Wartatrans.com, JAKARTA — Seni di ruang publik bukan sekadar memperindah wajah kota, melainkan menjadi media ekspresi, edukasi, serta ruang dialog antara seniman, pemerintah, dan masyarakat. Melalui mural, patung, instalasi, hingga berbagai bentuk karya artistik lainnya, ruang publik dapat menjadi tempat bertemunya gagasan, budaya, dan partisipasi warga.
Gagasan tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Seni dalam Ruang Publik” yang digelar di Balai Budaya, Jakarta, Sabtu (4/7/2026), sekaligus menjadi penutup rangkaian Pameran Lukisan Peruja (Perupa Jakarta). Diskusi menghadirkan Tubagus Andre, kurator dan mantan Kepala Galeri Nasional; Aidil Usman, praktisi seni sekaligus Ketua Komite Seni Rupa Dewan Kesenian Jakarta; dengan Putra Gara, jurnalis dan sastrawan, sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, Tubagus Andre menyoroti belum adanya regulasi yang berkelanjutan dalam pembangunan seni ruang publik selama satu dekade terakhir. Menurutnya, berbagai karya seni yang telah hadir di ruang publik sering kali tidak memperoleh perlindungan dan pengelolaan yang memadai.
Ia menilai persoalan vandalisme bukan hanya terjadi terhadap karya seni yang berada di ruang publik, tetapi juga terjadi dalam bentuk “vandalisme kebijakan”, yakni ketika program-program seni berhenti akibat pergantian kepemimpinan atau perubahan arah kebijakan. Kondisi tersebut menyebabkan pembangunan seni ruang publik berjalan tanpa kesinambungan dan kehilangan visi jangka panjang.
Sementara itu, Aidil Usman menekankan bahwa seni ruang publik harus menjadi bagian penting dari pembangunan kota. Menurutnya, banyak kota di berbagai negara mampu tumbuh sebagai destinasi budaya karena menjadikan seni sebagai identitas sekaligus kekuatan ekonomi kreatif.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius menghadirkan ruang-ruang publik yang ramah terhadap karya seni dan melibatkan para seniman dalam proses perencanaan kota. Dengan demikian, seni tidak hanya menjadi elemen dekoratif, tetapi juga membangun karakter, memperkuat identitas budaya, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Memasuki sesi tanya jawab pertama, sejumlah peserta mengangkat persoalan minimnya perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan karya seni di ruang publik, mulai dari aspek perawatan, perlindungan hukum, hingga keterlibatan seniman dalam penyusunan kebijakan. Para narasumber sepakat bahwa pembangunan seni ruang publik membutuhkan komitmen lintas sektor agar tidak bergantung pada pergantian kepemimpinan.
Suasana semakin hidup pada sesi tanya jawab kedua. Berbagai pertanyaan muncul mengenai strategi menghadirkan seni yang dekat dengan masyarakat, peran komunitas dalam merawat ruang publik, serta peluang menjadikan seni sebagai penggerak ekonomi kreatif dan pariwisata budaya. Diskusi berlangsung dinamis dengan beragam pandangan yang memperkaya perspektif para peserta, menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap masa depan seni di ruang-ruang kota.
Menutup rangkaian acara, moderator Putra Gara menyampaikan sebuah puisi berjudul “Seni Ruang Publik”. Melalui bait-bait puisinya, ia menggambarkan ruang publik sebagai tempat lahirnya harapan, dialog, dan kemanusiaan, di mana setiap karya seni bukan sekadar hiasan kota, melainkan suara yang menghubungkan manusia dengan lingkungan dan sejarahnya.
Penutupan tersebut disambut tepuk tangan para peserta, sekaligus menjadi penegas bahwa seni ruang publik bukan hanya tentang estetika, tetapi juga tentang membangun peradaban yang lebih inklusif, humanis, dan berkelanjutan. Diskusi ini diharapkan menjadi awal dari lahirnya gagasan-gagasan baru yang mampu mendorong hadirnya kebijakan seni ruang publik yang lebih berkesinambungan di Indonesia.*** (Dulloh)






























