Menu ✖

Mode Gelap
Penjualan Rumah Subsidi Lesu Wahyu Zein, Penyany Sekaligus Komposer Rilis EP dan Sukses Tembus 8 Ribuan Montly Listeners di Spotify Aceh International Collaborative Art Exhibition 2026 Digelar di USK, Hadirkan Seniman dari Berbagai Negara Hajatan FIFGROUP Pondok Gede Hadirkan Beragam Promo, Hiburan, dan Kegiatan Sosial untuk Masyarakat Apresiasi Pencapaian Prestasi Bank Jakarta oleh Kamaksi Jejak Kereta Api di Ujung Jawa dan Sumatra: Merak, Ketapang, Krueng Mane dan Tanjungkarang

Uncategorized

Pemilik Showroom Diduga Jual Tiga Excavator Perusahaan Tanpa Izin 

badge-check


 Pemilik Showroom Diduga Jual Tiga Excavator Perusahaan Tanpa Izin  Perbesar

Wartatrans.com, PALU — Waspada jika mau berbisnis aset berupa kendaraan bermotor atau alat berat di Kota Palu. Pasalnya ada yang berkedok pengusaha showroom tapi memiliki niat jahat.

Seperti kasus yang kini tengah menjadi perhatian publik, dimana ada oknum pengusaha showroom inisial YW, diduga menjadi penadah dan perampasan aset serta dokumen perusahaan lain.

Kasus ini berawal, sebuah perusahaan rekanan (kontraktor) di Palu yang memiliki tiga unit excavator merk Sumitomo.

Ketiga alat berar tersebut selama ini, menjadi aset perusahaan untuk mengerjakan kontrak proyek.

Entah bagaimana, seseorang yang dipercaya perusahaan kontraktor inisial MF menjual ketiga excavator ke YW. Yang diketahui pemilik showroom Bintang T, dalam kota kaledo.

‘’Tanpa persetujuan resmi perusahaan yang dilakukan MF dengan YM. Dokumen resmi dan excavator itu resmi milik perusahaan,’’ ujar sumber ke wartawan sore ini (20/3/2026) di Palu.

Ironisnya, satu dari tiga eksavator telah dijual dengan ilegal oleh YM dan dua unit beserta surat – surat disembunyikan.

‘’YM diduga kuat bersengkongkol dengan MF. Ini praktik penadah, perampasan melanggar hukum,’’ tandas sumber.

Selain menyimpan surat berharga orang lain tanpa izin pemilik, YM turunan juga diduga menjalankan praktik penadah barang mewah.

‘’Ada sebuah motor Harley Davidson Jenis Road Glide warna Biru Putih dan disembunyikan di suatu tempat di Palu,’’ umbar sumber lagi.

Pihak perusahaan sudah menempuh jalan mediasi dengan komunikasi. Tetapi baik YM dan MF tergolong licin dan tak berniat baik.

“Ya kalau mempermainkan hak orang nanti pasti akan menyesal,’’ tutup sumber serius.

Terpisah, YM dan MF yang hendak dikonfirmasi media belum dapat memberikan keterangan. Walau sudah beberapa kali wartawan mencoba mendatangi showroom bersangkutan. Demikian juga MF. *** (RBP)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Hajatan FIFGROUP Pondok Gede Hadirkan Beragam Promo, Hiburan, dan Kegiatan Sosial untuk Masyarakat

4 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Apresiasi Pencapaian Prestasi Bank Jakarta oleh Kamaksi

4 Oktober 2026 - 21:15 WIB

OPINI: Peralihan Pucuk Pimpinan Polri – Murni Bebenah atau Sekadar Alat Kekuasaan Baru?

4 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Tanjung Lesung Kini Terhubung Dengan Bandara Soekarno-Hatta Melalui Layanan DAMRI

4 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Bersama Sekolah Rakyat, Poltrada Bali Tanamkan Budaya Keselamatan

4 Oktober 2026 - 15:23 WIB

760 Ribu WNA Gunakan Layanan KAI Group hingga Agustus 2026, Perjalanan Wisata Antarkota Terus Tumbuh

4 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Sugiono, Putra Gayo di Panggung Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia

4 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Penduduk Kabupaten Bogor Tembus 6 Juta, Keterwakilan DPRD Jadi Pembahasan Wankar PKS

4 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Commuter Run 2026 Diikuti 2.500 Peserta, KAI Commuter Dorong Gaya Hidup Sehat dan Transportasi Publik

4 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Kapolri Suyudi Rombak Jajaran Polri, 88 Perwira Dimutasi

4 Oktober 2026 - 04:53 WIB

Trending di TNI-POLRI