Wartatrans.com, MEMPAWAH — Pada Selasa, 2 Desember 2025, jalanan Kota Mempawah, Kalimantan Barat, bergemuruh oleh suara langkah dan seruan massa yang menolak pembangunan pendopo rumah dinas Bupati Mempawah yang menghabiskan anggaran Rp 15 miliar. Aksi demonstrasi yang melibatkan puluhan mahasiswa, pemuda, dan warga itu menjadi cermin nyata betapa masyarakat terus menjaga kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan daerah yang semakin kompleks.
Massa yang memulai long march dari Masjid Agung Al Falah hingga Gedung DPRD Mempawah di Jalan Raden Kusno, membawa berbagai spanduk berisi tuntutan tegas agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membatalkan anggaran pembangunan pendopo tersebut. Mereka menganggap, di tengah kondisi keuangan daerah yang penuh tantangan, prioritas pembangunan harus diarahkan pada hal-hal yang lebih mendesak dan bermanfaat langsung bagi masyarakat luas.

Sesampainya di gedung legislatif, para demonstran menyampaikan orasi dengan lantang, mengemukakan alasan penolakan dan mendesak DPRD untuk mendengar suara rakyat. Aksi yang berlangsung cukup tertib pada awalnya, menjadi momentum yang memicu dialog antara masyarakat dan para wakil rakyat. Beberapa unsur pimpinan DPRD bahkan turun langsung menyambut kedatangan massa dan membuka ruang diskusi yang lebih intens.
Seorang peserta aksi dengan tegas menyatakan, “Kami bukan anti pembangunan. Kami hanya anti diprioritaskan belakangan.” Pernyataan itu menggambarkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat yang merasa kebutuhan mendasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur lebih penting daripada membangun fasilitas mewah bagi pejabat.
Namun, situasi yang semula damai berubah memanas ketika beberapa mahasiswa melakukan aksi simbolis dengan membakar ban dan foto Bupati serta anggota Dewan di depan pintu masuk gedung DPRD. Asap hitam pekat dan kobaran api menjadi peringatan serius bagi keamanan gedung wakil rakyat.
Pihak kepolisian yang bertugas segera mengambil tindakan dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) untuk meredam api. Namun, upaya ini dihadang oleh massa mahasiswa yang berupaya mempertahankan aksi mereka. Ketegangan pun terjadi, berujung pada dorong-mendorong antara aparat dan pengunjuk rasa. Beruntung, situasi tersebut dapat segera dikendalikan tanpa meluas menjadi kericuhan yang lebih besar.
Setelah ketegangan mereda, para mahasiswa diperbolehkan untuk melakukan audiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD Mempawah di ruang paripurna dewan. Dalam forum itu, aspirasi dan masukan disampaikan secara langsung, memperlihatkan betapa pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat dalam sebuah sistem demokrasi.
Wakil Ketua DPRD Mempawah, Darwis Harafat, mengapresiasi aksi tersebut sebagai bagian dari kontrol sosial yang sehat dalam demokrasi. Ia menegaskan bahwa DPRD membuka diri untuk menerima aspirasi selama penyampaian dilakukan secara tertib tanpa anarkis.
“APBD adalah rencana kerja untuk tahun berikutnya, tentu kita harus lihat kemampuan keuangan daerah terlebih dahulu,” ujarnya dengan tenang.
Lebih jauh, Darwis menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Mempawah saat ini masih mengalami defisit sebesar Rp 70 miliar, yang berarti sejumlah program dan kegiatan belum bisa direalisasikan jika tidak ada tambahan pendapatan. Oleh karena itu, keputusan apakah pembangunan pendopo atau rumah dinas itu akan dilanjutkan atau tidak, sepenuhnya bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
“Ini bukan soal batal atau tidak batal, tapi kemampuan daerah yang menentukan,” terang Darwis.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam polemik ini adalah nomenklatur anggaran yang tertulis sebagai “rumah dinas,” namun secara spesifik diduga merupakan pembangunan pendopo senilai Rp 15 miliar. Darwis mengakui bahwa meskipun nomenklatur tersebut tertulis rumah dinas, yang dimaksud sebenarnya adalah pembangunan pendopo yang merupakan bagian dari fasilitas rumah dinas.
“Logikanya, sudah ada rumah dinas bupati, tidak mungkin dibangun dua. Jadi pendopo ini dianggap sebagai bagian dari rumah dinas,” jelasnya.
Penjelasan ini memberikan gambaran bahwa ada ketidaksamaan pemahaman antara pemerintah dan masyarakat terkait istilah dan perencanaan anggaran, yang memicu ketidakpuasan publik.
Setelah kejadian yang sempat memanas, perwakilan mahasiswa dari DPD LPM Mempawah, Dedi Jendol, menyampaikan permohonan maaf atas insiden pembakaran ban dan ketegangan dengan aparat kepolisian. Ia berharap insiden tersebut tidak memperburuk situasi dan akan segera mengadakan silaturahmi untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
“Pada intinya kami menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung. Kami ingin menjaga hubungan baik dan memastikan persoalan ini tidak berlarut-larut,” katanya singkat.
Permohonan maaf ini menjadi tanda kesungguhan mahasiswa untuk tetap menjaga jalur komunikasi dan menegaskan bahwa aksi mereka adalah bentuk dari aspirasi sah yang perlu didengar oleh pemerintah.
Demonstrasi menolak pembangunan pendopo Bupati Mempawah ini lebih dari sekadar penolakan anggaran besar yang dinilai tidak tepat sasaran. Ia merefleksikan keresahan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik dan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Dengan kondisi APBD yang masih defisit, rakyat menuntut agar dana publik dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan berdampak luas, seperti perbaikan fasilitas pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan, dan peningkatan layanan publik yang menyentuh langsung kehidupan sehari-hari.
Kritik yang disampaikan bukan anti pembangunan, melainkan seruan agar pembangunan dilakukan secara proporsional dan prioritasnya jelas, sesuai dengan kondisi riil dan kemampuan keuangan daerah.
Aksi massa di Mempawah memperlihatkan bagaimana demokrasi bekerja bukan hanya dalam proses pemilihan umum, tetapi juga dalam aktivitas sehari-hari masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Demonstrasi, dialog, hingga negosiasi dengan para wakil rakyat menjadi bagian penting dari proses pengambilan keputusan yang inklusif.
Pihak DPRD yang membuka ruang audiensi dan memberikan penjelasan soal APBD dan proses pengambilan keputusan membuktikan adanya saluran komunikasi yang terbuka dan saling menghormati. Sikap ini menjadi teladan bagi daerah lain dalam mengelola aspirasi masyarakat secara konstruktif.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah Mempawah dan daerah lain di Indonesia. Pentingnya transparansi dalam penetapan nomenklatur anggaran dan komunikasi publik yang jelas dapat menghindari salah paham dan polemik yang tidak perlu. Keterlibatan masyarakat sejak awal dalam proses perencanaan pembangunan juga akan memperkuat legitimasi program-program pemerintah.
Selain itu, dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, pemerintah harus cermat dan bijak dalam menyusun prioritas pembangunan, mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan keuangan daerah.
Aksi penolakan pembangunan pendopo Bupati Mempawah senilai Rp 15 miliar adalah gambaran nyata dinamika demokrasi di daerah. Ia mengingatkan kita semua bahwa suara rakyat adalah panglima, yang harus didengar dan dihormati dalam setiap pengambilan kebijakan.
Pemerintah daerah dan DPRD dituntut untuk selalu responsif dan terbuka, sementara masyarakat perlu terus aktif menyuarakan aspirasi dengan cara yang santun dan konstruktif. Dengan demikian, pembangunan di Mempawah dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama, menghasilkan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat dan menciptakan kemajuan yang berkelanjutan.*** (LonyenkRap/BS)
























