Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Marunda menegaskan, seluruh kegiatan operasional kepelabuhanan di Pelabuhan Marunda berjalan normal dan efisien.
Hal tersebut diungkapkan Kepala KSOP Marunda Agus Harijanto, merespons pemberitaan yang menyebut terjadinya antrean puluhan kapal di Pelabuhan Marunda imbas Surat Keputusan Bersama (SKB) Pembatasan Operasional Angkutan Barang yang berlaku selama periode Lebaran 2026.

Agus memastikan kondisi arus kunjungan kapal terpantau lancar dan terkendali berdasarkan pemantauan langsung di lapangan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk tetap tenang. Pelabuhan Marunda tetap siap melayani kegiatan logistik secara optimal,” tutur Agus, Jumat (13/3/2026).
Stockpile Luas, Bongkar Muat Tak Terganggu
Salah satu kekhawatiran utama yang beredar adalah keterbatasan lahan penumpukan barang (stockpile) di tengah pembatasan truk keluar pelabuhan.
Namun Agus memastikan fasilitas tersebut masih sangat memadai tak kekurangan.
“Komoditas seperti batubara dan batu split dapat ditampung sementara di area stockpile yang tersedia sambil menunggu pengiriman lanjutan,” ungkapnya.
Kegiatan bongkar muat di dermaga sendiri sama sekali tidak terhenti. Operasional tetap berlangsung penuh 24 jam sehari.
“SKB yang diterbitkan hanya membatasi lalu lintas truk bersumbu tiga atau lebih di ruas tol dan jalan arteri tertentu — bukan aktivitas di dalam kawasan Pelabuhan,” tegas Agus.
Bagi pelaku usaha yang komoditasnya tidak masuk kategori pengecualian SKB, KSOP Marunda mengimbau agar memanfaatkan jalur alternatif yang bebas dari pembatasan guna menjaga kesinambungan rantai pasok.
Optimalisasi kapasitas stockpile yang masih tersedia juga disarankan sebagai solusi jangka pendek.
Untuk mencegah potensi hambatan operasional, Agus mengungkapkan, pihaknya menjalin koordinasi intensif dengan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), perusahaan pelayaran, dan operator pelabuhan.
Koordinasi ini memastikan setiap kendala teknis di lapangan dapat diselesaikan segera tanpa berdampak pada jadwal sandar kapal.
Ditjen Perhubungan Laut berkomitmen terus mendukung kelancaran logistik nasional, khususnya selama masa angkutan Lebaran 2026, dengan tetap mematuhi regulasi keselamatan dan ketertiban transportasi yang berlaku. (omy)




























