Menu

Mode Gelap
Gelar RUA 2026, Iperindo Bahas Order Pembangunan Kapal Baru Dalam Negeri masih Sepi Semarak Kemerdekaan, Warga Griya Serpong Adu Kekompakan di Masak Gesss Episode 324 “Meradjoet Sendja” Hadirkan Orkestrasi Kebangsaan, Satukan Seni, Sejarah dan Kepedulian Sosial Pemprov Jateng Antisipasi Banyak Warganya Yang Ingin Menggeruduk Gedung DPR RI Haji Fikri Serap Aspirasi Warga Ciomas, Soroti Banjir, Longsor, dan Kerusakan Infrastruktur KAI Services Perkuat Kemitraan Strategis melalui Mitra Gathering 2026

ANJUNGAN

Gelar RUA 2026, Iperindo Bahas Order Pembangunan Kapal Baru Dalam Negeri masih Sepi

badge-check


 RUA Iperindo 2026 Perbesar

RUA Iperindo 2026

Wartatrans.com, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menyampaikan, para pelaku usaha galangan kapal dan sarana lepas pantai beberapa tahun terakhir ini mengaku kondisi industri industri galangan sangat berat akibat minimnya pembangunan kapal di dalam negeri.

Ancaman kolapnya sejumlah galangan kapal yang berujung terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat sepinya  order pembangunan kapal di dalam negeri sudah terjadi sejak 2021, tepatnya saat pandemi covid-19.

Menurut Ketua Umum  Iperindo, yang juga Direktur Utama PT Adiluhung Sarana Segara Indonesia (ASSI) Anita Puji Utami, para pelaku usaha galangan kapal masih terbantu karena pelayaran nasional masih ada yang memesan kapalnya di dalam negeri.

“Harapan lainnya adalah munculnya keberpihakan pemerintah terhadap, industri galangan kapal dalam negeri dan pelayaran nasional,” ungkapnya, Rabu (26/8/2026).

Salah satu faktor industri galangan  kapal hingga kini belum meningkat kinerjanya adalah masih tingginya importasi kapal bekas dari luar negeri, seperti Jepang dan China.

Kendati demikian, sejumlah galangan kapal masih terus bertahan dengan kondisi berdarah-darah karena sepinya orderan pembangunan kapal baru di dalam negeri.

“Memang masih ada pekerjaan, untuk perawatan tahunan, perawatan ringan. Tapi ke depannya, kami berharap, akan ada pembangunan kapal baru di dalam negeri,” kata Anita.

RUA Iperindo digelar selama dua hari, 24 Agustus 2026 secara daring dan 26 Agustus 2026 secara offline.

RUA yang dikuti ratusan perusahaan galangan dan industri penunjang tersebut dilaksanakan menyusul berakhirnya masa kepengurusan pusat periode 2022-2026.

Agenda RUA 2026 adalah  penyempurnaan AD ART, Penyusunan Program Kerja, Laporan Pertanggung Jawaban pengurus periode 2022-2026 dan pemilihan ketua umum periode 2026-20230.

Dampak Order Sepi

Sepinya orderan pembangunan kapal baru di dalam negeri berdampak langsung terhadap tenaga kerja, yang selama ini menggantungkan hidupnya di galangan kapal.

Selain itu, tenaga kerja yang berasal dari  sub kontraktor juga ikut terkena imbasnya, yang jumlahnya cukup besar, karena terpaksa harus dirumahkan.

Merumahkan karyawan menjadi solusi paling  efektif bagi perusahaan galangan kapal untuk memangkas overhead sebesar mungkin.

Ketua Dewan Pengawas Iperindo yang juga Direktur Utama PT
Krakatau Shipyard Askan Naim mengakui, kondisi memprihatinkan yang menimpa perusahaan galangan kapal saat ini.

Kondisi seperti itu, ungkapnya menjadi pukulan berat, karena sudah terjadi sejak 2021, saat pandemi yang memporak – porandakan seluruh sendi perekonomian.

Salah satunya adalah, galangan kapal dan lepas pantai.

Terkait pengadaan kapal dari luar negeri (impor kapal) bukan baru alias bekas, pemerintah perlu bersikap lebih tegas untuk memprioritaskan industri galangan dalam negeri, yang saat ini sudah sangat berdarah-darah.

Pada tempat yang sama Sekretaris Umum (Sekum) Dewan Pimpinan Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (DPP INSA) Darmansyah Tanamas  mengakui, pelayaran nasional cenderung impor kapal bekas ketimbang membangun kapal baru di dalam negeri.

Dikatakan, membangun kapal baru di dalam negeri, selain biaya atau pembiayaan kapal oleh perbankan nasional cukup tinggi, waktu pengerjaannya juga sangat lama.

Padahal, setiap pelayaran ketika melakukan pengadaan kapal, sudah dipastikan ada kebutuhan mendesak.

“Kalau bangun baru kan minimal 12 bulan, itu kalau tidak molor,” ucap Darmansyah.

Padahal, lanjutnya, perusahaan pelayaran saat pengadaan kapal, paling tidak dalam tiga bulan sudah siap.

“Solusinya untuk membangkitkan, industri galangan harus beriringan dengan pelayarannya. Misalnya, pemerintah memberikan insentif kepada galanhan kapal, harus jelas, biar pelayarannya juga kebagian,” ujarnya. (omy)

Baca Lainnya

KAI Services Perkuat Kemitraan Strategis melalui Mitra Gathering 2026

26 Agustus 2026 - 14:10 WIB

InJourney Airports Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT

26 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Jelang Kedatangan Kapal Garibaldi, Pangkalan TNI AL Bergerak 2 Fungsi

26 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Subsidi BBM Bocor, Ekonomi Rakyat Boncos

26 Agustus 2026 - 08:34 WIB

ADEXCO Dorong Industrialisasi Kebencanaan dari Hulu ke Hilir, Dukung Penanganan Kahutla

25 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Garuda Indonesia dan Citilink  Sabet Rating Keselamatan Tertinggi

25 Agustus 2026 - 07:51 WIB

TNI AD dan AL Kerahkan Kapal Rumah Sakit ke NTT

25 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Menhub Dudy Instruksikan Peningkatan Keselamatan Bertransportasi di Kepulauan Riau

24 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Pelindo Regional 2 dan BNN Jakarta Utara Perkuat Edukasi Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda

24 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Pelindo Semai Harapan di Langowan melalui Relawan Bakti BUMN Batch IX

24 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Trending di ANJUNGAN