Menu

Mode Gelap
YIA jadi Embarkasi Haji Perdana, Layani Lebih dari 9.000 Jemaah Nobar “Pesta Babi” di Tebet, Aktivis Soroti PSN dan Kerusakan Lingkungan di Papua KA Joglosemarkerto Layani 458 Ribu Pelanggan pada Januari–April 2026 KAI Services Gelar Pelatihan Gada Utama untuk Tingkatkan Kompetensi Pengamanan Kerja Sama dengan Klook, Ada Fitur Terbaru di Aplikasi Flygaruda KAI Revitalisasi Peron Stasiun Bogor, Dukung Operasional Commuter Line 12 Kereta

Uncategorized

Pemilik Showroom Diduga Jual Tiga Excavator Perusahaan Tanpa Izin 

badge-check


 Pemilik Showroom Diduga Jual Tiga Excavator Perusahaan Tanpa Izin  Perbesar

Wartatrans.com, PALU — Waspada jika mau berbisnis aset berupa kendaraan bermotor atau alat berat di Kota Palu. Pasalnya ada yang berkedok pengusaha showroom tapi memiliki niat jahat.

Seperti kasus yang kini tengah menjadi perhatian publik, dimana ada oknum pengusaha showroom inisial YW, diduga menjadi penadah dan perampasan aset serta dokumen perusahaan lain.

Kasus ini berawal, sebuah perusahaan rekanan (kontraktor) di Palu yang memiliki tiga unit excavator merk Sumitomo.

Ketiga alat berar tersebut selama ini, menjadi aset perusahaan untuk mengerjakan kontrak proyek.

Entah bagaimana, seseorang yang dipercaya perusahaan kontraktor inisial MF menjual ketiga excavator ke YW. Yang diketahui pemilik showroom Bintang T, dalam kota kaledo.

‘’Tanpa persetujuan resmi perusahaan yang dilakukan MF dengan YM. Dokumen resmi dan excavator itu resmi milik perusahaan,’’ ujar sumber ke wartawan sore ini (20/3/2026) di Palu.

Ironisnya, satu dari tiga eksavator telah dijual dengan ilegal oleh YM dan dua unit beserta surat – surat disembunyikan.

‘’YM diduga kuat bersengkongkol dengan MF. Ini praktik penadah, perampasan melanggar hukum,’’ tandas sumber.

Selain menyimpan surat berharga orang lain tanpa izin pemilik, YM turunan juga diduga menjalankan praktik penadah barang mewah.

‘’Ada sebuah motor Harley Davidson Jenis Road Glide warna Biru Putih dan disembunyikan di suatu tempat di Palu,’’ umbar sumber lagi.

Pihak perusahaan sudah menempuh jalan mediasi dengan komunikasi. Tetapi baik YM dan MF tergolong licin dan tak berniat baik.

“Ya kalau mempermainkan hak orang nanti pasti akan menyesal,’’ tutup sumber serius.

Terpisah, YM dan MF yang hendak dikonfirmasi media belum dapat memberikan keterangan. Walau sudah beberapa kali wartawan mencoba mendatangi showroom bersangkutan. Demikian juga MF. *** (RBP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nobar “Pesta Babi” di Tebet, Aktivis Soroti PSN dan Kerusakan Lingkungan di Papua

20 Mei 2026 - 13:42 WIB

“Ritmis Hayati”, Ruang Dialog Kehidupan dalam Bahasa Seni Rupa

20 Mei 2026 - 01:43 WIB

Green House Titik Hijau Resmi Diluncurkan, Terminal Teluk Lamong Terima Tanaman Langka dari Kebun Raya Purwodadi

19 Mei 2026 - 22:49 WIB

PNM Peduli Apresiasi Dedikasi Guru Honorer di Pedalaman Sikka

19 Mei 2026 - 22:07 WIB

Dukungan Armada DAMRI Warnai Kesuksesan Asian Volleyball Confederation Champions League 2026 di Pontianak

19 Mei 2026 - 20:30 WIB

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan Kedua Tahun 2026 

19 Mei 2026 - 17:15 WIB

Meneladani Cahaya Buya Hamka, HSBI Gelar Bincang Sastra Islam di UNJ

19 Mei 2026 - 16:47 WIB

Perkuat Sinergi, Manajemen dan Serikat Pekerja MTI Berkomitmen Tingkatkan Produktivitas dan Dukung Merger BUMN Logistik

19 Mei 2026 - 15:40 WIB

HSBI Susun Agenda Besar Juni–Desember 2026, Siapkan Hari Sastra hingga Road to School

19 Mei 2026 - 15:17 WIB

Masyarakat Aceh Tengah Sambut Gembira Pencabutan Pergub JKA

19 Mei 2026 - 12:52 WIB

Trending di Uncategorized