Wartatrans.com, JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan apel gabungan yang diikuti oleh seluruh jajaran Polsek, Rabu (25/3/2026) pukul 10.00 WIB di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan acara halal bihalal dalam suasana penuh kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H. Dalam arahannya, Kapolres mengawali dengan ucapan syukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga seluruh personel dapat hadir mengikuti apel.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh anggota serta permohonan maaf lahir dan batin.
Ia turut mengapresiasi kinerja seluruh personel dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadhan hingga pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026.
“Terima kasih atas dedikasi rekan-rekan dalam menjaga kamtibmas selama Ramadan. Seluruh situasi dapat dikelola dengan baik, dan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026 sejak 13 Maret hingga berakhir hari ini, tidak terdapat kejadian menonjol di wilayah hukum kita,” ungkapnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) akan terus dilaksanakan di sejumlah titik strategis, seperti Pos IX, Pos Terpadu, dan Pos Pelayanan Kaliadem, guna memastikan kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya menjelang normalisasi kegiatan Pelabuhan pada 29 Maret 2026.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh anggota untuk mengantisipasi potensi kemacetan yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya agar tidak terulang kembali.
Dalam arahannya, Kapolres juga menyoroti pentingnya bijak dalam bermedia sosial, terutama menyikapi berbagai isu viral dan saring sebelum sharing.
“Saya minta seluruh anggota untuk tidak reaktif dalam memberikan komentar di media sosial. Hindari pernyataan yang kontra produktif dan tetap jaga citra institusi,” tegasnya.
Kapolres turut memberikan apresiasi kepada Bripda Rifky atas tindakan preventif yang dilakukan terhadap sekelompok remaja yang menimbulkan gangguan ketertiban, meskipun kejadian tersebut berada di luar wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam setiap pelaksanaan tugas wajib mensosialisasikan telphone pengaduan Polri 110 bebas pulsa kepada masyarakat bila ada gangguan kamtibmas atau kejadian yang membutuhkan kehadiran Personel Polri. Setiap anggota Polri wajib merespon dan menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk melalui telphone 110 dan segera mendatangi lokasi kejadian.
Kegiatan apel gabungan dan halal bihalal ini berlangsung dengan tertib dan penuh kekeluargaan, sekaligus menjadi momentum untuk mempererat soliditas serta meningkatkan semangat pengabdian seluruh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(ahmad)





























