Menu

Mode Gelap
Aptrindo Sebut Belum Ada Panduan yang Jelas, Minta Tunda Zero ODOL 2027 Peringati Harkitnas, ASDP Teguhkan Peran sebagai Penghubung Konektivitas YIA jadi Embarkasi Haji Perdana, Layani Lebih dari 9.000 Jemaah Nobar “Pesta Babi” di Tebet, Aktivis Soroti PSN dan Kerusakan Lingkungan di Papua KA Joglosemarkerto Layani 458 Ribu Pelanggan pada Januari–April 2026 KAI Services Gelar Pelatihan Gada Utama untuk Tingkatkan Kompetensi Pengamanan

TNI-POLRI

Dugaan Keterlibatan Kaper HAM Sulteng Soal Tambang Dalam Penyelidikan.  Saksi-Saksi Sudah Dimintai Keterangan 

badge-check


 Dugaan Keterlibatan Kaper HAM Sulteng Soal Tambang Dalam Penyelidikan.   Saksi-Saksi Sudah Dimintai Keterangan  Perbesar

Wartatrans.com, PALU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menurunkan tim ke Provinsi Sulawesi Tengah untuk menyelidiki masalah yang terjadi di kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng.

Tim dari Jakarta tersebut sudah berada di Palu sejak Kamis (12/3/2026). Kedatangan mereka merupakan tindak lanjut atas aksi demonstrasi dan penyegelan kantor Komnas HAM Sulteng yang terjadi pada Senin (10/3/2026) lalu.

Informasi yang dihimpun, tim Komnas HAM RI berjumlah tujuh orang dan dipimpin oleh Jayadin Damanik.

“Iya, ada tim dari Komnas HAM RI di sini sekarang. Mereka datang terkait aksi demonstrasi Senin lalu,” kata salah seorang pegawai Komnas HAM Perwakilan Sulteng.

Sejumlah pihak langsung dipanggil untuk dimintai keterangan pada hari pertama kedatangan tim tersebut. Di antaranya perwakilan massa aksi, Amir Sidik dan Imam Safaat.

Selain itu, seorang pengusaha berinisial S juga disebut-sebut ikut dimintai keterangan. Pria tersebut diduga memiliki kerja sama dengan Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, terkait pengelolaan kolam perendaman emas di kawasan Poboya.

“Amir Sidik dan Imam Safaat ada di dalam sekarang. Mereka diundang Komnas HAM RI untuk dimintai keterangan,” ujar Doly, pegawai Komnas HAM Sulteng, kepada wartawan di depan kantor Komnas HAM Sulteng, Kamis siang.

Amir Sidik dan Imam Safaat membenarkan bahwa mereka telah memberikan keterangan kepada tim Komnas HAM RI.

Imam Safaat mengatakan, dalam pertemuan tersebut mereka menjelaskan alasan di balik aksi demonstrasi yang dilakukan beberapa hari lalu.

“Saya sampaikan kepada ketua tim, sebenarnya kami tidak punya masalah dengan Komnas HAM Perwakilan Sulteng sebagai lembaga. Yang kami soroti adalah kepala perwakilannya, Livand Breemer,” kata dia.

Menurutnya, kepala perwakilan Komnas HAM Sulteng dinilai telah menyimpang dari tugas dan fungsi lembaga tersebut.

Ia menilai masih banyak persoalan hak asasi manusia di Sulawesi Tengah yang seharusnya mendapat perhatian dan pendampingan dari Komnas HAM, namun justru tidak ditangani.

“Justru yang diurus adalah tambang Poboya. Kami menduga ada sesuatu di sana. Karena itu kami turun melakukan aksi,” ujarnya.

Imam juga menilai aksi demonstrasi tersebut merupakan peristiwa yang jarang terjadi sepanjang keberadaan Komnas HAM di Sulawesi Tengah.

“Selama lebih dari 20 tahun Komnas HAM ada di Sulteng, baru kali ini kantornya didemo masyarakat. Sebelumnya tidak pernah,” katanya.

Karena itu, ia menegaskan tuntutan massa aksi adalah agar Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng dicopot atau dipindahkan dari daerah tersebut.

“Kami hanya meminta kepala perwakilannya dicopot atau dipindahkan dari daerah kami,” tegas Imam.

Sementara itu, Amir Sidik mengungkapkan bahwa tim Komnas HAM RI berencana turun langsung ke kawasan tambang Poboya pada Jumat (13/3/2026).

Menurutnya, tim tersebut ingin melihat langsung kolam perendaman emas yang diduga berkaitan dengan kerja sama antara Livand Breemer dan pengusaha berinisial S.

“Bagus kalau mereka turun langsung melihat kolam yang dimaksud. Supaya keterangan yang diberikan bisa dicocokkan dengan kondisi di lapangan,” kata Amir.

Komnas HAM RI Masih Mendalami

Sebelumnya, Komnas HAM RI menyatakan sedang melakukan pendalaman terhadap polemik yang terjadi di kantor perwakilan Sulawesi Tengah.

“Kita lagi dalami. Sementara kita dalami,” kata Komisioner Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian, melalui sambungan telepon beberapa hari lalu.

Komisioner yang membidangi pemantauan dan penyelidikan itu mengatakan proses pendalaman tidak akan memakan waktu lama.

“Tidak lama itu. Tidak sulit juga melakukan pendalaman terkait masalah ini,” ujarnya.

Meski demikian, ia meminta masyarakat Sulawesi Tengah menunggu hasil pendalaman yang sedang dilakukan oleh Komnas HAM RI.

Menurutnya, proses tersebut bersifat internal sehingga tidak semua teknis penyelidikan dapat disampaikan ke publik.

“Untuk teknisnya seperti apa kami mendalami masalah ini, tidak bisa kami buka ke publik karena ini sifatnya internal,” kata Saurlin.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah. Ia membenarkan pihaknya sedang menelusuri polemik yang terjadi di kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng.

“Kami masih dalami,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.*** (AGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendidikan Karakter Berbasis Bahasa Ibu (Refleksi atas Kasus Kekerasan di Daycare dan Krisis Pengasuhan Anak)

17 Mei 2026 - 21:57 WIB

Peninjauan Lokasi Sidang Sengketa, Tanah 5,25 Meter Jadi Objek Perselisihan

9 Mei 2026 - 09:18 WIB

Jumat Berkah Peduli Wujud Kepedulian Polri Dan Sosialisasikan Layanan Polri 110

8 Mei 2026 - 19:16 WIB

Heboh Pencabulan Puluhan Santri di Pesantren Pati, Pemprov Jateng Menyisir Tempat Pendidikan

7 Mei 2026 - 18:44 WIB

Pojok Baca Edukasi Polsek Kalibaru: Menumbuhkan Minat Baca dan Kepedulian Gizi Anak Sejak Dini

6 Mei 2026 - 16:18 WIB

Respon Cepat Pengaduan Layanan Polri 110, Polisi Datangi Mess ABK di Muara Angke Jakut

5 Mei 2026 - 15:36 WIB

Hendardi: Pengadilan Militer dalam Kasus Andrie Yunus Berpotensi Melanggengkan Impunitas

4 Mei 2026 - 11:06 WIB

Dirut Pelindo Perkuat Budaya HSSE & Sinergi Operasional di Regional 4

2 Mei 2026 - 13:08 WIB

Kapolres Tanjung Priok, Beri Kejutan May Day, Buruh dan Sopir Deklarasikan Keselamatan Kerja

1 Mei 2026 - 19:27 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Langsung Pemusnahan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

30 April 2026 - 14:25 WIB

Trending di PERISTIWA