Wartatrans.com, SIDOARJO — Bupati Sidoarjo H. Subandi mendorong percepatan digitalisasi pengelolaan parkir guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo lebih serius menggali potensi pendapatan, terutama dari sektor retribusi daerah.
Menurut Subandi, kinerja PAD Sidoarjo pada 2025 tergolong positif. Realisasi PAD melampaui target yang ditetapkan. Dari target Rp2,691 triliun, PAD Sidoarjo terealisasi sebesar Rp2,721 triliun.

“Capaian ini harus terus ditingkatkan dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang ada,” kata Subandi saat rapat coffee morning di Kantor Sekretariat Daerah Sidoarjo, Senin, 5 Januari 2026.
Meski demikian, Subandi menilai kontribusi retribusi daerah—khususnya dari sektor parkir—masih belum optimal. Sejak pengelolaan parkir ditangani langsung oleh Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perhubungan (Dishub), ia meminta agar potensi pendapatan sektor tersebut dimaksimalkan.
“Pendapatan parkir dari Dishub belum maksimal. Ini perlu mendapat perhatian serius,” ujarnya.
Subandi juga menegaskan perlunya pembenahan sistem pengelolaan parkir dengan meninggalkan metode manual. Ia menginstruksikan agar pembayaran parkir tidak lagi menggunakan karcis konvensional, melainkan beralih ke sistem pembayaran digital.
“Saya ingin pengelolaan parkir dikoreksi ulang. Tidak lagi menggunakan karcis manual agar pendapatan retribusi bisa dimaksimalkan,” kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo Budi Basuki mengatakan pihaknya tengah menyiapkan penerapan sistem parkir digital berbasis pembayaran non tunai. Skema yang disiapkan menggunakan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
“Pembayaran elektronik melalui QRIS sedang kami siapkan,” kata Budi.
Ia menyebutkan digitalisasi parkir bertujuan meningkatkan transparansi serta menekan potensi kebocoran penerimaan retribusi. Dengan sistem baru tersebut, Dishub menargetkan retribusi parkir pada 2026 mencapai Rp13,5 miliar.
Sejak 1 Januari 2026, pengelolaan parkir resmi berada di bawah Dishub Sidoarjo. Pemungutan retribusi mulai berjalan pada 2 Januari 2026 dengan melibatkan sekitar 200 juru parkir yang ditempatkan di 200 titik parkir.
“Pada hari pertama, penerimaan retribusi parkir sudah kami setorkan ke rekening bendahara penerimaan Dishub sebesar Rp25.212.000,” ujar Budi.*** (Tyo)




















