Menu

Mode Gelap
Perang Apparel Piala Dunia 2026: Hegemoni, Inovasi, dan Cuan Raksasa di Panggung 11 Miliar Dolar Paradoks Sampah: Swedia Sudah Impor Limbah, RI Kebakaran TPA Hingga 10 Hari Rp80 Triliun Subsidi Mobil Listrik, Industri Untung Rakyat Tetap Naik Motor Normalisasi Ciliwung Telan Anggaran Rp300 M: 1 RT Pasti Hilang, Banjir Belum Tentu  390 Ton Logam Tanah Jarang Bocor, Hilirisasi Indonesia Sangat Dipertanyakan IPC TPK Rayakan 13 Tahun dengan Semangat ESG, Hadirkan Pertumbuhan yang Berdampak Positif

EKOBIS

Akhmad Rosano Minta Maaf ke Mentan Amran atas Klaim Tidak Benar soal Beras 40 Ton

badge-check


 Akhmad Rosano Minta Maaf ke Mentan Amran atas Klaim Tidak Benar soal Beras 40 Ton Perbesar

Wartatrans.com, BATAM — Pengusaha Batam, Akhmad Rosano, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman setelah video pernyataannya yang viral terbukti berisi informasi tidak benar terkait 40 ton beras impor ilegal di Batam.

Dalam video klarifikasinya, Rosano mengakui bahwa pernyataannya mengenai Mentan yang disebut menyampaikan soal barang impor tidak benar dan tidak berdasarkan fakta.

Dokumen yang ia klaim sebagai surat MBG untuk Tanjung Balai Karimun bukan dokumen resmi, melainkan hanya potongan kliping media tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Klaim bahwa dokumen kapal dan pengeluaran barang lengkap juga keliru, karena ternyata ada beberapa dokumen yang tidak terpenuhi.

Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang ia sampaikan dalam video sebelumnya “tidak benar dan tidak dilengkapi dokumen sah.” Rosano kemudian meminta maaf kepada Mentan Amran serta seluruh aparat pemerintahan yang bertugas mengawasi jalannya program nasional, termasuk program Presiden Asta Cita.

Sebelumnya, Rosano mengklaim bahwa beras sitaan 40 ton dan sejumlah komoditas lain di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, merupakan barang legal untuk kebutuhan MBG di Kabupaten Karimun. Namun Bea dan Cukai Batam membantah keras klaim tersebut karena tidak ditemukan satu pun dokumen yang mengaitkan barang itu dengan program MBG.

Bea Cukai menegaskan bahwa barang yang ditindak bukan bagian dari program Makan Bergizi Gratis.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya juga menekankan bahwa mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah melarang masuknya beras impor karena stok dalam negeri mencukupi dan untuk menjaga semangat serta kesejahteraan 115 juta petani yang sedang giat meningkatkan produksi.*** (Dulloh/BS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Paradoks Sampah: Swedia Sudah Impor Limbah, RI Kebakaran TPA Hingga 10 Hari

12 Juli 2026 - 15:12 WIB

Normalisasi Ciliwung Telan Anggaran Rp300 M: 1 RT Pasti Hilang, Banjir Belum Tentu 

12 Juli 2026 - 15:05 WIB

390 Ton Logam Tanah Jarang Bocor, Hilirisasi Indonesia Sangat Dipertanyakan

12 Juli 2026 - 15:01 WIB

IPC TPK Rayakan 13 Tahun dengan Semangat ESG, Hadirkan Pertumbuhan yang Berdampak Positif

12 Juli 2026 - 07:11 WIB

Akhirnya, Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

11 Juli 2026 - 07:53 WIB

IIPO 3 BUMD Jakarta: Bekal Amunisi Fiskal Atau Jadi Tumbal Pasar Modal ?

11 Juli 2026 - 01:26 WIB

PNM Kenalkan Model Pembiayaan Syariah Berbasis Kepercayaan di Hadapan Negara-Negara D-8

10 Juli 2026 - 20:58 WIB

Jum’at Berkah Aceh Bangun Ukhuwah Lewat Segelas Kopi dan Sepotong Kue di Masjid tansaran 

10 Juli 2026 - 20:37 WIB

Dirut PTPN I: Transformasi Harus Lebih Progresif!

10 Juli 2026 - 19:06 WIB

Nobar Perempatfinal Hingga Final Piala Dunia 2026 Dihadirkan InJourney Airports di 7 Bandara

10 Juli 2026 - 18:55 WIB

Trending di BANDARA