Wartatrans.com, FAKFAK — Lingkungan pendidikan tinggi di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, tengah menjadi sorotan menyusul munculnya dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang pejabat akademik di Politeknik Negeri Fakfak (Polinef).
Oknum dosen berinisial BD, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Direktur I Polinef, diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap sejumlah mahasiswi di lingkungan kampus.
Dugaan tersebut menjadi perhatian serius karena sosok yang bersangkutan memiliki posisi strategis dalam lingkungan akademik. Sebagai pejabat sekaligus pendidik, ia seharusnya menjadi pengayom dan memberikan rasa aman bagi mahasiswa selama menjalani proses pendidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Wartatrans.com, dugaan tindakan tidak pantas tersebut disebut tidak hanya dialami oleh satu mahasiswi. Sedikitnya delapan mahasiswi baru disebut-sebut menjadi korban dugaan perlakuan yang tidak semestinya.
Namun demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Identitas para mahasiswi juga perlu mendapat perlindungan untuk mencegah dampak psikologis maupun sosial yang lebih luas.
Sorotan terhadap persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi aksi mahasiswa.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Polinef menggelar aksi spontan di lingkungan kampus pada Senin, 5 Oktober 2026. Aksi tersebut menjadi bentuk protes mahasiswa terhadap apa yang mereka nilai sebagai lambannya penanganan dan belum adanya ketegasan pihak manajemen kampus dalam merespons dugaan kasus tersebut.
Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada manajemen Polinef.

Pertama, mahasiswa mendesak agar BD dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Direktur I.
Kedua, BEM meminta agar terduga dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik dan proses pembelajaran selama empat tahun.
Ketiga, mahasiswa menuntut adanya surat pernyataan resmi bermaterai dari terduga agar tidak mengulangi tindakan serupa.
Tuntutan tersebut menunjukkan meningkatnya keresahan mahasiswa terhadap persoalan perlindungan dan rasa aman di lingkungan kampus.
Kampus Dituntut Transparan
Bagi mahasiswa, persoalan ini bukan hanya menyangkut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang individu, tetapi juga menyangkut sejauh mana institusi pendidikan tinggi mampu memberikan perlindungan kepada mahasiswa.
Apabila dugaan tersebut terbukti, penanganannya dinilai harus dilakukan secara tegas, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan internal perguruan tinggi.
Di sisi lain, seluruh pihak juga perlu menghormati proses pemeriksaan dan asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang dilaporkan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan resmi dari manajemen Politeknik Negeri Fakfak terkait dugaan kasus tersebut maupun langkah penanganan yang telah dilakukan.
Publik dan mahasiswa kini menunggu sikap resmi pihak kampus, termasuk penjelasan mengenai mekanisme pemeriksaan, perlindungan terhadap pihak yang mengaku sebagai korban, serta langkah institusi untuk memastikan lingkungan akademik tetap aman bagi seluruh mahasiswa.
Kejelasan dan transparansi penanganan kasus menjadi penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi sekaligus memberikan kepastian kepada mahasiswa, keluarga, dan masyarakat Fakfak.*** (ASAH)
























