Wartatrans.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebutkan perlunya uji kompetensi atau asesmen bagi calon Direksi perusahaan pelayaran seperti yang dilakukan pada industri penerbangan.
“Langkah ini dilakukan agar pimpinan yang terpilih adalah mereka yang kompeten di bidangnya,” ungkap Menhub di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Dengan kompetensi yang dimiliki direksi, kata dia, akan lebih mudah saat akan menerapkan Kebijakan terutama terkait keselamatan dan hal-hal teknis dan operasional.
Menhub juga menyinggung pelaksanaan pendidikan manajemen risiko yang juga perlu diperhatikan.
“Saya sedang minta tolong agar segera. Kalau OJK kan ada pendidikan BSMR, untuk manajemen risiko. Nanti juga akan ada lembaga pendidikan manajemen risiko untuk keselamatan,” ucapnya.
Ia berharap, proses uji kompetensi dari jajaran pimpinan dapat menjadi bagian dari penerapan prinsip keselamatan secara menyeluruh di perusahaan pelayaran dan angkutan umum.
“Jangan sampai hal-hal yang teknis dan dasar pada pelayaran, tidak dipahami oleh direksi perusahaan,” pungkas Menhub. (omy)


























