Menu

Mode Gelap
Penumpang KAI Daop 1 Jakarta Capai 378 Ribu Selama Libur Imlek dan Jelang Ramadan Dorong Implementasi K3 Berkelanjutan melalui Sinergi Pelindo Group Peringati Bulan K3 Nasional, IPC TPK Dorong Penerapan Defensive Driving di Lingkungan Pelabuhan SPJM Terapkan Operational Excellence 24 Jam Demi Layanan Optimal di Sungai Mahakam Long Weekend Imlek, InJourney Hadirkan Pengalaman Berkesan di Bandara, Hotel, dan Destinasi Wisata KAI Bandara Layani 115.272 Penumpang Selama Libur Panjang Imlek

EKOBIS

Akhmad Rosano Minta Maaf ke Mentan Amran atas Klaim Tidak Benar soal Beras 40 Ton

badge-check


 Akhmad Rosano Minta Maaf ke Mentan Amran atas Klaim Tidak Benar soal Beras 40 Ton Perbesar

Wartatrans.com, BATAM — Pengusaha Batam, Akhmad Rosano, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman setelah video pernyataannya yang viral terbukti berisi informasi tidak benar terkait 40 ton beras impor ilegal di Batam.

Dalam video klarifikasinya, Rosano mengakui bahwa pernyataannya mengenai Mentan yang disebut menyampaikan soal barang impor tidak benar dan tidak berdasarkan fakta.

Dokumen yang ia klaim sebagai surat MBG untuk Tanjung Balai Karimun bukan dokumen resmi, melainkan hanya potongan kliping media tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Klaim bahwa dokumen kapal dan pengeluaran barang lengkap juga keliru, karena ternyata ada beberapa dokumen yang tidak terpenuhi.

Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang ia sampaikan dalam video sebelumnya “tidak benar dan tidak dilengkapi dokumen sah.” Rosano kemudian meminta maaf kepada Mentan Amran serta seluruh aparat pemerintahan yang bertugas mengawasi jalannya program nasional, termasuk program Presiden Asta Cita.

Sebelumnya, Rosano mengklaim bahwa beras sitaan 40 ton dan sejumlah komoditas lain di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, merupakan barang legal untuk kebutuhan MBG di Kabupaten Karimun. Namun Bea dan Cukai Batam membantah keras klaim tersebut karena tidak ditemukan satu pun dokumen yang mengaitkan barang itu dengan program MBG.

Bea Cukai menegaskan bahwa barang yang ditindak bukan bagian dari program Makan Bergizi Gratis.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya juga menekankan bahwa mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah melarang masuknya beras impor karena stok dalam negeri mencukupi dan untuk menjaga semangat serta kesejahteraan 115 juta petani yang sedang giat meningkatkan produksi.*** (Dulloh/BS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Implementasi K3 Berkelanjutan melalui Sinergi Pelindo Group

18 Februari 2026 - 17:56 WIB

Peringati Bulan K3 Nasional, IPC TPK Dorong Penerapan Defensive Driving di Lingkungan Pelabuhan

18 Februari 2026 - 17:42 WIB

SPJM Terapkan Operational Excellence 24 Jam Demi Layanan Optimal di Sungai Mahakam

18 Februari 2026 - 16:05 WIB

Long Weekend Imlek, InJourney Hadirkan Pengalaman Berkesan di Bandara, Hotel, dan Destinasi Wisata

18 Februari 2026 - 14:35 WIB

Hotel Truntum Padang Ciptakan Ramadan Penuh Makna dengan Sejumlah Promo

18 Februari 2026 - 12:12 WIB

Trending di EKOBIS