Menu

Mode Gelap
Pendidikan Karakter Berbasis Bahasa Ibu (Refleksi atas Kasus Kekerasan di Daycare dan Krisis Pengasuhan Anak) Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijjah Besok, Idul Adha 27 Mei 2026 Ferry jadi Moda Pilihan Utama Masyarakat, Trafik Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Ramai MATRA Gelar Rangkaian Festival Budaya Nusantara Sambut Satu Dekade Pengabdian Arus Balik Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, KAI Layani 733 Ribu Pelanggan AHY: Agung Nugroho Bisa Jadi Teladan Kader Demokrat di Daerah

PERISTIWA

Pendidikan Karakter Berbasis Bahasa Ibu (Refleksi atas Kasus Kekerasan di Daycare dan Krisis Pengasuhan Anak)

badge-check


 Pendidikan Karakter Berbasis Bahasa Ibu  (Refleksi atas Kasus Kekerasan di Daycare dan Krisis Pengasuhan Anak) Perbesar

Wartatrans.com, MAGELANG — Kasus kekerasan fisik terhadap anak-anak di sejumlah daycare kembali mengguncang publik Indonesia. Peristiwa yang terjadi di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, serta di Baby Preneun Daycare, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, membuka mata banyak pihak bahwa pendidikan tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan kemampuan menghadirkan kasih sayang dan pendidikan karakter kepada anak usia dini.

Di Yogyakarta, sebanyak 53 anak dari 103 anak yang terdaftar diduga menjadi korban kekerasan fisik di tempat penitipan anak. Korban bahkan ada yang masih berusia tiga bulan. Sementara di Banda Aceh, empat balita diduga mengalami perlakuan kasar berupa tamparan dan tindakan fisik lainnya saat diberi makan.

Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan besar tentang pentingnya pendidikan karakter yang dimulai dari lingkungan keluarga, terutama melalui peran seorang ibu sebagai sumber pertama bahasa, kasih sayang, dan pembentukan kepribadian anak.

Dalam pandangan budaya Nusantara, manusia sejatinya diciptakan untuk saling asih, asah, dan asuh. Nilai asih berarti menghadirkan kasih sayang sebagaimana seorang ibu merawat anaknya sejak lahir tanpa syarat. Asah dimaknai sebagai proses pendidikan dan pembentukan pengetahuan oleh kedua orang tua agar anak tumbuh menjadi pribadi yang cerdas dan matang. Sedangkan asuh merupakan pembimbingan moral dan pembentukan budi pekerti agar anak mampu memahami kehidupan dan lingkungannya dengan baik.

Nilai-nilai tersebut dinilai mulai terkikis dalam praktik pengasuhan modern yang cenderung menyerahkan pendidikan anak sepenuhnya kepada lembaga penitipan.

Ironisnya, sejumlah pengelola daycare yang terseret kasus kekerasan justru berasal dari kalangan berpendidikan tinggi, mulai dari sarjana pendidikan, praktisi kesehatan, hingga lulusan doktoral. Kondisi ini menunjukkan bahwa kecerdasan akademik belum tentu melahirkan kepekaan emosional dan empati terhadap anak-anak.

Padahal pemerintah telah mengatur perlindungan anak melalui berbagai regulasi, termasuk UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) serta penguatan standar pengasuhan dalam Sistem Pendidikan Nasional dan revisi UU Perlindungan Anak.

Pengamat pendidikan anak usia dini menilai kekerasan fisik terhadap balita dapat berdampak serius terhadap perkembangan psikososial anak. Anak yang sering dibentak, dipukul, atau ditekan emosinya akan tumbuh dengan rasa takut, cemas, mudah marah, bahkan kehilangan rasa percaya diri.

Pada usia empat tahun, anak mulai mengenal identitas dirinya dan membutuhkan pengakuan serta kasih sayang dari lingkungan sekitar. Jika pada fase itu anak justru mengalami kekerasan, maka yang tumbuh bukan rasa aman, melainkan sikap keras kepala, penolakan, kecemasan, hingga perasaan tersisih.

Karena itu, pendidikan karakter berbasis “bahasa ibu” dinilai penting untuk dikembalikan sebagai fondasi utama pembentukan generasi masa depan. Bahasa ibu tidak sekadar bahasa lisan, melainkan simbol kasih sayang, kelembutan, keteladanan, dan kedekatan emosional antara orang tua dan anak.

Masyarakat pun berharap kasus-kasus serupa tidak kembali terjadi. Selain penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan anak, pengawasan terhadap lembaga penitipan anak juga perlu diperketat agar hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan aman dan penuh kasih benar-benar terjamin.

Sudarmono menilai, hukuman pidana bagi pelaku kekerasan terhadap anak harus memberikan efek jera. Namun lebih dari itu, masyarakat juga perlu membangun kesadaran moral bahwa anak-anak bukan sekadar objek pengasuhan, melainkan amanah yang harus dijaga dengan cinta dan kemanusiaan.

Di mana kita meletakkan pendidikan dasar seorang ibu sebagai bahasa ibu bagi anak-anaknya?***

Sudarmono

Magelang, 15 Mei 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Menuai Polemik

14 Mei 2026 - 17:52 WIB

Diskusi Pendidikan Seni Digelar dalam Pameran “Guru Inspiratif” di Ruang Darmin Jakarta

11 Mei 2026 - 12:13 WIB

Siswa SMPIT Raudhatul Muttaqin Tampilkan Harmoni Budaya Nusantara

9 Mei 2026 - 10:31 WIB

Peninjauan Lokasi Sidang Sengketa, Tanah 5,25 Meter Jadi Objek Perselisihan

9 Mei 2026 - 09:18 WIB

Jumat Berkah Peduli Wujud Kepedulian Polri Dan Sosialisasikan Layanan Polri 110

8 Mei 2026 - 19:16 WIB

Diduga Angkut BBM, Satu Unit Avanza Terbakar Hebohkan Warga Takengon

8 Mei 2026 - 04:15 WIB

Kartun Tidak Harus Lucu (Mengenang Kartunis Rosyid)

8 Mei 2026 - 00:15 WIB

Heboh Pencabulan Puluhan Santri di Pesantren Pati, Pemprov Jateng Menyisir Tempat Pendidikan

7 Mei 2026 - 18:44 WIB

Pojok Baca Edukasi Polsek Kalibaru: Menumbuhkan Minat Baca dan Kepedulian Gizi Anak Sejak Dini

6 Mei 2026 - 16:18 WIB

Respon Cepat Pengaduan Layanan Polri 110, Polisi Datangi Mess ABK di Muara Angke Jakut

5 Mei 2026 - 15:36 WIB

Trending di TNI-POLRI