Menu

Mode Gelap
Pascagempa NTT, InJourney Group Gercep Salurkan Bantuan Desa Linge Bangkit Lewat “Asal Linge Awal Serule”, Semarak HUT RI ke-81 3 Dekade Bersama, Sefas Akhirnya Akuisisi 100% SPBU Shell SBY Art Community Menggelar Pameran Lukisan, Dibuka Gubernur Pramono Anung Akhyar Kamil Kecam Pembatasan Kehadiran Warga Aceh pada Mubes PP TIM Haji Fikri Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Jawa Barat Semoga Semakin Maju dan Masyarakat Semakin Sejahtera

Uncategorized

Pemilik Showroom Diduga Jual Tiga Excavator Perusahaan Tanpa Izin 

badge-check


 Pemilik Showroom Diduga Jual Tiga Excavator Perusahaan Tanpa Izin  Perbesar

Wartatrans.com, PALU — Waspada jika mau berbisnis aset berupa kendaraan bermotor atau alat berat di Kota Palu. Pasalnya ada yang berkedok pengusaha showroom tapi memiliki niat jahat.

Seperti kasus yang kini tengah menjadi perhatian publik, dimana ada oknum pengusaha showroom inisial YW, diduga menjadi penadah dan perampasan aset serta dokumen perusahaan lain.

Kasus ini berawal, sebuah perusahaan rekanan (kontraktor) di Palu yang memiliki tiga unit excavator merk Sumitomo.

Ketiga alat berar tersebut selama ini, menjadi aset perusahaan untuk mengerjakan kontrak proyek.

Entah bagaimana, seseorang yang dipercaya perusahaan kontraktor inisial MF menjual ketiga excavator ke YW. Yang diketahui pemilik showroom Bintang T, dalam kota kaledo.

‘’Tanpa persetujuan resmi perusahaan yang dilakukan MF dengan YM. Dokumen resmi dan excavator itu resmi milik perusahaan,’’ ujar sumber ke wartawan sore ini (20/3/2026) di Palu.

Ironisnya, satu dari tiga eksavator telah dijual dengan ilegal oleh YM dan dua unit beserta surat – surat disembunyikan.

‘’YM diduga kuat bersengkongkol dengan MF. Ini praktik penadah, perampasan melanggar hukum,’’ tandas sumber.

Selain menyimpan surat berharga orang lain tanpa izin pemilik, YM turunan juga diduga menjalankan praktik penadah barang mewah.

‘’Ada sebuah motor Harley Davidson Jenis Road Glide warna Biru Putih dan disembunyikan di suatu tempat di Palu,’’ umbar sumber lagi.

Pihak perusahaan sudah menempuh jalan mediasi dengan komunikasi. Tetapi baik YM dan MF tergolong licin dan tak berniat baik.

“Ya kalau mempermainkan hak orang nanti pasti akan menyesal,’’ tutup sumber serius.

Terpisah, YM dan MF yang hendak dikonfirmasi media belum dapat memberikan keterangan. Walau sudah beberapa kali wartawan mencoba mendatangi showroom bersangkutan. Demikian juga MF. *** (RBP)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Desa Linge Bangkit Lewat “Asal Linge Awal Serule”, Semarak HUT RI ke-81

20 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Akhyar Kamil Kecam Pembatasan Kehadiran Warga Aceh pada Mubes PP TIM

20 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Haji Fikri Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Jawa Barat Semoga Semakin Maju dan Masyarakat Semakin Sejahtera

19 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Percepat Respons Darurat Gempa NTT, IDSurvey Group Salurkan 2,4 Ton Bantuan melalui BNPB

19 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pelindo Raih Apresiasi atas Dukungan Mudik Gratis Sulsel 2026

19 Agustus 2026 - 17:19 WIB

PFN Targetkan Bioskop Sinewara Beroperasi 2027

19 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Perayaan Hari Didong Didorong Miliki Landasan Perda

19 Agustus 2026 - 13:17 WIB

KKP Kibarkan Merah Putih di Perairan Teluk Banten

19 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Meriahkan HUT Ke-81 RI, Terminal Teluk Lamong Gelar Beragam Lomba dan Pesta Rakyat

18 Agustus 2026 - 21:53 WIB

IPCC Perkuat Keselamatan Kerja TKBM melalui Pelatihan Basic K3

18 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Trending di ANJUNGAN