Menu

Mode Gelap
Penyumbang emas untuk pembelian pesawat RI 01. Wafat Perkuat Peran sebagai Flag State, Indonesia Partisipasi dalam Sidang IMO SSE ke-12 Wakil Bupati Kudus Bellinda Mengangkat Adik Mendikdasmen Sebagai ‘Anak Buahnya’ Naik Kereta Saat Lebaran 2026, Pelanggan KAI Bantu Tekan Emisi hingga Puluhan Juta Kg CO₂e Gerakan Penanganan dari Hulu Ke Hilir menuju Kendaraan Zero ODOL 2027 KAI Wisata Hadirkan “Scenic Chill April Thrill”, Tawarkan Perjalanan Premium Mulai Rp300 Ribu

PERISTIWA

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Mujahidin: Jejak Pengalihan Anggaran hingga Sorotan Penegakan Hukum

badge-check


 Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Mujahidin: Jejak Pengalihan Anggaran hingga Sorotan Penegakan Hukum Perbesar

Wartatrabs.com, PONTIANAK — Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) yang diperuntukkan bagi Masjid Raya Mujahidin Pontianak terus bergulir. Perkara ini kini dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan menyita perhatian publik karena nilai anggaran yang besar serta menyeret sejumlah nama penting.

Kasus ini membuka pertanyaan serius mengenai tata kelola hibah daerah, akuntabilitas penggunaan anggaran negara, hingga potensi konflik kepentingan dalam pemberian dana hibah.

Seiring berjalannya proses hukum, Kejati Kalbar telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pengajuan, pencairan, hingga pelaksanaan dana hibah tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kesesuaian antara peruntukan hibah dan realisasi di lapangan. Bahkan, Ketua Dewan Pembina Yayasan Masjid Raya Mujahidin yang juga merupakan mantan Gubernur Kalimantan Barat dikabarkan akan dimintai keterangan.

Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kalbar yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Nasional Lidik Krimsus RI menyatakan telah memantau perkembangan kasus ini sejak tahun lalu. Pemantauan dilakukan melalui kerja jurnalistik investigatif dengan mengumpulkan data, melakukan klarifikasi kepada pihak terkait, serta menelusuri dokumen dan fakta di lapangan.

Sejumlah pihak yang telah diklarifikasi antara lain Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidin saat ini, DR. Syarif Kamaruzaman, pihak Dinas Pendidikan, serta pelaksana pembangunan SMA Mujahidin. Klarifikasi tersebut bertujuan memperoleh gambaran utuh mengenai asal-usul dana hibah, perubahan peruntukan anggaran, serta hubungan antara Yayasan Masjid Mujahidin dan Yayasan Pendidikan Mujahidin.

Berdasarkan hasil penelusuran, perkara ini bermula dari proposal hibah yang diajukan Yayasan Masjid Mujahidin kepada Pemprov Kalbar pada masa kepemimpinan Prof. Thamrin Usman sebagai Ketua Yayasan. Proposal tersebut diajukan untuk keperluan renovasi dan operasional Masjid Raya Mujahidin, dan dana hibah disetujui serta dicairkan pada Tahun Anggaran 2020.

Namun dalam pelaksanaannya, dana hibah yang semula diperuntukkan bagi Masjid Mujahidin diduga dialihkan untuk pembangunan SMA Mujahidin, sebuah sekolah menengah atas swasta. Pengalihan peruntukan inilah yang kemudian menjadi pangkal persoalan dan memicu kesalahpahaman antara pihak yayasan dan Pemprov.*** (LonyenkRap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Bupati Kudus Bellinda Mengangkat Adik Mendikdasmen Sebagai ‘Anak Buahnya’

7 April 2026 - 18:38 WIB

Operasi Gaktibplin dan Tes Urine di Polsek Sunda Kelapa Seluruh Personel Negatif Narkoba

7 April 2026 - 16:04 WIB

12 Kepala Keluarga di Selmak Lubok Pusaka Masih Bertahan di Bawah Terpal Pasca Bencana

7 April 2026 - 15:49 WIB

Titi DJ: Mental Jadi Penentu Peserta Raih Gelar Jawara

7 April 2026 - 15:25 WIB

Excavator Nyaris Terseret Banjir di Sungai Burlah yang Meluap

7 April 2026 - 15:18 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa Gelar Sosialisasi Prosedur Kapal Penumpang

7 April 2026 - 14:02 WIB

DLH Aceh Barat Terapkan Sanksi Denda bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Meulaboh

7 April 2026 - 06:01 WIB

Ahmad Dhani Meyakini Faktor Rejeki Penentu Seorang Bisa Menjadi Penyanyi Populer

7 April 2026 - 05:09 WIB

Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Tahanan

6 April 2026 - 20:18 WIB

Istana Di Tengah Hutan Borneo

6 April 2026 - 09:05 WIB

Trending di RAGAM