Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat agendatolong keselamatan transportasi nasional di tengah sejumlah perkembangan penting pada sektor perhubungan darat, laut dan udara. Penguatan tersebut terlihat dari penempatan anggaran keselamatan sebagai prioritas, penyegaran organisasi, penguatan pengawasan penerbangan, hingga penanganan kecelakaan kapal.
Untuk 2027, Kemenhub memperoleh pagu anggaran sebesar Rp32,93 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp10,90 triliun atau sekitar 33,1 persen dialokasikan untuk program peningkatan keselamatan transportasi nasional. Penyesuaian anggaran tersebut telah disetujui DPR melalui Komisi V.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi juga melantik Ketua dan Anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) periode 2026–2030 pada 25 September 2026. Kehadiran jajaran baru KNKT diharapkan memperkuat fungsi investigasi dan rekomendasi keselamatan transportasi.
Di sektor penerbangan, Kemenhub kini memperkuat tiga lapis pengawasan keselamatan, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat dan bencana melalui penguatan rencana kontingensi. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga keamanan dan kelancaran operasional penerbangan.
Sementara di sektor perhubungan laut, Kemenhub melakukan penyegaran organisasi dengan mengganti Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Lollan Panjaitan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Hubla menggantikan Muhammad Masyhud. Kemenhub menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari evaluasi dan penyegaran organisasi untuk memperkuat pengawasan serta keselamatan pelayaran.
Penguatan keselamatan laut juga dilakukan setelah kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di Laut Jawa. Menhub memastikan proses investigasi dilakukan secara menyeluruh setelah penanganan dan evakuasi korban menjadi prioritas. Pemeriksaan mencakup antara lain manifes, kondisi muatan, pengikatan muatan, dokumen kapal, kelaikan armada serta kondisi awak kapal.
Dalam perkembangan terbaru, operasi pencarian korban KMP Virgo Transport 8 masih berlangsung. Basarnas pada 28 September mengerahkan dua helikopter, kapal laut dan tim penyelam gabungan untuk mencari korban yang masih dinyatakan hilang.
Pada sektor perkeretaapian, perhatian publik juga tertuju pada rencana impor KRL bekas dari Jepang. Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pengaturan impor berada pada kewenangan Kementerian Perdagangan. Hingga 28 September, Kemenhub menyatakan belum menerima usulan resmi dari PT Kereta Api Indonesia terkait rencana tersebut.
Dengan berbagai langkah tersebut, arah kebijakan Kemenhub dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan penekanan pada keselamatan, pengawasan, pembenahan organisasi dan keberlanjutan layanan transportasi. Mulai dari anggaran keselamatan, penguatan KNKT, pengawasan penerbangan, pembenahan sektor pelayaran hingga penanganan kecelakaan dan isu armada kereta, seluruhnya menjadi bagian dari agenda peningkatan kualitas transportasi nasional.*** (Omy)






















