Menu

Mode Gelap
Danau Lut Tawar, “Swiss Indonesia” yang Terancam Pudar Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Menuai Polemik Gelar RUPST, Garuda Indonesia Perkuat Fokus Transformasi Jumlah Penumpang Garuda Indonesia Group Tumbuh 6,76% di Kuartal I-2026 BKKP dan UPP Indramayu Dorong Penerapan K3 dan MCU Berkala bagi Stakeholder Pelabuhan KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan Yogyakarta–Palur Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

PERISTIWA

Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Menuai Polemik

badge-check


 Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Menuai Polemik Perbesar

Wartatrans.com, KALBAR — Suasana final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang semula berlangsung kompetitif mendadak berubah tegang setelah muncul dugaan ketidakadilan dalam proses penilaian.

Potongan video dari perlombaan yang digelar Sabtu, 9 Mei 2026 itu viral di media sosial dan memicu gelombang kritik dari masyarakat.

Perdebatan bermula ketika dewan juri memberikan keputusan berbeda terhadap dua jawaban yang dinilai memiliki isi serupa. Dalam sesi pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pembawa acara meminta peserta menjelaskan pertimbangan yang wajib diperhatikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kesempatan pertama menjawab diberikan kepada Grup C dari SMAN 1 Pontianak. Perwakilan tim menyampaikan bahwa anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan kemudian diresmikan oleh Presiden.

Namun, jawaban tersebut justru dianggap keliru oleh salah satu juri, Dyastasita, yang menjabat Kepala Biro Pengkajian Sekretariat Jenderal MPR RI. Alih-alih memperoleh poin, Grup C malah dikenai pengurangan nilai sebesar minus lima.

Tidak lama kemudian, giliran Grup B dari SMAN 1 Sambas menjawab pertanyaan yang sama. Jawaban yang mereka sampaikan dinilai publik hampir identik dengan jawaban Grup C. Akan tetapi, keputusan juri kali ini berbeda. Dyastasita menyatakan jawaban tersebut benar dan memberikan nilai penuh 10 poin karena dianggap telah memenuhi inti pertanyaan.

Keputusan itu langsung memicu keberatan dari pihak Grup C. Mereka memprotes karena merasa jawaban kedua tim tidak memiliki perbedaan mendasar. Dalam rekaman video yang beredar, suasana ruangan tampak memanas ketika peserta mempertanyakan alasan perbedaan penilaian tersebut.

Menanggapi protes itu, Dyastasita berdalih bahwa dirinya tidak mendengar penyebutan unsur Dewan Perwakilan Daerah secara lengkap saat Grup C menjawab. Penjelasan serupa juga disampaikan juri lainnya, Indri Wahyuni, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR. Menurutnya, artikulasi dan kejelasan pelafalan peserta menjadi unsur penting dalam penilaian.

Ia menegaskan, apabila juri merasa jawaban tidak terdengar jelas atau intonasinya tidak tegas, maka dewan juri memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi pengurangan nilai. Kendati demikian, penjelasan tersebut tidak meredam kritik publik.

Di media sosial, warganet ramai menyoroti dugaan standar ganda dalam proses penjurian. Banyak yang menilai keputusan tersebut mencederai semangat sportivitas dan dapat memengaruhi kepercayaan peserta terhadap kompetisi akademik tingkat nasional itu.

Gelombang kritik akhirnya mendorong pihak MPR RI mengambil langkah korektif. Lembaga tersebut mengakui adanya kelalaian administratif dalam penyelenggaraan lomba dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

Sebagai bentuk tanggung jawab, MPR dikabarkan menonaktifkan oknum juri yang menjadi sorotan dalam polemik tersebut. Selain itu, panitia juga memutuskan untuk mengulang babak final LCC Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat dengan melibatkan juri independen guna menjaga netralitas penilaian.

Keputusan itu diumumkan langsung oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Ia menegaskan bahwa pelaksanaan ulang final akan segera dijadwalkan.

Muzani juga menyatakan bahwa permohonan maaf yang telah disampaikan pimpinan MPR dianggap mewakili seluruh pihak yang terlibat, termasuk para juri.

“Permohonan maaf dari lembaga sudah mewakili keseluruhan, termasuk juri, karena ini kegiatan lembaga, bukan kegiatan individu,” ujarnya.

Transparansi dan konsistensi penilaian merupakan hal mendasar dalam setiap kompetisi pendidikan. Di tengah tingginya antusiasme pelajar untuk berprestasi, integritas penyelenggara menjadi taruhan utama agar kepercayaan publik tetap terjaga.***

LONYENKRAP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BKKP dan UPP Indramayu Dorong Penerapan K3 dan MCU Berkala bagi Stakeholder Pelabuhan

14 Mei 2026 - 12:06 WIB

BKI Pertahankan Kategori “High Performance” Pada Tokyo MoU 2025

13 Mei 2026 - 21:01 WIB

Kunjungan Mahasiswa UI ke IPC TPK, Sinkronisasi Teori Akademik dan Realita Industri Pelabuhan

13 Mei 2026 - 20:35 WIB

KSP Dudung Abdurachman Tinjau Langsung Pelindo, Dukung Penguatan Tata Kelola Pelabuhan Nasional

13 Mei 2026 - 19:41 WIB

Terminal Teluk Lamong Perkuat Kompetensi Pekerja dalam Pertolongan Pertama Kecelakaan

13 Mei 2026 - 18:51 WIB

PT Pelindo Solusi Maritim Modernisasi Crane Pelabuhan dengan Pembaruan Sistem Komputerisasi

13 Mei 2026 - 18:30 WIB

Sambut Long Weekend, DAMRI Siapkan Lebih dari 50 Ribu Kursi AKAP dan Beragam Kemudahan Pemesanan Tiket

13 Mei 2026 - 14:05 WIB

TPK Teluk Lamong Catat Lonjakan Arus Petikemas Internasional 91 Persen

13 Mei 2026 - 11:59 WIB

SPJM Bukukan Laba Bersih Lampaui Target RKAP pada Kuartal I 2026

13 Mei 2026 - 07:39 WIB

Stakeholders Pelabuhan Priok Perkuat Sinergi dan Kemitraan Melalui Raker IPEC 2026

13 Mei 2026 - 07:19 WIB

Trending di ANJUNGAN