Menu

Mode Gelap
Pelindo Solusi Digital Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Dukung Kebijakan Logistik Nasional, IPC TPK Paparkan Kinerja Operasional Real-Time kepada Bappenas RI KAI Terapkan B50, Tekan Emisi Karbon Operasional Kereta Api Gelar RUA 2026, Iperindo Bahas Order Pembangunan Kapal Baru Dalam Negeri masih Sepi Semarak Kemerdekaan, Warga Griya Serpong Adu Kekompakan di Masak Gesss Episode 324 “Meradjoet Sendja” Hadirkan Orkestrasi Kebangsaan, Satukan Seni, Sejarah dan Kepedulian Sosial

PERISTIWA

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Mujahidin: Jejak Pengalihan Anggaran hingga Sorotan Penegakan Hukum

badge-check


 Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Mujahidin: Jejak Pengalihan Anggaran hingga Sorotan Penegakan Hukum Perbesar

Wartatrabs.com, PONTIANAK — Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) yang diperuntukkan bagi Masjid Raya Mujahidin Pontianak terus bergulir. Perkara ini kini dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan menyita perhatian publik karena nilai anggaran yang besar serta menyeret sejumlah nama penting.

Kasus ini membuka pertanyaan serius mengenai tata kelola hibah daerah, akuntabilitas penggunaan anggaran negara, hingga potensi konflik kepentingan dalam pemberian dana hibah.

Seiring berjalannya proses hukum, Kejati Kalbar telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pengajuan, pencairan, hingga pelaksanaan dana hibah tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kesesuaian antara peruntukan hibah dan realisasi di lapangan. Bahkan, Ketua Dewan Pembina Yayasan Masjid Raya Mujahidin yang juga merupakan mantan Gubernur Kalimantan Barat dikabarkan akan dimintai keterangan.

Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kalbar yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Nasional Lidik Krimsus RI menyatakan telah memantau perkembangan kasus ini sejak tahun lalu. Pemantauan dilakukan melalui kerja jurnalistik investigatif dengan mengumpulkan data, melakukan klarifikasi kepada pihak terkait, serta menelusuri dokumen dan fakta di lapangan.

Sejumlah pihak yang telah diklarifikasi antara lain Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidin saat ini, DR. Syarif Kamaruzaman, pihak Dinas Pendidikan, serta pelaksana pembangunan SMA Mujahidin. Klarifikasi tersebut bertujuan memperoleh gambaran utuh mengenai asal-usul dana hibah, perubahan peruntukan anggaran, serta hubungan antara Yayasan Masjid Mujahidin dan Yayasan Pendidikan Mujahidin.

Berdasarkan hasil penelusuran, perkara ini bermula dari proposal hibah yang diajukan Yayasan Masjid Mujahidin kepada Pemprov Kalbar pada masa kepemimpinan Prof. Thamrin Usman sebagai Ketua Yayasan. Proposal tersebut diajukan untuk keperluan renovasi dan operasional Masjid Raya Mujahidin, dan dana hibah disetujui serta dicairkan pada Tahun Anggaran 2020.

Namun dalam pelaksanaannya, dana hibah yang semula diperuntukkan bagi Masjid Mujahidin diduga dialihkan untuk pembangunan SMA Mujahidin, sebuah sekolah menengah atas swasta. Pengalihan peruntukan inilah yang kemudian menjadi pangkal persoalan dan memicu kesalahpahaman antara pihak yayasan dan Pemprov.*** (LonyenkRap)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pelindo Solusi Digital Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok

27 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Dukung Kebijakan Logistik Nasional, IPC TPK Paparkan Kinerja Operasional Real-Time kepada Bappenas RI

27 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warga Griya Serpong Adu Kekompakan di Masak Gesss Episode 324

26 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Pemprov Jateng Antisipasi Banyak Warganya Yang Ingin Menggeruduk Gedung DPR RI

26 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Haji Fikri Serap Aspirasi Warga Ciomas, Soroti Banjir, Longsor, dan Kerusakan Infrastruktur

26 Agustus 2026 - 15:03 WIB

KKP Intensifkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Donasi Terkumpul Rp920 Juta

26 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Lomba Tahfiz Warnai Peringatan HUT RI dan Maulid Nabi di Sukadanau

26 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Jelang Kedatangan Kapal Garibaldi, Pangkalan TNI AL Bergerak 2 Fungsi

26 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Tionghoa Indonesia dan Buku: Merawat Jejak Sejarah, Sastra, dan Budaya

26 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Idang Meulapeh Warnai Maulid Nabi di Jakarta, Tradisi Nagan yang Pernah Raih Rekor Dunia

25 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Trending di RAGAM