Menu ✖

Mode Gelap
KAI Angkut 2,04 Juta Ton BBM hingga September 2026, Naik 3,92 Persen Tanjung Perak jadi Pelabuhan Uji Coba Pertama Penertiban Kendaraan ODOL Hendak Naik Kapal Banjir dan Longsor Lumpuhkan Akses Blangkejeren–Kutacane, Aktivitas Ekonomi Warga Terancam Rocky Gerung Diminta Tak Lagi Desak Gibran Mundur, Kebebasan Berpendapat dan Etika Kekuasaan Jadi Sorotan KSOP Muara Angke Kampanye Pemeriksaan Kapal Terkonsentrasi Townhall Meeting IPC TPK 2026: Fokus Penyelarasan Peta Peran Pelindo Group dan Transformasi Perusahaan

PERISTIWA

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Mujahidin: Jejak Pengalihan Anggaran hingga Sorotan Penegakan Hukum

badge-check


 Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Mujahidin: Jejak Pengalihan Anggaran hingga Sorotan Penegakan Hukum Perbesar

Wartatrabs.com, PONTIANAK — Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) yang diperuntukkan bagi Masjid Raya Mujahidin Pontianak terus bergulir. Perkara ini kini dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan menyita perhatian publik karena nilai anggaran yang besar serta menyeret sejumlah nama penting.

Kasus ini membuka pertanyaan serius mengenai tata kelola hibah daerah, akuntabilitas penggunaan anggaran negara, hingga potensi konflik kepentingan dalam pemberian dana hibah.

Seiring berjalannya proses hukum, Kejati Kalbar telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pengajuan, pencairan, hingga pelaksanaan dana hibah tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kesesuaian antara peruntukan hibah dan realisasi di lapangan. Bahkan, Ketua Dewan Pembina Yayasan Masjid Raya Mujahidin yang juga merupakan mantan Gubernur Kalimantan Barat dikabarkan akan dimintai keterangan.

Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kalbar yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Nasional Lidik Krimsus RI menyatakan telah memantau perkembangan kasus ini sejak tahun lalu. Pemantauan dilakukan melalui kerja jurnalistik investigatif dengan mengumpulkan data, melakukan klarifikasi kepada pihak terkait, serta menelusuri dokumen dan fakta di lapangan.

Sejumlah pihak yang telah diklarifikasi antara lain Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidin saat ini, DR. Syarif Kamaruzaman, pihak Dinas Pendidikan, serta pelaksana pembangunan SMA Mujahidin. Klarifikasi tersebut bertujuan memperoleh gambaran utuh mengenai asal-usul dana hibah, perubahan peruntukan anggaran, serta hubungan antara Yayasan Masjid Mujahidin dan Yayasan Pendidikan Mujahidin.

Berdasarkan hasil penelusuran, perkara ini bermula dari proposal hibah yang diajukan Yayasan Masjid Mujahidin kepada Pemprov Kalbar pada masa kepemimpinan Prof. Thamrin Usman sebagai Ketua Yayasan. Proposal tersebut diajukan untuk keperluan renovasi dan operasional Masjid Raya Mujahidin, dan dana hibah disetujui serta dicairkan pada Tahun Anggaran 2020.

Namun dalam pelaksanaannya, dana hibah yang semula diperuntukkan bagi Masjid Mujahidin diduga dialihkan untuk pembangunan SMA Mujahidin, sebuah sekolah menengah atas swasta. Pengalihan peruntukan inilah yang kemudian menjadi pangkal persoalan dan memicu kesalahpahaman antara pihak yayasan dan Pemprov.*** (LonyenkRap)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Banjir dan Longsor Lumpuhkan Akses Blangkejeren–Kutacane, Aktivitas Ekonomi Warga Terancam

12 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Rocky Gerung Diminta Tak Lagi Desak Gibran Mundur, Kebebasan Berpendapat dan Etika Kekuasaan Jadi Sorotan

12 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Townhall Meeting IPC TPK 2026: Fokus Penyelarasan Peta Peran Pelindo Group dan Transformasi Perusahaan

12 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pelindo Kenalkan Dunia Maritim kepada Siswa SMPN 129 Jakarta melalui Edukasi Kemaritiman

12 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Rocky Gerung Minta Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ingatkan Prabowo Jangan Terseret Polemik

12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

CELIOS Merilis Menteri Terburuk dan Terbaik 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Siapa Saja?

12 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Aliansi Masyarakat Sipil Laporkan Proyek RS Pendidikan Untad Rp172 Miliar ke Kejati Sulteng

12 Oktober 2026 - 12:18 WIB

TPPAS Lulut Nambo dan Pengelolaan Sampah dari Hulu, H. Fikri Hudi Dorong Kolaborasi Masyarakat

12 Oktober 2026 - 11:10 WIB

​Karmila, Demisioner Presma Universitas Bumi Persada, Suarakan Aspirasi Pascabencana Aceh di Ajang Nasional Future Leaders Summit 2026

12 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Karhutla Tembus 10 Hektare di Bagendang, Kalteng

12 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Trending di NASIONAL