Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Bogor Rudy Susmanto Disorot, Teken 9 Siteplan Summarecon di Atas Tanah Warisan yang Masih Bersengketa Waduk Jatiluhur Menyusut, Dasar Waduk Jadi Kebun Warga, Ancaman Krisis Air Mengintai Jakarta KAI Daop 4 Semarang Obral Tiket Kereta Api dengan Tarif Khusus INACA Dorong Percepatan Pembebasan Pajak Suku Cadang Pesawat AHY Menanggapi Penghentian Pembangunan Pusat Data AI oleh Gubernur Jabar KDM Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik

EKOBIS

Akhmad Rosano Minta Maaf ke Mentan Amran atas Klaim Tidak Benar soal Beras 40 Ton

badge-check


 Akhmad Rosano Minta Maaf ke Mentan Amran atas Klaim Tidak Benar soal Beras 40 Ton Perbesar

Wartatrans.com, BATAM — Pengusaha Batam, Akhmad Rosano, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman setelah video pernyataannya yang viral terbukti berisi informasi tidak benar terkait 40 ton beras impor ilegal di Batam.

Dalam video klarifikasinya, Rosano mengakui bahwa pernyataannya mengenai Mentan yang disebut menyampaikan soal barang impor tidak benar dan tidak berdasarkan fakta.

Dokumen yang ia klaim sebagai surat MBG untuk Tanjung Balai Karimun bukan dokumen resmi, melainkan hanya potongan kliping media tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Klaim bahwa dokumen kapal dan pengeluaran barang lengkap juga keliru, karena ternyata ada beberapa dokumen yang tidak terpenuhi.

Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang ia sampaikan dalam video sebelumnya “tidak benar dan tidak dilengkapi dokumen sah.” Rosano kemudian meminta maaf kepada Mentan Amran serta seluruh aparat pemerintahan yang bertugas mengawasi jalannya program nasional, termasuk program Presiden Asta Cita.

Sebelumnya, Rosano mengklaim bahwa beras sitaan 40 ton dan sejumlah komoditas lain di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, merupakan barang legal untuk kebutuhan MBG di Kabupaten Karimun. Namun Bea dan Cukai Batam membantah keras klaim tersebut karena tidak ditemukan satu pun dokumen yang mengaitkan barang itu dengan program MBG.

Bea Cukai menegaskan bahwa barang yang ditindak bukan bagian dari program Makan Bergizi Gratis.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya juga menekankan bahwa mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah melarang masuknya beras impor karena stok dalam negeri mencukupi dan untuk menjaga semangat serta kesejahteraan 115 juta petani yang sedang giat meningkatkan produksi.*** (Dulloh/BS)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati Bogor Rudy Susmanto Disorot, Teken 9 Siteplan Summarecon di Atas Tanah Warisan yang Masih Bersengketa

13 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Waduk Jatiluhur Menyusut, Dasar Waduk Jadi Kebun Warga, Ancaman Krisis Air Mengintai Jakarta

13 Oktober 2026 - 18:21 WIB

INACA Dorong Percepatan Pembebasan Pajak Suku Cadang Pesawat

13 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik

13 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Alam Pedang Berkibar di Takengon, Zam Zam Mubarak: Momentum Kebangkitan Identitas Historis Gayo

13 Oktober 2026 - 15:21 WIB

H. Fikri Prihatin Kenakalan Remaja Kembali Marak di Kabupaten Bogor, Semua Pihak Diminta Turun Tangan

13 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Prabowo dan El-Sisi Sepakati Empat Kerja Sama Strategis, Indonesia–Mesir Perkuat Kemitraan Ekonomi hingga Pertahanan

13 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Kabut Asap Kepung Fakfak, Warga Bertahan di Rumah, Kualitas Udara Mengancam Kesehatan

13 Oktober 2026 - 12:30 WIB

SCI Apresiasi Pelaku Usaha Lewat Indonesia Logistics Awards 2026

13 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Banjir dan Longsor Lumpuhkan Akses Blangkejeren–Kutacane, Aktivitas Ekonomi Warga Terancam

12 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Trending di PERISTIWA