Wartatrans.com, SEMARANG — Kanal YouTube Dibikin Channel dalam sebuah videonya yang tayang Minggu (22/3/2026), menarasikan Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai koordinator penyebaran informasi kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Puan disebut menjadi koordinator bersama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Mereka bertiga dinarasikan telah membagi peran terkait penyebaran informasi hingga soal pelimpahan kasus ijazah Jokowi ke pengadilan. Trio PAR juga dituding jadi donatur aksi dengan memberi dana operasional sebesar Rp.50 miliar.

Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, membantah Puan terlibat kasus ijazah Jokowi. “Ini hoax dan fitnah yang sangat keji. Tidak ada kepentingan Mbak Puan untuk mengurusi ijazah Jokowi,” katanya Kamis (26/3/2026).
Guntur menegaskan PDIP tengah membahas rencana pelaporan terhadap akun tersebut ke kepolisian. Dia menduga ada kepentingan tertentu dari pemilik kanal ‘Dibikin Channel’ dengan cara memfitnah Puan, AHY, dan Habib Rizieq.
Sama dengan PDIP, Partai Demokrat juga berencana melaporkan akun tersebut ke kepolisian buntut tudingan terhadap AHY terlibat kasus ijazah Jokowi.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat, Muhajir. Dia mengatakan pihaknya mempelajari dulu video termaksud sebelum membuat laporan.
“Kami pelajari dulu untuk ambil langkah hukum atau tidak,” katanya. Pernyataan Muhajir sekaligus membantah narasi yang ditujukan kepada AHY dalam video tersebut.
Dalam video yang sama, AHY disebut bertemu beberapa pihak membahas rencana pendengungan kasus ijazah Jokowi lewat media sosial.
Bagi AHY, Ini sudah kesekian kali dirinya dinarasikan terlibat kasus ijazah Jokowi. Yang lalu, tuduhan terpatahkan tapi kin timbul lagi. Diduga ini merupakan upaya pihak tertentu yang ingin merusak hubungan harmonis antar tokoh nasional.
Seperti banyak diketahui, isu Presiden ke – 7 Indonesia, Joko Widodo memiliki ijazah palsu menjadi satu kontroversi yang ramai diperbincangkan di berbagai media Indonesia sejak 2019.
Tidak terima dibilang ijazahnya palsu, Jokowi menuntut para penuduhnya ke ranah hukum. Walau sudah ada yang dibui, tapi kasusnya malah berkembang liar dan belum selesai hingga Maret 2026.*** (Slamet Widodo)
























