Menu ✖

Mode Gelap
Wasda DPRD Jawa Barat di Jonggol, H. Fikri Hudi Oktiarwan Serap Aspirasi Pengurus DKM tentang Keagamaan dan Persoalan Sosial Sasar 1.115 Penerima Manfaat, ASDP Luncurkan Program Pencegahan Stunting di 10 Wilayah DAMRI Resmi Hubungkan Putussibau dan Kuching, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia Angkutan Perkebunan Melesat, KAI Catat 480.121 Ton hingga September 2026 Enam Wilayah KAI Tumbuh Dua Digit, Aktivitas Pelanggan Capai 89,95 Juta Kemenhub Dukung Pencarian 1 ABK Pascatenggelamnya MV Khatulistiwa 8 di Perairan Tuban

WISATA

Kabar Baik! Angkutan Perintis DAMRI Karimunjawa Sudah Beroperasi, Rp7 Ribu/Perjalanan

badge-check


 Foto istimewa/DAMRI Perbesar

Foto istimewa/DAMRI

Wartatrans.com, JAKARTA – Layanan Angkutan Perintis DAMRI di wilayah Kepulauan Karimunjawa kini telah resmi beroperasi dan melayani mobilitas masyarakat secara reguler. Setelah peresmian layanan angkutan perintis yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas I Jawa Tengah pada Januari lalu, layanan Angkutan Perintis DAMRI di Karimunjawa resmi beroperasi dan mulai melayani masyarakat sejak 1 Februari 2026.

Layanan ini melayani rute utama Pelabuhan Karimunjawa–Bandara Dewadaru–Desa Kemujan–Pelabuhan Legon Bajak (PP), sekaligus menjangkau sejumlah titik permukiman dan pusat aktivitas masyarakat di Karimunjawa.

Dengan tarif yang ditetapkan sebesar Rp7.000 per perjalanan, layanan ini dihadirkan untuk mendukung mobilitas harian masyarakat, termasuk akses ke pelabuhan, bandara, pasar, serta kawasan permukiman, dengan moda transportasi yang aman dan nyaman.

DAMRI mengoperasikan armada berjenis Hiace berkapasitas 14 penumpang, yang dilengkapi fasilitas AC, GPS tracking, dan kamera pengawas guna memastikan standar keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan.

Layanan Angkutan Perintis DAMRI di Karimunjawa melayani perjalanan pulang pergi (PP) dengan jadwal keberangkatan sebagai berikut. Untuk arah Karimunjawa menuju Legon Bajak, layanan beroperasi pada pukul 06.00, 07.00, 08.00, 09.00, 10.00, 13.00, 14.00, dan 15.00 WIB.

Sementara itu, untuk arah Legon Bajak menuju Karimunjawa, layanan tersedia pada pukul 05.00, 06.00, 08.00, 09.00, 11.00, 12.00, 13.00, dan 15.00 WIB.

Sebagai informasi, layanan ini menghubungkan wilayah-wilayah yang selama ini belum terlayani angkutan umum secara memadai, khususnya di kawasan kepulauan. Angkutan perintis ini melayani lintasan sepanjang kurang lebih 55 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 90 menit, serta melewati sejumlah titik permukiman dan pusat aktivitas warga di Pulau Karimunjawa.

“Melalui layanan angkutan perintis ini, DAMRI berupaya menghadirkan akses transportasi publik yang lebih terjangkau dan fleksibel bagi masyarakat Karimunjawa, khususnya untuk mendukung aktivitas harian warga di kawasan kepulauan,” ujar _Head of Corporate Communication_ DAMRI, P. Septian Adri S.

“Kami berharap layanan ini bisa menjadi bagian dari dukungan untuk rutinitas mobilitas masyarakat Karimunjawa, sekaligus mendukung konektivitas wilayah kepulauan secara berkelanjutan,” lanjutnya.

Melalui operasional layanan ini, DAMRI hadir sebagai bagian dari ekosistem transportasi publik yang mendukung keterhubungan wilayah kepulauan, sekaligus memperkuat aksesibilitas antar titik penting di Karimunjawa dengan tarif yang terjangkau dan layanan yang andal.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sasar 1.115 Penerima Manfaat, ASDP Luncurkan Program Pencegahan Stunting di 10 Wilayah

9 Oktober 2026 - 09:58 WIB

DAMRI Resmi Hubungkan Putussibau dan Kuching, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

9 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Kemendiktisaintek Apresiasi AirNav Libatkan Perguruan Tinggi

8 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Optimalkan Layanan Berbasis Teknologi AI, AirNav–Telkom University Perkuat Riset dan Pengembangan

8 Oktober 2026 - 21:26 WIB

IPCM Perluas Pasar, Perkuat Kesiapan Operasional di Balikpapan dan Tarakan

8 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Kemenhub Dorong Integrasi Transportasi dan Tata Ruang pada KBT

8 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Thomas Oentoro jadi Dirut Garuda Indonesia, ini Profilnya

8 Oktober 2026 - 18:17 WIB

KKP Luncurkan Aturan Pengelolaan Alat Tangkap Tertinggal, Hilang, dan Rusak

8 Oktober 2026 - 17:45 WIB

PELNI Salurkan Ribuan Life Jacket, Perkuat Kespel Masyarakat Pesisir

8 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres No. 27 Tahun 2026 Terkait Ojol

8 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Trending di EKOBIS