Oleh: Jaelani
_______________

Wartatrans.com, JAKARTA — Koperasi kembali ditempatkan di jantung pembangunan desa. Namun bentuk dan orientasinya kini tidak lagi tunggal. Hadirnya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menandai pergeseran penting dalam cara negara memandang koperasi—bukan semata sebagai badan usaha anggota, melainkan sebagai instrumen strategis pembangunan ekonomi desa. Di titik inilah KDMP berbeda secara mendasar dari koperasi konvensional.
Lahir dari Agenda Negara
KDMP tidak tumbuh dari inisiatif komunitas semata. Ia dirancang sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional berbasis desa. Negara menempatkan KDMP sebagai alat untuk memperkuat kedaulatan ekonomi desa, memutus ketergantungan pada tengkulak dan rentenir, serta menciptakan sistem distribusi ekonomi kerakyatan yang lebih adil.
Sebaliknya, koperasi konvensional umumnya lahir dari kesadaran dan kebutuhan sekelompok orang dengan kepentingan ekonomi yang sama. Hubungannya dengan negara terbatas pada aspek regulasi dan pembinaan, bukan sebagai bagian integral dari kebijakan strategis nasional.
Orientasi Ganda: Ekonomi dan Pembangunan
Jika koperasi konvensional berfokus pada kesejahteraan anggota dan keberlanjutan usaha, KDMP memikul beban yang lebih luas. Ia dituntut meningkatkan kesejahteraan warga desa sekaligus menjalankan fungsi pembangunan wilayah dan ketahanan ekonomi nasional.
KDMP tidak sekadar mengejar sisa hasil usaha. Ia membawa misi sosial, bahkan ideologis—menghidupkan kembali ekonomi gotong royong sebagai fondasi pembangunan desa.
Keanggotaan Berbasis Wilayah
Basis keanggotaan menjadi pembeda penting. KDMP dirancang berbasis desa atau kelurahan, terbuka bagi warga setempat, dan mengedepankan keterwakilan kelompok strategis: petani, nelayan, pelaku UMKM, perempuan, hingga pemuda.
Koperasi konvensional lebih fleksibel. Keanggotaannya bisa lintas wilayah, profesi, atau instansi, namun tidak selalu mencerminkan struktur sosial masyarakat secara menyeluruh.
Mitra Negara di Tingkat Desa
Dalam praktiknya, KDMP diposisikan sebagai mitra pemerintah. Ia disinergikan dengan Dana Desa, program pemberdayaan masyarakat, hingga skema strategis seperti stabilisasi pangan dan distribusi logistik desa. Pendampingan dan pengawasan pun dilakukan lebih intensif.
Berbeda dengan itu, koperasi konvensional cenderung berdiri mandiri. Keterlibatan pemerintah biasanya berhenti pada perizinan dan pengawasan administratif.
Usaha Terintegrasi
Ruang lingkup usaha KDMP dirancang komprehensif. Mulai dari perdagangan kebutuhan pokok, simpan pinjam produktif, pengelolaan hasil pertanian dan perikanan, hingga minimarket desa, jasa logistik, dan digitalisasi transaksi.
Koperasi konvensional umumnya bergerak lebih terbatas—fokus pada satu atau dua jenis usaha sesuai kapasitas internal dan kebutuhan anggotanya.
Modal Lebih Lentur
Dari sisi permodalan, KDMP memiliki daya ungkit lebih besar. Selain simpanan anggota, ia dapat mengakses penyertaan modal desa, bermitra dengan BUMDes, BUMN, serta memperoleh dukungan program pemerintah.
Sementara koperasi konvensional masih bertumpu pada simpanan anggota, sisa hasil usaha yang ditahan, dan pinjaman lembaga keuangan.
Tata Kelola dan Akuntabilitas
KDMP dituntut menerapkan tata kelola modern: transparansi, digitalisasi administrasi, serta akuntabilitas publik. Hal ini tak terlepas dari posisinya yang bersentuhan langsung dengan kepentingan desa dan negara.
Pada koperasi konvensional, kualitas tata kelola sangat bergantung pada kapasitas pengurus. Digitalisasi dan sistem pengawasan sering kali masih terbatas.
Dimensi Ideologis
KDMP secara eksplisit mengusung nilai nasionalisme ekonomi, keadilan sosial, dan kemandirian desa. Koperasi konvensional lebih menekankan prinsip koperasi universal dan kepentingan pragmatis anggota, tanpa muatan ideologis kebangsaan yang kuat.
Dampak yang Diharapkan
KDMP diarahkan menjadi pusat ekonomi desa—menciptakan lapangan kerja lokal, menekan kemiskinan struktural, serta menjaga stabilitas harga dan distribusi. Dampak koperasi konvensional cenderung lebih terbatas, bergantung pada skala dan kapasitas masing-masing koperasi.
Kesimpulan
Koperasi Desa Merah Putih adalah model koperasi transformasional. Ia melampaui fungsi koperasi konvensional dengan peran strategis sebagai instrumen pembangunan desa dan ekonomi nasional. Koperasi konvensional tetap relevan dan penting, namun KDMP menawarkan arah baru: koperasi sebagai kekuatan struktural pembangunan jangka panjang.***




















