Menu ✖

Mode Gelap
Hajatan FIFGROUP Pondok Gede Hadirkan Beragam Promo, Hiburan, dan Kegiatan Sosial untuk Masyarakat Apresiasi Pencapaian Prestasi Bank Jakarta oleh Kamaksi Jejak Kereta Api di Ujung Jawa dan Sumatra: Merak, Ketapang, Krueng Mane dan Tanjungkarang OPINI: Peralihan Pucuk Pimpinan Polri – Murni Bebenah atau Sekadar Alat Kekuasaan Baru? Tanjung Lesung Kini Terhubung Dengan Bandara Soekarno-Hatta Melalui Layanan DAMRI Viral Dugaan Penganiayaan Awak Kapal, KKP Amankan KM Maulana 23 di Laut Aru

ANJUNGAN

Viral Dugaan Penganiayaan Awak Kapal, KKP Amankan KM Maulana 23 di Laut Aru

badge-check


 Viral Dugaan Penganiayaan Awak Kapal, KKP Amankan KM Maulana 23 di Laut Aru Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengamankan KM Maulana 23 terkait dugaan penganiayaan awak kapal perikanan (AKP) yang viral di media sosial.

Kapal ikan tersebut diamankan tim patroli Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) saat beroperasi di wilayah perairan Laut Aru dan Arafura (WPPNRI 718).

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, tindakan cepat diambil KKP sebagai bentuk langkah tegas pemerintah dalam menjaga ketertiban kegiatan penangkapan ikan, sekaligus melindungi awak kapal perikanan maupun nelayan.

“Tayangan yang kita lihat di media sosial itu jelas menciderai rasa keadilan. Maka dari tim tim patroli langsung melakukan tindaklanjut mencari tahu detail kapal dan keberadaannya. Saat ini kapal sudah kami amankan beserta para kru,” ungkap Menteri Trenggono.

Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam konferensi pers di Muara Baru, Jakarta Utara, pada Minggu (4/10) mengungkapkan, saat dilakukan penghentian pada Jumat (2/10) pukul 14.30 WIT, KM Maulana 23 tengah beroperasi menggunakan alat penangkap ikan jenis pancing cumi di Laut Aru. Dari hasil pemeriksaan awal petugas patroli KP Hiu 14 Ditjen PSDKP, mencatat kapal ikan bertonnase 89 GT itu memuat sekitar 1 ton cumi.

“Kapal tersebut kami monitor melalui VMS sedang beroperasi di Laut Aru. Saat ini KM Maulana 23 beserta 28 awak kapal
perikanan sudah dibawa di kantor Wilayah Kerja (Wilker) PSDKP Dobo untuk kami dalami kasus ini lebih lanjut,” ungkap Ipunk.

Tim Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP saat ini melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap awak kapal perikanan KM Maulana 23 terkait dugaan pelanggaran di bidang perikanan. Pemeriksaan meliputi dokumen perizinan, kesesuaian kegiatan penangkapan ikan, alat penangkapan ikan, hasil tangkapan, serta aspek lain yang berkaitan dengan operasional kapal. Selama proses tersebut, KKP menangguhkan izin operasional KM Maulana 23.

Penindakan ini mencerminkan komitmen KKP dalam menjalankan mandat pemerintah untuk memberikan perlindungan dan jaminan keamanan bagi nelayan dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPPNRI. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, khususnya Pasal 39 ayat (1), yang menyatakan bahwa Pemerintah Pusat bertanggung jawab memberikan jaminan keamanan bagi Nelayan dalam melakukan Penangkapan Ikan di WPPNRI.

Untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap awak kapal perikanan, Ditjen PSDKP akan berkoordinasi dengan petugas Kepolisian setempat sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(fahmi)

 

Baca Lainnya

Hajatan FIFGROUP Pondok Gede Hadirkan Beragam Promo, Hiburan, dan Kegiatan Sosial untuk Masyarakat

4 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Tanjung Lesung Kini Terhubung Dengan Bandara Soekarno-Hatta Melalui Layanan DAMRI

4 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Bersama Sekolah Rakyat, Poltrada Bali Tanamkan Budaya Keselamatan

4 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Menhub Dudy Dukung Rencana Transjakarta Laut, Utamakan Keselamatan

4 Oktober 2026 - 15:14 WIB

PERSIARI Broadcasting Petakan Minat dan Bakat Siswa Sekolah Rakyat di Jawa Timur

4 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Cegah Risiko Kecelakaan, IPC TPK Berikan Layanan Kesehatan dan Kacamata Gratis bagi Sopir Truk

3 Oktober 2026 - 20:13 WIB

KKP Tangguhkan Operasional KM Maulana 23 Terkait Dugaan Kekerasan Awak Kapal

3 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Menhub Dudy Tegaskan  Keselamatan Transportasi Harus jadi Perhatian Utama

3 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Kolaborasi Diperkuat, Terminal Teluk Lamong dan KSOP Utama Tanjung Perak Tingkatkan Pelayanan Kapal

3 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Hore, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali, Antrean Menyusut jadi 0,5 KM

2 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Trending di ANJUNGAN