Menu

Mode Gelap
Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi 2027 Mualeem Buka Suara: Rotasi Sekda Disebut sebagai Langkah Penyegaran Pemerintahan Aceh Dipimpin Wahyoe Winarto, DPC Partai Demokrat Semarang Sukses Adakan Lomba Kerakyatan FIFGROUP Salurkan 1.200 Paket Sembako bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT Semarak Kemerdekaan di Duta Mekar Asri, Warga RW 18 Cileungsi Tunjukkan Kekompakan Lewat Senam dan Karnaval Dalam Rangka Memperingati Perayaan 17 Agustus, KEMALA Jabodetabek Ziarah ke Makam Tjut Nyak Dien

EKOBIS

Akhmad Rosano Minta Maaf ke Mentan Amran atas Klaim Tidak Benar soal Beras 40 Ton

badge-check


 Akhmad Rosano Minta Maaf ke Mentan Amran atas Klaim Tidak Benar soal Beras 40 Ton Perbesar

Wartatrans.com, BATAM — Pengusaha Batam, Akhmad Rosano, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman setelah video pernyataannya yang viral terbukti berisi informasi tidak benar terkait 40 ton beras impor ilegal di Batam.

Dalam video klarifikasinya, Rosano mengakui bahwa pernyataannya mengenai Mentan yang disebut menyampaikan soal barang impor tidak benar dan tidak berdasarkan fakta.

Dokumen yang ia klaim sebagai surat MBG untuk Tanjung Balai Karimun bukan dokumen resmi, melainkan hanya potongan kliping media tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Klaim bahwa dokumen kapal dan pengeluaran barang lengkap juga keliru, karena ternyata ada beberapa dokumen yang tidak terpenuhi.

Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang ia sampaikan dalam video sebelumnya “tidak benar dan tidak dilengkapi dokumen sah.” Rosano kemudian meminta maaf kepada Mentan Amran serta seluruh aparat pemerintahan yang bertugas mengawasi jalannya program nasional, termasuk program Presiden Asta Cita.

Sebelumnya, Rosano mengklaim bahwa beras sitaan 40 ton dan sejumlah komoditas lain di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, merupakan barang legal untuk kebutuhan MBG di Kabupaten Karimun. Namun Bea dan Cukai Batam membantah keras klaim tersebut karena tidak ditemukan satu pun dokumen yang mengaitkan barang itu dengan program MBG.

Bea Cukai menegaskan bahwa barang yang ditindak bukan bagian dari program Makan Bergizi Gratis.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya juga menekankan bahwa mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah melarang masuknya beras impor karena stok dalam negeri mencukupi dan untuk menjaga semangat serta kesejahteraan 115 juta petani yang sedang giat meningkatkan produksi.*** (Dulloh/BS)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi 2027

23 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Mualeem Buka Suara: Rotasi Sekda Disebut sebagai Langkah Penyegaran Pemerintahan Aceh

23 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Dipimpin Wahyoe Winarto, DPC Partai Demokrat Semarang Sukses Adakan Lomba Kerakyatan

23 Agustus 2026 - 17:38 WIB

FIFGROUP Salurkan 1.200 Paket Sembako bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT

23 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Semarak Kemerdekaan di Duta Mekar Asri, Warga RW 18 Cileungsi Tunjukkan Kekompakan Lewat Senam dan Karnaval

23 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Dalam Rangka Memperingati Perayaan 17 Agustus, KEMALA Jabodetabek Ziarah ke Makam Tjut Nyak Dien

23 Agustus 2026 - 14:49 WIB

M. Nasir Berakhir di Kursi Sekda Aceh, Keppres Prabowo Membuka Babak Baru Pemerintahan Aceh

23 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Catatan Halimah Munawir: 81 Tahun HUT RI, Jakarta Ramai, Hidup, dan Tetap Aman

23 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Pemuda Gampong Babah Rot Sukses Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Perlombaan

23 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Bantuan Perbaikan Rumah Rp30 Juta bagi Korban Gempa NTT

23 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Trending di NASIONAL