Wartatrans.com, JAWA TENGAH — Informasi mengenai rencana keberangkatan massa dari berbagai daerah di Jawa Tengah menuju Jakarta pada 27 Agustus 2026 ramai beredar di media sosial. Unggahan viral juga mencantumkan jumlah bus dari masing – masing daerah seperti, Kudus, Jepara, Semarang, Ungaran, Kendal, Bawen, Magelang, Boyolali hingga Cilacap yang siap on the way Jakarta. Mereka menyusul Pati yang sudah lebih dahulu berangkat.
Menanggapi berita banyak warganya yang ingin menggeruduk gedung DPR RI untuk menyuarakan desakan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum bisa memastikan validitasnya. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jateng Iwanuddin Iskandar mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi maupun koordinasi langsung terkait rencana mobilisasi massa tersebut, Rabu (26/08/2026).

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Jateng mengirimkan surat edaran kepada jajaran Kesbangpol di 35 kabupaten/kota. Para kepala daerah diminta lebih aktif mendengar keluhan warga dan menyelesaikan persoalan sesuai kewenangan masing-masing.
”Langkah ini bukan larangan bagi masyarakat menyampaikan pendapat. Hak menyampaikan aspirasi tetap dijamin undang-undang, namun pemerintah berharap setiap persoalan dapat dikomunikasikan dan ditindaklanjuti melalui jalur yang tersedia dengan tetap memperhatikan ketertiban umum,” kata Iwanuddin.
Di akhir konfirmasinya, Iwanuddin menegaskan bahwa Pemprov Jateng juga menaruh perhatian terhadap kondusivitas wilayah jelang MTQ Nasional di Semarang tanggal 11-21 September 2026.***
(Aditiya Widodo Putra)


























