Wartatrans.com, KALBAR — Sebanyak 13 pekerja asal Garut dan Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan dan penelantaran oleh oknum perekrut tenaga kerja di wilayah Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Mereka sebelumnya dijanjikan pekerjaan di perkebunan kelapa sawit dengan upah layak, namun kenyataan yang diterima justru sebaliknya.
Para pekerja ini mendarat di Kalimantan Barat pada 19 November 2025, setelah sebelumnya bekerja selama empat bulan di Kalimantan Utara tanpa menerima upah sebagaimana dijanjikan. Alih-alih mendapat pekerjaan baru yang lebih baik, mereka justru tidak diberikan pekerjaan, tempat tinggal, maupun kepastian upah.

“Mereka seperti dilepaskan begitu saja di lokasi yang tidak jelas kepemilikannya,” ungkap salah satu relawan yang membantu proses pelaporan.
Kasus ini mendapat perhatian Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah. Ia memfasilitasi proses evakuasi dan memastikan korban dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
“Kita tidak boleh membiarkan mereka hanya menjadi angka. Mereka harus diperlakukan sebagai manusia yang berhak mendapat perlindungan,” tegas Imas dalam keterangan pers.
Pemulangan dilakukan melalui bandara, disertai pendampingan aparat berwenang. Para pekerja tiba di Jawa Barat dalam kondisi selamat, meskipun masih menyimpan trauma terkait pengalaman tersebut.
Imas meminta polisi dan instansi terkait mengusut tuntas jaringan perekrut yang diduga melakukan penipuan dan penelantaran tenaga kerja tersebut. Ia menegaskan, kasus ini tidak boleh berhenti hanya sebagai informasi sesaat.
“Kita mendorong aparat untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab, termasuk dugaan pelanggaran pidana dalam proses perekrutannya,” ujarnya.
Dari Garut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut, Muksin, mengonfirmasi telah menjalin koordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan di Jawa Barat dan Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti laporan para korban.
“Ini langkah awal untuk menggali kebenaran dan memastikan pemenuhan hak pekerja,” jelasnya.
Pengamat ketenagakerjaan menilai kasus ini kembali menegaskan rapuhnya perlindungan terhadap pekerja di sektor perkebunan sawit. Janji pekerjaan sering disertai informasi yang tidak jelas, sementara proses migrasi tenaga kerja dalam negeri masih minim pengawasan.
Para korban berharap pemerintah benar-benar hadir memberikan perlindungan agar tragedi serupa tidak terulang lagi kepada warga yang mencari nafkah di luar kampung halamannya.*** (Lonyenk)




















