Menu ✖

Mode Gelap
PTP Nonpetikemas Dorong Generasi Muda Perluas Wawasan dan Raih Cita-Cita Hadir di Multifinance Day 2026, ACC Dukung Inklusi Keuangan OJK KAI Umumkan Tanu & Friends Karya Muhamad Erwin Ramadhan sebagai Juara IP Contest 2026 Inovasi Terminal Teluk Lamong Kembali Raih Penghargaan Nasional di Lima Tahun Merger Pelindo KAI Operasikan 9 Gardu Pelintasan, Progres Pembangunan 190 Titik JPL Capai 98 Persen 32 Dosen Poltekpel Surabaya Tambah Gelar Setelah Dilantik sebagai Insinyur

TNI-POLRI

Jumat Curhat di Pulau Harapan, Kapolres Kepulauan Seribu Dengarkan Aspirasi Warga dan Ajak Bersama Jaga Jakarta

badge-check


 Jumat Curhat di Pulau Harapan, Kapolres Kepulauan Seribu Dengarkan Aspirasi Warga dan Ajak Bersama Jaga Jakarta Perbesar

Wartatrans.com, KEPULAUAN SERIBU – Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si., kembali turun langsung menyapa warga dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Jumat (21/11/2025). Kegiatan yang rutin dilaksanakan ini menjadi ruang dialog terbuka antara polisi dan masyarakat, sehingga persoalan kecil di lingkungan tidak menumpuk menjadi masalah besar.

Dalam pertemuan yang berlangsung santai tersebut, Kapolres dan jajaran mendengarkan satu per satu masukan, keluhan, serta harapan warga. Setiap poin dicatat untuk kemudian dicarikan solusi, baik melalui tindak lanjut cepat maupun koordinasi dengan instansi terkait. Kapolres menegaskan bahwa Jumat Curhat bukan sekadar program, tetapi komitmen Polres Kepulauan Seribu untuk hadir lebih dekat dan benar-benar memahami denyut hidup masyarakat pulau.

Warga juga diajak untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, khususnya menjelang akhir tahun. Kapolres mengingatkan pentingnya menjauhi praktik judi online yang kerap memicu masalah sosial di keluarga maupun lingkungan. Selain itu, ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk premanisme atau tindakan yang meresahkan melalui nomor layanan kepolisian: Polres Kepulauan Seribu 081220012156, Polsek Kepulauan Seribu Utara 08197898911, dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan 085974938219.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai saluran darurat gratis yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, bencana, hingga peristiwa lain yang membutuhkan respons cepat aparat kepolisian. Ia menekankan bahwa kerja sama antara warga dan aparat adalah kunci utama dalam menciptakan rasa aman bersama.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama tokoh agama setempat, menghadirkan suasana kebersamaan yang hangat. Kapolres mengajak seluruh warga untuk terus mengamplifikasikan semangat Program Kapolda Metro Jaya Jaga Jakarta, sebagai upaya menjaga keamanan wilayah, termasuk di Kepulauan Seribu. Dengan kolaborasi dan komunikasi yang baik, Kapolres berharap masyarakat Pulau Harapan dapat merasakan kehadiran polisi yang tidak hanya menjaga, tetapi juga mendengarkan dan memahami.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

PTP Nonpetikemas Dorong Generasi Muda Perluas Wawasan dan Raih Cita-Cita

11 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Hadir di Multifinance Day 2026, ACC Dukung Inklusi Keuangan OJK

11 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Inovasi Terminal Teluk Lamong Kembali Raih Penghargaan Nasional di Lima Tahun Merger Pelindo

10 Oktober 2026 - 22:38 WIB

32 Dosen Poltekpel Surabaya Tambah Gelar Setelah Dilantik sebagai Insinyur

10 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Nazali Lempo dan Wacana Jaksa Agung: Pengalaman Militer, Kepastian Hukum, dan Perluasan Peran TNI di Era Prabowo

10 Oktober 2026 - 15:21 WIB

NPCT1 Raih Penghargaan “Container Terminal Operator of the Year” pada Indonesia Logistics Awards 2026

10 Oktober 2026 - 11:19 WIB

KKP-BPOM Bersinergi Jamin Keamanan Produk Perikanan untuk MBG

10 Oktober 2026 - 01:13 WIB

DAMRI Resmi Hubungkan Putussibau dan Kuching, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

9 Oktober 2026 - 05:16 WIB

IPCM Perluas Pasar, Perkuat Kesiapan Operasional di Balikpapan dan Tarakan

8 Oktober 2026 - 20:31 WIB

KKP Luncurkan Aturan Pengelolaan Alat Tangkap Tertinggal, Hilang, dan Rusak

8 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Trending di NASIONAL