTT Bupati Pati

Dikatakan lagi bahwa Pemprov Jateng menghormati langkah-langkah pemberantasan korupsi oleh KPK, termasuk nantinya proses hukum selanjutnya paska penetapan tersangka.

Dalam kesempatan itu, Taj Yasin mengultimatum para Kepala Daerah di Jawa Tengah, agar tidak korupsi. ”Kita semua sebagai pejabat wajib menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan-tindakan tercela. Jika melakukannya, resiko tanggung sendiri,” katanya.

Terkait penanganan banjir di Pati, Taj Yasin akan memastikan kebutuhan masyarakat terdampak bencana teratasi dengan baik. Jangan sampai ada penghentian pelayanan pasokan makanan apalagi obat-obatan. Para pejabat harus bekerja secara baik dan benar.

“Bagi yang ingin mendapatkan pelayanan langsung dari Pemprov, masyarakat bisa menghubungi aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni. Korban banjir yang stroke, hamil, dan lansia diperkenankan mengakses dan akan ditangani petugas Dinas Kesehatan,” demikian Wakil Gubernur Jateng.

Seperti diketahui bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo Bupati Pati pada Ahad (18/1/2026) sampai akhirnya resmi menetapkannya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Total transaksi mencapai Rp. 2,6 milyar.

Atas dugaan pemerasan ini, Sudewo disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Dalam pasal itu ancaman hukumannya adalah dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan pidana denda minimal Rp. 200 juta dan maksimal Rp.1 miliar.*** (Slamet Widodo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Hasil Pencurian Pada Pemilik

5 April 2026 - 19:41 WIB

Atas Intervensi Presiden Prabowo, Makam Serka Anumerta M. Nur Ichwan Digeser dari TPU ke TMP

5 April 2026 - 16:19 WIB

Hujan Es Hantam Atu Lintang, Puluhan Hektare Kebun dan Rumah Warga Rusak

4 April 2026 - 23:16 WIB

Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke Berjalan Aman

4 April 2026 - 19:59 WIB

Tiga Titik Tanggul Sungai Tuntang di Demak Jebol Sekaligus, Empat Kecamatan Terendam Air

4 April 2026 - 17:52 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Halal Bihalal Bersama Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas

3 April 2026 - 19:03 WIB

Pascagempa Sulut, PGE Pastikan PLTP Lahendong Aman dan Beroperasi Stabil

3 April 2026 - 13:42 WIB

Gempa Berpotensi Tsunami Sulut dan Mulut Bisa Picu ke Aceh? Ini Kata BMKG

2 April 2026 - 10:06 WIB

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok

2 April 2026 - 08:49 WIB

Gempa M 7,6 Guncang Ternate, BMKG Peringatkan Potensi Tsunami

2 April 2026 - 08:47 WIB

Trending di PERISTIWA