Menu

Mode Gelap
Penumpang KAI Daop 1 Jakarta Capai 378 Ribu Selama Libur Imlek dan Jelang Ramadan Dorong Implementasi K3 Berkelanjutan melalui Sinergi Pelindo Group Peringati Bulan K3 Nasional, IPC TPK Dorong Penerapan Defensive Driving di Lingkungan Pelabuhan SPJM Terapkan Operational Excellence 24 Jam Demi Layanan Optimal di Sungai Mahakam Long Weekend Imlek, InJourney Hadirkan Pengalaman Berkesan di Bandara, Hotel, dan Destinasi Wisata KAI Bandara Layani 115.272 Penumpang Selama Libur Panjang Imlek

EKOBIS

Ratu” Vendor Makan Bergizi Gratis dari Makassar yang Viral

badge-check


 Ratu” Vendor Makan Bergizi Gratis dari Makassar yang Viral Perbesar

Wartatrans.com, MAKASAR — Seorang mahasiswi berusia 20 tahun, Yasika Aulia Ramadhany, menjelma menjadi salah satu pemain terbesar dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan. Ia tercatat memiliki dan mengendalikan 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)—istilah resmi untuk dapur MBG—yang tersebar di empat daerah: Kota Makassar, Parepare, Gowa, dan Kabupaten Bone.

Sebanyak 16 SPPG berada di Makassar, tiga di Parepare, dua di Gowa, dan sepuluh di Bone. Seluruh dapur itu secara administratif dikelola oleh yayasan dengan nama berbeda-beda, sebagian besar berlabel keagamaan. Namun, berdasarkan penelusuran dokumen dan pengakuan internal, kepemilikan yayasan-yayasan tersebut terpusat pada satu entitas: Yayasan Yasika Group.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana yayasan—yang secara hukum bukan badan usaha—dapat beroperasi layaknya korporasi dengan skala ekonomi raksasa?

Jejak Politik di Balik Dapur MBG

Yasika Aulia bukan figur tanpa latar belakang kekuasaan. Ia adalah putri Yasir Mahmud, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Gerindra. Partai ini merupakan partai penguasa di tingkat nasional.

Program MBG sendiri dijalankan secara terpusat oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Untuk menjadi pengelola SPPG, pemodal—baik individu, perusahaan, maupun yayasan—harus memenuhi persyaratan ketat, terutama dari sisi permodalan.

Setiap SPPG rata-rata menerima anggaran sekitar Rp 10 miliar per tahun. Namun sebelum beroperasi, pengelola diwajibkan menyiapkan dana awal sekitar Rp 1,5 miliar untuk pembangunan dapur, penyediaan peralatan, dan pemenuhan standar teknis lainnya.

Dengan 41 dapur aktif, Yasika Group diperkirakan telah menggelontorkan dana awal sedikitnya Rp 61,5 miliar. Angka itu belum termasuk tiga dapur tambahan yang dikabarkan tengah dipersiapkan, dengan estimasi tambahan investasi sekitar Rp 4,5 miliar.

Skala Besar, Margin Besar

Satu dapur MBG idealnya melayani 3.000–3.500 siswa. Dengan demikian, total dapur Yasika Group melayani sekitar 123.000 hingga 143.500 murid.

Harga satu porsi MBG ditetapkan Rp 15.000. Rinciannya: Rp 10.000 untuk bahan makanan, Rp 3.000 untuk operasional dapur, dan Rp 2.000 sebagai keuntungan pengelola. Ombudsman RI sebelumnya juga menyebut angka keuntungan tersebut sebagai margin standar pengelola SPPG.

Dengan skema ini, Yasika Group berpotensi meraup keuntungan antara Rp 246 juta hingga Rp 287 juta per hari. Dalam sebulan, laba kotor diperkirakan mencapai Rp 4,9 miliar hingga Rp 5,7 miliar—bahkan dengan asumsi jumlah murid pada batas terendah.

Tingkat pengembalian investasi ini mencapai sekitar 13,3 persen—lebih dari dua kali lipat bunga deposito perbankan.

Skala ekonomi sebesar ini memungkinkan efisiensi ekstrem. Pembelian bahan baku dalam jumlah besar membuka peluang harga di bawah pasar. Bahkan, bukan tidak mungkin ekspansi ke sektor hulu—memproduksi sendiri bahan pangan—akan menjadi langkah berikutnya.

UMKM yang Tersisih

Narasi resmi pemerintah menyebut MBG sebagai motor penggerak UMKM. Namun di lapangan, banyak pelaku usaha kecil mengaku tak mampu menembus sistem.

Syarat modal awal yang tinggi membuat UMKM tersingkir sejak awal. Klaim bahwa UMKM dapat menjadi pemasok juga dipertanyakan. Dalam praktiknya, pengelola dapur skala besar cenderung memilih pemasok besar yang mampu menjamin volume, kontinuitas, dan harga paling efisien.

Situasi ini diperparah oleh praktik rente. Di sejumlah daerah, pengusaha mengaku mendapat “tawaran” dari pejabat sipil, militer, atau aparat kepolisian untuk menjadi pemasok. Dalam banyak kasus, para pejabat ini tidak benar-benar memasok barang, melainkan memanfaatkan perantara. Selisih harga dibagi di antara mereka.

Akibatnya, biaya bahan pangan membengkak. Untuk menutupnya, kualitas makanan kerap dikorbankan. Anggaran bahan makanan Rp 10.000 per porsi bisa menyusut menjadi Rp 8.000 atau bahkan lebih rendah.

Salah Desain Kebijakan

Tujuan awal MBG adalah mengatasi stunting dan memperbaiki gizi anak. Namun data menunjukkan persoalan gizi di Indonesia tidak seragam.

Pada 2024, jumlah anak stunting tercatat sekitar 4,4 juta atau 19,8 persen. Sebaliknya, prevalensi kegemukan dan obesitas pada anak usia sekolah justru tinggi: 19,7 persen pada usia 5–12 tahun dan 16 persen pada usia 13–15 tahun.

Pertanyaannya: mengapa program ini menyasar 82,5 juta anak sekolah tanpa diferensiasi kebutuhan gizi?

Kritik juga mengarah pada kualitas nutrisi makanan MBG yang beredar, yang dinilai tidak memenuhi standar gizi. Dimensi edukasi gizi nyaris tak terlihat. Bahkan, pernyataan sejumlah legislator yang menyebut program ini tak memerlukan ahli gizi menuai kontroversi.

“Bancakan” Anggaran?

Hingga kini, belum ada penjelasan memadai mengapa MBG dirancang sangat terpusat, berskala masif, dan menutup ruang keragaman pangan lokal. Keterlibatan aparat keamanan dan dominasi pemodal besar semakin menegaskan arah kebijakan ini.

Sejumlah pengamat menilai MBG telah bergeser dari program sosial menjadi arena konsolidasi ekonomi-politik. Banyak pengelola SPPG diketahui merupakan politisi, pengusaha lama di daerah, serta figur yang memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan.

Dalam lanskap seperti ini, negara tampak hadir bukan sebagai pelindung kepentingan publik, melainkan fasilitator akumulasi modal segelintir elite.

Biaya program MBG berasal dari pajak rakyat. Namun manfaat ekonominya terkonsentrasi pada mereka yang sejak awal telah memiliki akses, modal, dan kekuasaan.

Republik ini, sekali lagi, menunjukkan wajah oligarkisnya—di mana kebijakan publik menjadi ladang rente, dan slogan “pro rakyat” berhenti sebagai retorika.*** (Rintoh R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Implementasi K3 Berkelanjutan melalui Sinergi Pelindo Group

18 Februari 2026 - 17:56 WIB

Peringati Bulan K3 Nasional, IPC TPK Dorong Penerapan Defensive Driving di Lingkungan Pelabuhan

18 Februari 2026 - 17:42 WIB

SPJM Terapkan Operational Excellence 24 Jam Demi Layanan Optimal di Sungai Mahakam

18 Februari 2026 - 16:05 WIB

Long Weekend Imlek, InJourney Hadirkan Pengalaman Berkesan di Bandara, Hotel, dan Destinasi Wisata

18 Februari 2026 - 14:35 WIB

Hotel Truntum Padang Ciptakan Ramadan Penuh Makna dengan Sejumlah Promo

18 Februari 2026 - 12:12 WIB

Trending di EKOBIS